Selasa, 12 April 2016

Potensi Sumber Daya Alam, Masalah Politik Ekonomi Pendidikan , Politik Ekonomi Ketenagakerjaan dan Politik Ekonomi Urbanisasi dan Pembangunan Desa dan Pengaruh Bagi Perekonomian Indonesia



Oleh : Avina Widyaningtyas Lestari
(Mahasiswa Universitas Gunadarma Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi)

ABSTRAK
Dewasa ini, Perekonomian Indonesia yang semakin terintegrasi kedalam perekonomian global yang mengedepankan nilai daya saing, kualitas produk dan efisiensi semakin menegaskan perlunya penerapan prinsip demokrasi ekonomi tersebut dalam suatu peraturan perundang-undangan. Pengembangan perekonomian secara berkelanjutan harus dapat meningkatkan nilai tambah pada setiap mata rantai perekonomian nasional sehingga bangsa Indonesia mampu mewujudkan kedaulatan ekonomi Indonesia yang salah satu tolak ukurnya adalah meningkatnya kapabilitas didalam memproduksi barang dan jasa yang kompetitif dipasar global.


  Seiring dengan peningkatan perekonomian Indonesia, makin meningkat pula permasalahan-permasalahan yang dihadapi pemerintah khusunya dalam bidang ekonomi. Untuk itu, pemerintah harus lebih efektif dan efesien dalam mengatasi permasalahan ekonomi di Indonesia ini. Perekonomian Indonesia mengalami peningkatan, namun tingkat pengangguran dan jumlah penduduk miskin di Indonesia sendiri masih tergolong tinggi. Tingginya tingkat pengangguran dan jumlah penduduk miskin ini menyebabkan berbagai   masalah di Indonesia, seperti tingginya tingkat kriminalitas. Kurangnya perhatian warga masyarakat atas pentingnya pendidikan dalam mengahadapi perekonomian Indonesia dan dalam daerah pedesaan banyak masalah yang berhubungan dengan perekonomian Indonesia. Banyak warga pedesaan yang melakukan urbanisasi dan banyak permasalahan lainnya yang berpengaruh pada perekonomian Indonesia.  Jadi walaupun Indonesia mengalami peningkatan dalam masalah ekonomi tapi banyak kendala juga yang harus dihadapi pemerintah dan warga masyarakat dalam mengahadapi masalah tersebut




BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ekonomi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Seiring perkembangan zaman, tentu kebutuhan terhadap manusia bertambah oleh karena itu ekonomi secara terus-menerus mengalami pertumbuhan dan perubahan. Perubahan yang secara umum terjadi pada perekonomian yang dialami suatu negara seperti inflasi, pengangguran, kesempatan kerja, hasil produksi dan sebagainya. Jika hal ini ditangani dengan tepat maka suatu negara akan mengalami ekonomi yang stabil, mempengaruhi kesejahteraan kehidupan penduduk yang ada pada negara tersebut.
Lalu bagaimana dengan negara Indonesia ? Indonesia dari segi ekonomi merupakan negara yang sedang dalam tahap pengembangan untuk menjadi negara maju. Memilki jumlah penduduk yang termasuk padat tidak mudah memang mengahadapi berbagai persoalan ekonomi yang terjadi, seperti pengelolaan sumber daya alam yang kurang memadai, kualitas penduduk yang kurang akan pendidikan, jumlah pengangguran yang meningkat setiap tahunnya, dan juga urbanisasi dan pembangunan di wilayah pedesaan. Akan adanya hal ini tentu pemerintah harus berupaya mencari solusi untuk menstabilkan perekonomian di Indonesia.
 1.2 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana cara meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi kelestarian sumber daya alam ?
2.      Apa penyebab kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan bagaimana solusinya ?
3.      Apa sebab dan solusi meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia ?
4.      Bagaimana cara mengatasi rendahnya pelayanan sarana dan prasarana di masyarakat pedesaan ?

1.3 Tujuan Penulisan
Untuk memberikan suatu wawasan dan pengetahuan mengenai perekonomian Indonesia bagi penulis dan pembaca, agar lebih memahami perkembangan ekonomi di Indonesia secara luas. Selain itu, makalah ini dibuat sebagai bahan penyelesaian tugas makalah mata kuliah Perekonomian Indonesia.

