Jumat, 30 September 2016

” Sanggupkah koperasi menghadapi Era Globalisasi? “


Berbicara tentang globalisasi, apa yang terpikir jika mendengar kata globalisasi? Globalisasi merupakan suatu era yang kini mau tidak mau menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Banyak tantangan besar yang sebenarnya dihadapi oleh negara kita, termasuk rakyat didalamnya, untuk bagaimana bertahan hidup dan menjadi bagian yang bertahan di dalam proses globalisisasi kini. Banyak ahli yang mengemukakan defenisi dari globalisasi, namun saya menyimpulkan bahwa globalisasi itu sendiri adalah suatu dunia yang sangat luas melewati antar-negara di dunia namun “tidak lagi memiliki batasan” yang dapat menempuh antar negara yang satu dengan yang lainnya. Dalam pengertian, adanya hubungan antar negara secara global dan internasional baik itu dalam bidang perdagangan, pertanian, pendidikan, sosial politik, hukum, ekonomi dan lain sebagainya.

“Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi”


 
Koperasi merupakan salah satu bagian dari perekonomian di Indonesia. Koperasi yaitu suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Di dalam Undang-undangpun terdapat pengertian koperasi Indonesia ,terdapat dalam Undang-Undang no. 12 Tahun 1967 yang menyatakan bahwa koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotaan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Itulah penjelasan singkat mengenai pengertian koperasi. Namun ternyata dibalik berjalannya suatu kegiatan koperasi ini terdapat pula menteri koperasi yang mengurus dan mengatur jalannya kegiatan koperasi di Indonesia ini. Sekarang-sekarang ini sedang banyak di perbincangkan masalah koperasi yang sedang terjadi pada negara ini. Mungkin saat menteri koperasi sedang mempermusyawarahkan bagaimana solusi yang baik agar koperasi di Indonesia dalam berjalan lancar. Menurut saya, menjadi menteri koperasi bukanlah hal yang begitu mudah dan untuk mendudukin kursi sebagai menteri koperasi tidaklah mudah, ditambah lagi koperasi di Indonesia saat ini sedang tidak bagus.

Selasa, 21 Juni 2016

Kebijakan Persaingan,Daya Saing ,Liberalisasi, Globalisasi dan Regionalisasi



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Setiap negara memiliki tugas untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Salah satu syarat yang dapat memenuhinya adalah melalui pertumbuhan ekonomi. Wajar pertumbuhan ekonomi menjadi penentu tingkat kesejahteraan, keamanan serta kemajuan sebuah negara. Semakin tinggi tingkat pertumbuhan, semakin tinggi tingkat stabilitas politik, ekonomi dan keamanan. Namun untuk meningkatkan pertumbuhan bukan hal yang mudah dan sederhana. Justeru berbagai konflik dalam sebuah negara lahir akibat kesalahan dan kegagalan bagaimana ekonomi ditumbuhkan. Sebab ekonomi tumbuh bukan dalam ruang hampa dan kedap kepentingan. Sebaliknya negara lahir dengan sebuah kepentingan dan pertumbuhan ekonomi merupakan kepentingan lain yang tentu saling terkait satu sama lain. Pertumbuhan memberi dampak dan disebabkan oleh interaksi antar negara dan juga memberi dampak di dalam negara. Pertumbuhan ekonomi dengan demikian bersifat global. Terlebih lagi perkembangan teknologi membuat dunia semakin kecil dan tanpa batas. Sebut saja ketika dunia percaya dengan sistem merkentilisme. Keyakinan bahwa negara akan kuat jika memiliki tabungan emas membuat pilihan melakukan dagang antar negara dan benua melahirkan munculnya era kolonialisasi. Negara kuat namun miskin sumberdaya akan melakukan aneksasi atau penguasaan atas negara lain yang lemah.

Senin, 20 Juni 2016

Ketahanan Pangan Nasional



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama seperti diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Dalam UU tersebut disebutkan Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sementara masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli mereka. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu, upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif. Di PP tersebut juga disebutkan dalam rangka pemerataan ketersediaan pangan ke seluruh wilayah dilakukan distribusi pangan melalui upaya pengembangan sistem distribusi pangan secara efisien, dapat mempertahankan keamanan, mutu dan gizi pangan serta menjamin keamanan distribusi pangan.

