Berbicara
tentang globalisasi, apa yang terpikir jika mendengar kata
globalisasi? Globalisasi merupakan suatu era yang kini mau tidak mau
menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Banyak tantangan besar
yang sebenarnya dihadapi oleh negara kita, termasuk rakyat
didalamnya, untuk bagaimana bertahan hidup dan menjadi bagian yang
bertahan di dalam proses globalisisasi kini. Banyak ahli yang
mengemukakan defenisi dari globalisasi, namun saya menyimpulkan bahwa
globalisasi itu sendiri adalah suatu dunia yang sangat luas melewati
antar-negara di dunia namun “tidak lagi memiliki batasan” yang
dapat menempuh antar negara yang satu dengan yang lainnya. Dalam
pengertian, adanya hubungan antar negara secara global dan
internasional baik itu dalam bidang perdagangan, pertanian,
pendidikan, sosial politik, hukum, ekonomi dan lain sebagainya.
Jumat, 30 September 2016
“Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi”
Koperasi merupakan salah satu bagian
dari perekonomian di Indonesia. Koperasi yaitu suatu kumpulan orang-orang untuk
bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Di dalam Undang-undangpun terdapat
pengertian koperasi Indonesia ,terdapat dalam Undang-Undang no. 12 Tahun 1967
yang menyatakan bahwa koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang
berwatak sosial dan beranggotaan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang
merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Itulah penjelasan singkat mengenai pengertian koperasi. Namun ternyata dibalik
berjalannya suatu kegiatan koperasi ini terdapat pula menteri koperasi yang
mengurus dan mengatur jalannya kegiatan koperasi di Indonesia ini.
Sekarang-sekarang ini sedang banyak di perbincangkan masalah koperasi yang
sedang terjadi pada negara ini. Mungkin saat menteri koperasi sedang
mempermusyawarahkan bagaimana solusi yang baik agar koperasi di Indonesia dalam
berjalan lancar. Menurut saya, menjadi menteri koperasi bukanlah hal yang
begitu mudah dan untuk mendudukin kursi sebagai menteri koperasi tidaklah
mudah, ditambah lagi koperasi di Indonesia saat ini sedang tidak bagus.
Selasa, 21 Juni 2016
Kebijakan Persaingan,Daya Saing ,Liberalisasi, Globalisasi dan Regionalisasi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Setiap
negara memiliki tugas untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Salah
satu syarat yang dapat memenuhinya adalah melalui pertumbuhan ekonomi. Wajar
pertumbuhan ekonomi menjadi penentu tingkat kesejahteraan, keamanan serta kemajuan
sebuah negara. Semakin tinggi tingkat pertumbuhan, semakin tinggi tingkat
stabilitas politik, ekonomi dan keamanan. Namun untuk meningkatkan pertumbuhan
bukan hal yang mudah dan sederhana. Justeru berbagai konflik dalam sebuah
negara lahir akibat kesalahan dan kegagalan bagaimana ekonomi ditumbuhkan.
Sebab ekonomi tumbuh bukan dalam ruang hampa dan kedap kepentingan. Sebaliknya
negara lahir dengan sebuah kepentingan dan pertumbuhan ekonomi merupakan
kepentingan lain yang tentu saling terkait satu sama lain. Pertumbuhan memberi
dampak dan disebabkan oleh interaksi antar negara dan juga memberi dampak di
dalam negara. Pertumbuhan ekonomi dengan demikian bersifat global. Terlebih
lagi perkembangan teknologi membuat dunia semakin kecil dan tanpa batas. Sebut
saja ketika dunia percaya dengan sistem merkentilisme. Keyakinan bahwa negara
akan kuat jika memiliki tabungan emas membuat pilihan melakukan dagang antar
negara dan benua melahirkan munculnya era kolonialisasi. Negara kuat namun
miskin sumberdaya akan melakukan aneksasi atau penguasaan atas negara lain yang
lemah.
Senin, 20 Juni 2016
Ketahanan Pangan Nasional
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pangan
merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia mengingat
pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan
masyarakat secara bersama-sama seperti diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 7
tahun 1996 tentang pangan. Dalam UU tersebut disebutkan Pemerintah
menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sementara
masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan,
distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang
cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau
oleh daya beli mereka. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan
Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk memenuhi
kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu, upaya penyediaan
pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada
sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem
usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan
prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif.