BAB 2
POTENSI SUMBER DAYA ALAM
Negara Indonesia merupakan wilayah agraris yang mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang tinggi. Sumber daya ialah Sumber daya alam (SDA) adalah segala sesuatu berawal dari alam yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia. SDA memiliki komponen yaitu biotik dan abiotik. Tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme termasuk kedalam komponen biotik, sedangkan minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah termasuk kedalam abotik.
Kebutuhan bangsa pada saat ini yang terpenting adalah sumber daya alam. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Sumber daya alam di Indonesia sangat melimpah, namun sangat disayangkan saat ini       kondisinya mengalami penurunan secara signifikan. Hal ini dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah dalam bentuk hukum terhadap pemanfaatan dan pengolahan sumber daya alam.
SDA yang begitu melimpah ini tidak diimbangi dengan sumber daya manusia yang dapat mengembangkan dan mengolahnya. Sumber daya manusia yang diharapkan ialah berkompeten, dalam arti dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja untuk melakukan proses kerja secara bijak. Upaya yang dapat dilakukan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkompeten adalah dengan program wajib pengembangan dan pengolahan sumber daya alam. Program ini memiliki sasaran kepada masyarakat Indonesia (terutama pada usia produktif), yang diharapkan untuk dapat mengembangkan dan mengolah sumber daya alam di Indonesia.
PEMBAHASAN
Rendahnya Kesadaran Masyarakatan dalam Pemeliharaan Lingkungan
Peningkatan jumlah manusia diikuti dengan peningkatan kebutuhan, baik dalam jumlah maupun jenis, yang harus dapat dipenuhi, sehingga kebutuhan terdahap sumber daya alam semakin banyak dan selaras dengan limbah yang dihasilkan dari proses produksi maupun proses konsumsi. Faktor sumber daya alam merupakan faktor yang sangat menentukan bagi proses pembangunan ekonomi suatu negara. Negara banyak mempunyai sumber daya alam akan mengalami proses pembangunan yang cepat. Contohnya, suatu negara yang tanahnya subur sangat mungkin memiliki tingkat produktifitas pertanian yang tinggi. Tingginya produktifitas pertanian merupakan modal awal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Perkembangan ekonomi selanjutnya peningkatan produktifitas pertanian akan sangat mempengaruhi perkembangan sektor industri dan jasa. Semua rangakaian yang menghasilkan satu tujuan sama dalam semua negara yaitu berawal dari sumber daya manusia yang dapat dengan baik mengolah dan mengembangkan suatu sumber daya alam.
Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No.23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 7 ayat (1): Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup; ayat (2): pelaksanaan ketentuan pada ayat 1, dilakukan dengan cara: meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan; menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan social; memberikan saran pendapat; menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.
Kenyataan yang ada saat ini, apa yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut, belum benar-benar diterapkan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungannya masih sangat rendah. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) adalah upaya dari pemerintah untuk membangun kesadaran dan memberdayakan masyarakat. Pemberdayaan tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat atau kelompok saja, melainkan juga individu. Keberdayaan individu tidak meliputi kemampuan seseorang untuk berpikir positif, kreatif, inovatif, mandiri dan dapat mendayagunakansemua pengetahuan yang dimiliki sehingga mampu membangun diri dan lingkungannya (Darwanto, H, 2009).
Kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup, menjadi salah satu penyebab semakin tingginya pemanasan global, cuaca ekstrim, bencana alam seperti banjir, longsor, dll (Republika Newsroom, 2009). Kesadaran yang rendah ini, dapat dilihat dari perilaku masyarakat kita sehari-hari, misalnya kebiasaan membuang sampah sembarangan, kebiasaan membakar sampah, menebang pohon sesukanya tanpa ada upaya penanaman kembali, pengambilan pasir pantai dan penambangan bahan galian golongan C lainnya secara besar-besaran yang menyebabkan tingkat abrasi sangat tinggi, dll. Masyarakat dalam mengelola lahan juga sering melakukan tindakan di luar batas-batas yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Misalnya, mereka yang punya lahan disepanjang daerah aliran sungai, mereka akan membuka lahan sampai pada bibir sungai (sempadan sungai) yang semestinya tidak boleh dibuka. Demikian juga disepanjang sempadan pantai. Hal ini tentu akan memperparah kerusakan lingkungan. Membangun kesadaran masyarakat memang tidak segampang membalikkan telapak tangan. Perlu kerja sama dari semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun perusahaan (Widagdo, B, 2011). Perlu waktu yang cukup panjang untuk pelan-pelan membangun kesadaran itu. Perlu contoh dan tauladan yang positif dan konsisten dari pihak-pihak pengambil kebijakan.