Industri dan Industrialisasi

BAB I
PENDAHULUAN


 1.1 LATAR BELAKANG


    Dewasa ini dunia industri, telah memasuki era modern. Kegiatan industri semakin berkembang   dan   meningkat   guna   memenuhi   kebutuhan   manusia   sehingga   timbulnya industrilisasi.   Kegitan   industrilisasi   memiliki   dampak   yang   besar   bagi   kelestarian lingkungan. Dampak yang ditimbulkan dapat menjadi dampak positif maupun negatif bagi lingkungan.   Salah   satu   dampak   negatifnya   adalah   timbulnya  global   warming  atau pemanasan global yang terjadi saat ini. Dimulai dari sejarah revolusi industri, Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosioekonomi, dan  budaya  pada akhir  abad ke-18  dan awal  abad ke-19   Inggris  dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan  peralatan mesin  logam  keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad ke-19 membuat produk mesin produksi untuk digunakan di industri lainnya. Yang terjadi dengan penggantian ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang didominasi oleh industri dan diproduksi mesin.  Revolusi ini dimulai diawal mulai Revolusi Industri tidak jelas tetapi  T.S. Ashton menulisnya kira-kira 1760-1830. Tidak ada titik pemisah dengan Revolusi Industri II pada sekitar tahun  1850,  ketika kemajuan  teknologi dan ekonomi  mendapatkan momentum dengan   perkembangan  kapal  tenaga  uap,  rel,   dan   kemudian   diakhir   abad   tersebut perkembangan mesin bakar dalam dan perkembangan pembangkit tenaga listrik. Efek budayanya menyebar ke seluruh  Eropa Barat  dan  Amerika Utara, kemudian mempengaruhi seluruh dunia. Efek dari perubahan ini di  masyarakat  Neolitikum  ketika pertanian mulai dilakukan dan membentuk peradaban, menggantikan kehidupan nomadik.  Istilah "Revolusi Industri" diperkenalkan oleh  Friedrich Engels  dan  Louis-Auguste Blanqui di pertengahan abad ke-19.

Selasa, 07 Juni 2016

Perekonomian Hijau Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Diskusi dan perdebatan tentang definisi ekonomi hijau masih berlangsung dan mungkin sulit untuk mendapatkan kesepakatan atau konsensus. Namun demikian, kebanyakan negara dan pemangku kepentingan meyakini bahwa ekonomi hijau dapat menjadi solusi bagi permasalahan pembangunan yang dihadapi saat ini, serta dapat membawa kehidupan dan peradaban global menjadi lebih baik, berkeadilan, sejahtera dan berkesinambungan. Menurut UNEP, ekonomi hijau adalah ilmu ekonomi yang selain mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial, juga menganjurkan untuk secara nyata mengurangi kelangkaan sumber daya alam dan resiko dampak lingkungan. Sementara itu, Indonesia sendiri mengusung pemahaman bahwa ekonomi hijau adalah suatu paradigma pembangunan yang didasarkan pada resource efficiency (efisiensi pemanfaatan sumber daya), sustainable consumption and production pattern (pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan) serta internalization the externalities (internalisasi biaya-biaya lingkungan dan sosial) (Hatta, 2011 dalam Djadjadiningrat 2011). Ekonomi hijau tengah menjadi trend dalam pengembangan ekonomi dunia. Hal ini terjadi karena masyarakat dunia mulai menyadari dampak negatif eksploitasi sumber daya alam terhadap lingkungan yang sudah berjalan sejak revolusi industri. Berbagai forum internasional untuk membahas dampak negatif pola hidup masyarakat modern dan pengembangan ekonomi yang eksploitatif terhadap keberlanjutan kehidupan manusia mulai digagas sejak awal tahun 1970-an.

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia



BAB I
Pendahuluan
1.1   Latar Belakang

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkanGDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur SutraAmber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi,globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.