Di PP tersebut juga disebutkan dalam rangka pemerataan ketersediaan pangan ke
seluruh wilayah dilakukan distribusi pangan melalui upaya pengembangan sistem
distribusi pangan secara efisien, dapat mempertahankan keamanan, mutu dan gizi
pangan serta menjamin keamanan distribusi pangan.
Industri dan Industrialisasi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dewasa ini dunia
industri, telah memasuki era modern. Kegiatan industri semakin berkembang dan
meningkat guna memenuhi
kebutuhan manusia sehingga
timbulnya industrilisasi.
Kegitan industrilisasi memiliki
dampak yang besar
bagi kelestarian lingkungan.
Dampak yang ditimbulkan dapat menjadi dampak positif maupun negatif bagi
lingkungan. Salah satu
dampak negatifnya adalah
timbulnya global warming
atau pemanasan global yang terjadi saat ini. Dimulai dari sejarah
revolusi industri, Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosioekonomi,
dan budaya pada akhir
abad ke-18 dan awal abad ke-19
Inggris dengan perkenalan mesin
uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan ditenagai oleh mesin
(terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan
peralatan mesin logam keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad
ke-19 membuat produk mesin produksi untuk digunakan di industri lainnya. Yang
terjadi dengan penggantian ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang
didominasi oleh industri dan diproduksi mesin.
Revolusi ini dimulai diawal mulai Revolusi Industri tidak jelas
tetapi T.S. Ashton menulisnya kira-kira
1760-1830. Tidak ada titik pemisah dengan Revolusi Industri II pada sekitar
tahun 1850, ketika kemajuan teknologi dan ekonomi mendapatkan momentum dengan perkembangan
kapal tenaga uap,
rel, dan kemudian
diakhir abad tersebut perkembangan mesin bakar dalam dan
perkembangan pembangkit tenaga listrik. Efek budayanya menyebar ke seluruh Eropa Barat
dan Amerika Utara, kemudian
mempengaruhi seluruh dunia. Efek dari perubahan ini di masyarakat
Neolitikum ketika pertanian mulai
dilakukan dan membentuk peradaban, menggantikan kehidupan nomadik. Istilah "Revolusi Industri"
diperkenalkan oleh Friedrich Engels dan
Louis-Auguste Blanqui di pertengahan abad ke-19.
Selasa, 07 Juni 2016
Perekonomian Hijau Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Diskusi
dan perdebatan tentang definisi ekonomi hijau masih berlangsung dan mungkin
sulit untuk mendapatkan kesepakatan atau konsensus. Namun demikian, kebanyakan
negara dan pemangku kepentingan meyakini bahwa ekonomi hijau dapat menjadi
solusi bagi permasalahan pembangunan yang dihadapi saat ini, serta dapat
membawa kehidupan dan peradaban global menjadi lebih baik, berkeadilan,
sejahtera dan berkesinambungan. Menurut UNEP, ekonomi hijau adalah ilmu ekonomi
yang selain mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial, juga
menganjurkan untuk secara nyata mengurangi kelangkaan sumber daya alam dan
resiko dampak lingkungan. Sementara itu, Indonesia sendiri mengusung pemahaman
bahwa ekonomi hijau adalah suatu paradigma pembangunan yang didasarkan pada
resource efficiency (efisiensi pemanfaatan sumber daya), sustainable
consumption and production pattern (pola konsumsi dan produksi yang
berkelanjutan) serta internalization the externalities (internalisasi biaya-biaya
lingkungan dan sosial) (Hatta, 2011 dalam Djadjadiningrat 2011). Ekonomi hijau
tengah menjadi trend dalam pengembangan ekonomi dunia. Hal ini terjadi karena
masyarakat dunia mulai menyadari dampak negatif eksploitasi sumber daya alam
terhadap lingkungan yang sudah berjalan sejak revolusi industri. Berbagai forum
internasional untuk membahas dampak negatif pola hidup masyarakat modern dan
pengembangan ekonomi yang eksploitatif terhadap keberlanjutan kehidupan manusia
mulai digagas sejak awal tahun 1970-an.
Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu
negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di
banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkanGDP.
Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun
(lihat Jalur
Sutra, Amber
Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi,
sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan
internasional pun turut mendorong Industrialisasi,
kemajuan transportasi,globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
Langganan:
Postingan (Atom)