Dari sisi para pengambil kebijakan dalam hal ini pihak pemerintah, tentunya juga harus mengambil kebijakan yang sebijak-bijaknya. Seyogyanya, kebijakan yang diambil tidak hanya menghitung keuntungan ekonomi sesaat, tapi juga harus memperhitungkan kepentingan sosial dan lingkungan. Karena bila menghitung kerugian yang akan diderita akibat tidak memperhitungkan aspek sosial dan lingkungan, kadang-kadang keuntungan ekonomi yang akan diperoleh tidak sebanding dengan kerugian yang akan diderita. Kebijakan yang ada selama ini, selalu bersifat Top Down tanpa melibatkkan masyarakat setempat. Sehingga sering kali kebijakan yang ada bukanlah hal yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selanjutnya setelah program tersebut selesai, masyarakat juga tidak tahu fungsi dan manfaat serta keuntungannya. Akibatnya, bangunan, atau hasil dari program tersebut hanya terbengkalai begitu saja. Masyarakat juga tidak mau terlibat dalam pemeliharaannya. Oleh karena itu sudah selayaknya kebijakan saat ini harus dibalik menjadi kebijakan yang bersifat bottom up, yaitu dengan melibatkan masyakarat lokal dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan. Dengan system ini diharapkan program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan atau dengan kondisi masyarakat. Tentu dengan melibatkan langsung mereka dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan, masyarakat akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap program.
Banyak juga program-program penghijauan yang sudah dilakukan oleh pemerintah, namun bibit tanaman kurang sejalan dengan keinginan masyarakat.  Yang ada di masyarakat, hanya terkesan bagi-bagi bibit. Tidak ada tindak lanjut apakah bibit tersebut ditanam atau tidak, tumbuh atau tidak. Masyarakat yang merasa tidak membutuhkan bibit yang diberikan, tentu akan membiarkan bibit tersebut begitu saja. Sehingga tingkat keberhasilan dari program seperti ini sangatlah kecil. Jika masyarakat dilibatkan secara aktif, akan lebih mudah untuk memasukkan muatan penyadaran tentang pelestarian lingkungan kepada masyarakat itu sendiri. Jika sudah lebih banyak masyakarat yang sadar bahwa memelihara dan melestarikan lingkungannya, sedikit banyak tentu akan berdampak positif pada pengurangan pemanasan global.
Dari sisi perusahaan, sudah seharusnya perusahaan-perusahaan itu mengutamakan keseimbangan antara keuntungan dan komitmen menjaga pelestarian lingkungan untuk keberlangsungan lingkungan itu sendiri. Konsep Corporate Social Responsibility (CSR) adalah konsep wajib dilakukan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap lingkungan sosial dimana perusahaan itu beroperasi). Realisasinya bisa berupa beasiswa bagi siswa berprestasi, training kewirausahaan bagi masyarakat dan pelaksanaan program penghijauan. CSR merupakan konsep yang ideal untuk menciptakan perusahaan yang tidak hanya berorientasi keuntungan semata tetapi mempunyai konsekuensi social dan lingkungan yang berkelanjutan.
Untuk menjaga lingkungan, kita bisa mulai dari diri dan keluarga kita masing-masing, misalnya dengan membiasakan memisahkan sampah organik dan anorganik dan membuang sampah tersebut pada tempatnya. Tidak membakar sampah, yang biasanya dianggap sebagai cara paling praktis pada sebagian besar masyarakat. Menyediakan tempat sampah di mobil sehingga tidak perlu membuang sampah di sepanjang jalan, serta menyediakan tempat sampah ditempat-tempat umum lainnya. Hal lain yang juga sangat mudah untuk dilaksanakan adalah dengan membiasakan menanam dan memelihara tanaman di sekitar tempat tinggal kita. Tidak harus tanaman besar, tapi juga tanaman kecil dan semak seperti bunga-bungaan dan tanaman pagar. Bisa dibayangkan jika semua rumah punya ruang terbuka hijau, berapapun ukurannya (tentu juga disesuaikan dengan ukuran tanah yang dimiliki) tentu akan memberikan dampak positif pada bumi kita ini. Pemanasan global pasti berkurang! Seperti pepatah lama ‘sedikit-demi sedikit, lama-lama jadi menjadi bukit’ rasanya masih cukup relevan. Saya yakin dan percaya, jika kita semua menyadari pentingnya melestarikan lingkungan hidup kita, maka pemanasan bumi ini, akan sedikit diperlambat.
Peran serta masyarakat tidak dapat lepas dari upaya-upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup. Hal ini seperti yang diungkap oleh Rolivianty Jamin (2010)1 bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam usaha peningkatan kualitas hidup di sektor rumah tangga, salah satu faktor menurunnya kualitas lingkungan hidup adalah kurangnya keterlibatan masyarakat dalam usaha pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka. Masyarakat kurang memperhatikan kelestaria lingkungan di sekitar tempat tinggalnya, seperti masih banyaknya warga yang buang sampah sembarangan, kurang pahamnya warga atas akibat yang ditimbulkan dalam aktivitas-aktivitas yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Maka dari itu diperlukan adanya peningkatan kesadaran bagi masyarakat terhadap kelestarian lingkungan. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan
(1) optimalisasi potensi karakteristik masyarakat,
(2) peningkatan kebersamaan masyarakat untuk berperan serta dalam bentuk sumbangan materi maupun keterlibatan langsung dalam kegiatan perbaikan lingkungan fisik maupun non fisik,
(3) mobilisasi peran tokoh masyarakat,
(4) sosialisasi dan penyuluhan bentuk peran serta,
(5) pembentukan dan penguatan organisasi masyarakat/keagamaan,
(6) penyesuaian waktu pelaksanaan kegiatan- kegiatan peran serta,
(7) penambahan kegiatan-kegiatan yang lebih melibatkan masyarakat secara penuh,
(8) peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang ada dalam lingkungan agar dapat menunjang aktifitas masyarakatnya.
Pengelolaan lingkungan yang disesuaikan dengan potensi dan kemampuan masyarakat serta dilibatkan melalui kegiatan struktural perumahan seperti peran tokoh masyarakat, perkumpulan warga dan organisasi masyarakat lainnya menjadi langkah solutif bagi pelaksanaan upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup. Melalui pemberdayaan organisasi masyarakat dan langkah-langkah pelaksanaannya, kegiataan penyuluhan dan penyampaian informasi mengenai cara-cara menjaga lingkungan dapat mudah tersampaikan. Hal ini tentu dengan terus meningkatkan kebersamaan dalam masyarakat sehingga program yang dibentuk dapat terlaksana dengan baik, semua masyarakat dapat berpartsipasi aktif dalam program-program peningkatan kualitas hidup tersebut. Melalui kesadaran masyarakat terhadap lingkungan yang tinggi maka, akan meringankan tugas pemerintah. Masyarakat yang sadar lingkungan akan memiliki upaya-upaya strategis dan mandiri guna berkontribusi pada usaha-usaha peningkatan kualitas lingkungan sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah. Masalah-masalah lingkungan yang dekat dengan masyarakat lebih cepat & mudah diatasi.

POLITIK EKONOMI PENDIDIKAN NASIONAL
Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas merupakan mandat yang harus dilakukan bangsa Indonesia sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Lebih lanjut dalam Batang Tubuh UUD 1945 diamanatkan pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara seperti yang tertuang dalam Pasal 28B Ayat (1) yaitu bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia, dan Pasal 31 Ayat (1) yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
PEMBAHASAN
Tingkat Pendidikan Penduduk yang Relatif Masih Rendah
Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan kualitas manusia, bahkan kinerja pendidikan yaitu gabungan angka partisipasi kasar (APK) jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi dan angka melek aksara digunakan sebagai variabel dalam menghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bersama-sama dengan variabel kesehatan dan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Pembangunan pendidikan nasional yang akan dilakukan dalam kurun waktu 2004 – 2009 telah mempertimbangkan kesepakatan-kesepakatan internasional seperti Pendidikan Untuk Semua (Education For All), Konvensi Hak Anak (Convention on the right of child) dan Millenium Development Goals (MDGs) serta World Summit on Sustainable Development yang secara jelas menekankan pentingnya pendidikan sebagai salah satu cara untuk penanggulangan kemiskinan, peningkatan keadilan dan kesetaraan gender, pemahaman nilai-nilai budaya dan multikulturalisme, serta peningkatan keadilan sosial.
Menurut tingkat pendidikannya, penduduk dapat dikelompokkan menjadi penduduk yang buta huruf dan yang melek huruf. Penduduk yang melek huruf dapat dikelompokkan lagi menurut tingkat pendidikannya, seperti kelompok tidak sekolah, tidak tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Menengah Pertama, tamat Sekolah Menengah Atas, tamat Akademi/Perguruan Tinggi, dan lain-lain. Tingkat pendidikan berkaitan erat dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di samping itu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi memudahkan penduduk dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup, sehingga taraf hidupnya selalu meningkat. Sebaliknya, tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan lambannya kenaikan taraf hidup dan akibatnya kemajuan menjadi terhambat.
Kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima dijurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
            Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah. “Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
            Untuk mengatasi masalah-masalah, seperti rendahnya kualitas sarana fisik, rendahnya kualitas guru, dan lain-lain seperti yang telah dijelaskan diatas, secara garis besar ada dua solusi yaitu:
-     Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
-     Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Atau lebih jelas lagi dapat kita uraikan usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, yaitu:
1)      Meningkatkan Anggaran Pendidikan
Pemerintah bertanggung jawab untuk menanggung biaya pendidikan bagi warganya, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
2)      Manajemen pengelolaan pendidikan
Manajemen pendidikan yang baik harus memperhatikan profesionalisme dan kreatifitas  lembaga penyelenggara pendidikan
3)      Bebaskan sekolah dari suasana bisnis
Sekolah bukan merupakan ladang bisnis bagi pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru maupun perusahaan swasta. Tetapi sekolah merupakan tempat untuk mencerdaskan bangsa.
4)      Perbaikan kurikulum
Penyusunan kurikulum hendaknya mempertimbangkan segala potensi alam, sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang ada.
5)      Pendidikan agama
Pendidikan agama di sekolah bukan sebagai penyampaian dogma atau pengetahuan salah satu agama tertentu pada siswa tetapi sebagai penginternasionalisasian nilai-nilai kebaikan, kerendahan hati, cinta kasih dan sebagainya.
6)      Pendidikan yang melatih kesadaran kritis
Sikap yang kritis dan toleran, akan merangsang tumbuhnya kepekaan sosial dan rasa keadilan. Oleh karena itu diharapkan bisa mengatasi masalah sosial, budaya, politik, dan ekonomi bangsa ini.
7)      Pemberdayaan guru
Guru hendaknya lebih kreatif, inovatif, terampil, dan berani berinisiatif dalam mengembangkan model-model pengajaran secara variatif.
8)      Memperbaiki kesejahteraan guru
Guru merupakan faktor dominan dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, upaya perbaikan kesejahteraan guru perlu ditingkatkan. Sehingga guru tidak hanya dituntut untuk meningkatkan wawasan maupun mutu mengajarnya serta menghasilkan output yang baik.
9)      Perluasan dan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan
Adapun strategi yang dapat dilakukan, yaitu pemantapan prioritas pendidikan dasar sembilan tahun, pemberian beasiswa dengan sasaran yang strategis, pemberian insentif kepada guru yang bertugas di wilayah terpencil, pemantapan sistem pendidikan terpadu untuk anak yang memiliki kelainan, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menunjang pendidikan yang berkualitas.

Maka dengan adanya solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang ber SDM tinggi. Berkepribadian pancasila, bermartabat dan menjadi dambaan setiap manusia. Untuk itu diperlukan pemahaman, penguasaan, kesadaran, dan semangat untuk berbuat kebaikan secara berkesinambungan. Agar dapat memberikan sentuhan untuk menuju insan terpuji sebagaimana yang diharapkan bangsa dan negara kita.   Maka dengan adanya solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang berSDM tinggi, berkepribadian pancasila dan bermartabat.

POLITIK EKONOMI KETENAGAKERJAAN
Usaha untuk menciptakan kesempatan kerja guna mengurangi pengangguran dan sekaligus menampung pertambahan tenaga kerja merupakan bagian kesatuan dari seluruh kebijakan dan program-program pembangunan. Bahkan seluruh kebijakan dan program pembangunan ekonomi dan sosial, mempertimbangkan sepenuhnya tujuantujuan perluasan kesempatan kerja serta kegiatan usaha yang banyak menyerap tenaga kerja.
Para pemimpin pemerintahan, pekerja dan pengusaha mengadopsi Pakta Lapangan Kerja Global (Global Jobs Pact/GJP) pada Konferensi Perburuhan Internasional Juni 2009 sebagai sebuah portofolio kebijakan yang telah diujicobakan, yang menempatkan ketenagakerjaan dan jaminan sosial sebagai pusat dalam upaya merespons krisis. GJP disusun untuk merespons dampak sosial yang muncul akibat krisis global pada ketenagakerjaan yang baru-baru ini terjadi dan mengusulkan kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, memperluas jaminan sosial, menghargai standarstandar ketenagakerjaan dan mempromosikan dialog sosial.
Persoalan ketenagakerjaan di Indonesia bisa dipelajari berdasarkan kekuasaan politik yang melatarbelakanginya. Setidaknya ada tiga era waktu yang dapat dipakai untuk meninjau pengelolaan tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, meski terjadi pergantian kekuasaan politik, secara sederhana persoalan ketenagakerjaan di Indonesia berputar pada persoalan lapangan kerja formal dan informal. Sebanyak hampir 70 persen penduduk usia produktif di Indonesia bekerja di ekonomi informal dan lapangan kerja terbesar berada di sektor pertanian, yakni sekitar 40 persen.
PEMBAHASAN
Meningkatnya Jumlah Pengangguran Terbuka
Pengangguran merupakan suatu ukuran yang dilakukan jika seseorang tidak memiliki pekerjaan tetapi mereka sedang melakukan usaha secara aktif dalam empat minggu terakhir untuk mencari pekerjaan (Kaufman dan Hotchkiss,1999). Pengangguran merupakan suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi mereka belum dapat memperoleh pekerjaan tersebut (Sadono Sukirno, 1994). Pengangguran dapat terjadi disebabkan oleh ketidakseimbangan pada pasar tenaga kerja. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja yang ditawarkan melebihi jumlah tenaga kerja yang diminta. Menurut Sadono Sukirno (1994), pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Seseorang yang tidak bekerja, tetapi tidak secara aktif mencari pekerjaan tidak tergolong sebagai penganggur. Faktor utama yang menimbulkan pengangguran adalah kekurangan pengeluaran agregat. Para pengusaha memproduksi barang dan jasa dengan maksud untuk mencari keuntungan. Keuntungan tersebut hanya akan diperoleh apabila para pengusaha dapat menjual barang yang mereka produksikan. Semakin besar permintaan, semakin besar pula barang dan jasa yang akan mereka wujudkan. Kenaikan produksi yang dilakukan akan menambah penggunaaan tenaga kerja. Dengan demikian, terdapat hubungan yang erat diantara tingkat pendapatan nasional yang dicapai (GDP) dengan penggunaan tenga kerja yang dilakukan; semakin tinggi pendapatan nasional (GDP), semakin banyak penggunaan tenaga kerja dalam perekonomian.
Perkembangan perekonomian tidak selalu diikuti dengan penurunan jumlah pengangguran. Hal ini terbukti dari jumlah pengangguran di Indonesia cenderung meningkat dari tahun sebelumnya. Inilah yang mendorong Pemerintah Indonesia terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi jumlah pengangguran, salah satunya dengan menciptakan lapangan pekerjaan. Hasilnya, jumlah pengangguran yang selama ini mengalami peningkatan, beberapa tahun belakang sudah ada penurunan. Peningkatan jumlah kelompok penduduk yang bekerja tersebut mampu menekan jumlah pengangguran hingga turun beberapa persen. Pemerintah Indonesia dapat memprediksi dan mencapai tingkat pengangguran melalui pertumbuhan ekonomi.  Langkah awal untuk mengurangi pengangguran adalah pemerintah perlu meningkatkan perhatian terhadap pendidikan masyarakat. Tingkat pendidikan pengangguran yang didominasi tamatan SMU ke bawah mengindikasikan sulitnya penyerapan angkatan kerja. Tindakan yang dapat dilakukan misalnya perbaikan layanan pendidikan, khususnya pendidikan formal, dan menurangi angka siswa putus sekolah. Selain itu juga, penciptaan lapangan pekerjaan sebagai salah satu prioritas dalam membangun perekonomian adalah tepat dan pemerintah harus konsisten dalam pelaksanaannya atau pencapaian prioritas tersebut.
Salah satu langkah adalah dengan pengelolaan kekayaan daerah yang pastinya harus melibatkan masyarakat setempat. Selama ini banyak masyarakat di suatu daerah yang kaya akan kekayaan daerahnya namun masyarakatnya lebih memilih bekerja di luar negeri, hal itu terjadi karena kurangnya kerpercayaan dan tidak menjanjikan dari segi penghasilan. Oleh karena itu, berilah kepercayaan dan pengetahuan kepada masyarakat bahwa mereka tidak hanya bekerja sebagai buruh atau seseorang dengan gaji yang tidak menjanjikan. Selama ini para petinggi dari yang mengelola kekayaan negara sudah ditempati para ekspatriat, alhasil pekerja pribumi pun tidak ada kesempatan untuk menapak karir yang lebih tinggi yang pastinya akan berpengaruh pada penghasilan mereka. Jika masyarakat sudah diberikan pengetahuan dalam bidang yang kekayaan daerahnya yang akan diolah, maka tidak hanya pengangguran akan berkurang juga mereka pun tidak akan susah-susah menjadi tenaga kerja di luar negeri, dan yang pasti mereka dapat berkarir dan berkarya di daerahnya dengan gaji yang menjanjikan.
Mengurangi jumlah pengangguran dan berdampak pada perekonomian, tidak hanya itu, cara lain adalah dengan kewirausahaan yang memiliki peranan penting dalam segala dimensi kehidupan. Sumbangan kewirausahaan terhadap pembangunan ekonomi suatu negara tidaklah disangsikan lagi. Suatu negara agar dapat berkembang dan dapat membangun secara ideal, harus memiliki wirausahawan sebesar 2% dari jumlah penduduk. Kehadiran dan peranan wirausaha akan memberikan pengaruh terhadap kemajuan perekonomian dan perbaikan pada keadaan ekonomi. Karena wirausaha dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan pemerataan pendapatan, memanfaatkan dan memobilisasi sumberdaya untuk meningkatkan produktivitas nasional,sektor informal merupakan alternatif yang dapat membantu menyerap pengangguran. Wirausaha dapat menjadi alternatif dalam usaha pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah diharapkan dapat mendukung kemajuan kewirausahaan dengan cara memberikan bantuan modal sehingga wirausahawan dapat mendirikan usaha tanpa halangan mengenai biaya modal. Pencari lapangan kerja yang semula hanya berminat pada sektor formal juga diharapkan merubah pandangannya dan beralih pada sektor informal yaitu wirausaha.

POLITIK EKONOMI URBANISASI dan PEMBANGUNAN PEDESAAN
Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, urbanisasi diartikan sebagai perpindahan penduduk dari perdesaan ke wilayah perkotaan, atau dari kotakota kecil ke kota besar. Urbanisasi juga dapat diartikan sebagai proses pertambahan atau meningkatnya penduduk yang bermukim di wilayah perkotaan. Meningkatnya jumlah penduduk perkotaan dapat disebabkan oleh pertumbuhan alamiah (lahir dan mati) penduduk kota, atau bisa juga disebabkan oleh berpindahnya secara menetap penduduk dari perdesaan ke perkotaan. (Dewi, 2012; Iephant46, 2012; Yunindyawati, 2012; Nishom, 2012). Faktor pendorong utama yang menyebabkan banyaknya penduduk perdesaan bermigrasi ke perkotaan adalah kemiskinan yang disebabkan oleh kurangnya lapangan pekerjaan di perdesaan. Sedangkan faktor penarik utama yang menyebabkan orang-orang desa datang ke kota adalah masifnya pembangunan di perkotaan, sehingga perekonomian dan peredaran uang di kota tumbuh pesat dan menciptakan banyak lapangan kerja. Kondisi ini membuat banyak orang desa yang tertarik untuk datang ke kota untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan pepatah yang mengatakan dimana ada gula disana semut akan datang.
PEMBAHASAN
Rendahnya Tingkat Pelayanan Sarana dan Prasarana di Pedesaan
Masyarakat desa sebagai dasar awal dalam pembangunan di Indonesia, sampai saat ini masih sering terlupakan. Masyarakat desa pada umumnya sebagian besar dikategorikan sebagai masyarakat miskin. Pemenuhan akan kebutuhan mereka pun rasanya masih sulit untuk terpenuhi. Sehingga tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pembangunan ekonomi suatu negara tidak lepas dari pembangunan bagian kecilnya sekalipun, yaitu desa. Kemajuan perekonomian desa-desa dan semua wilayah atau dengan kata lain pemerataan kemajuan ekonomi merupakan target penting dalam pembangunan ekonomi negara.
Urbanisasi dalam paradigma ini menimbulkan banyak permasalahan di perkotaan, terutama bila penduduk perdesaan yang pindah ke perkotaan tidak dibekali dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk bersaing mendapatkan pekerjaan yang layak di perkotaan. Fenomena ini identik dengan memindahkan kemiskinan dari perdesaan ke perkotaan. Tidak jarang di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan kota-kota lainnya tumbuh kampung-kampung kumuh, gelandangan dan pengemis di jalanan, bahkan kriminalitas. Oleh karena itu, paradigma urbanisasi seperti ini menimbulkan stigma yang berkonotasi negatif. Untuk mengubah stigma negatif menjadi fenomena yang positif, maka paradigma urbanisasi dapat diubah, yaitu diartikan sebagai proses peng-kota-an atau peng-urban-an. Dalam paradigma ini konsep urbanisasi berarti mengubah wajah perdesaan menjadi perkotaan. Hal ini hanya bisa dilakukan dengan mereorientasi pembangunan ekonomi dari perkotaan ke perdesaan. Di perdesaan harus diciptakan sistem insentif yang menarik bagi investor untuk berinvestasi di bidang industry berbasis pertanian dan sektor jasa, disertai dengan pembangunan infrasturktur pendukungnya. Kehadiran usaha industri dan jasa akan menciptakan lapangan kerja baru di perdesaan. Dengan demikian, gula itu akan tercipta di perdesaan, sehingga 358 Reformasi Kebijakan Menuju Transformasi Pembangunan Pertanian Reformasi Paradigma Urbanisasi: Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan Di Perdesaan penduduk perdesaan tidak perlu berduyun-duyun pindah ke perkotaan untuk mencari nafkah. Untuk mewujudkan urbanisasi dalam arti peng-urban-an desa, maka sudah saatnya industri hulu dan hilir berbasis pertanian direorientasi dari perkotaan ke perdesaan.
Reorientasi ini tidak mudah, namun secara bertahap bisa dilakukan dengan menciptakan sistem insentif bagi investor yang akan membuka usaha agro-industri di perdesaan, baik industri hulu (pabrik pupuk organik dan an-organik, pabrik pestisida dan industri benih) maupun industri hilir pengolahan hasil pertanian. Insentif tersebut bisa berupa kemudahan izin usaha, kemudahan penyewaan lahan, keringanan pajak, atau insentif lainnya. Selain itu juga diperlukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggaran yang menyebabkan birokrasi biaya tinggi dalam membangun investasi di perdesaan. Pengalaman keberhasilan China dalam mendatangkan investor asing untuk mendirikan pabrik pengolahan hasil pertanian di perdesaan bisa menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia dalam mereorientasi industri berbasis pertanian dari perkotaan ke perdesaan. Selama tidak ada terobosan yang berarti dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di perdesaan, selama itu tidak akan tercipta lapangan kerja baru sebagai sumber pendapatan masyarakat di perdesaan. Selama itu pula arus urbanisasi dalam arti tradisional akan terus berlangsung, sehingga kota-kota besar akan selalu menjadi beban penampungan penduduk miskin.
Kondisi desa saat ini pun masih cukup memprihatinkan, oleh karena itu, kemajuan perekonomian desa memiliki andil yang cukup besar, dan salah satu solusi yang kami tawarkan untuk memajukan perekonomian desa untuk mencapai keseimbangan kesempatan ekonomi antara desa dan kota adalah dengan migrasi sirkuler. Karena peningkatan ekonomi desa yang dilakukan dengan kesadaran penuh tiap individu yang berada di dalamnya akan membangun sistem perekonomian yang lebih maju dan kuat, dimana ini bisa terbentuk dengan adanya migrasi sirkuler yang terencana.
Karakteristik kawasan perdesaan hingga saat ini masih dicirikan antara lain oleh rendahnya tingkat produktivitas tenaga kerja, tingginya tingkat kemiskinan, dan rendahnya kualitas lingkungan permukiman. Kegiatan ekonomi di perdesaan sebagian besar masih terfokus pada sektor pertanian (primer). Di sisi lain, luas lahan pertanian khususnya sawah tidak bertambah secara signifikan, bahkan di Pulau Jawa cenderung mengalami penyusutan akibat konversi ke peruntukan lain. Bila kecenderungan ini terus terjadi maka akan semakin menurunkan produktivitas tenaga kerja di perdesaan. Berkembangnya kegiatan ekonomi perdesaan akan meningkatkan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan petani, nelayan dan masyarakat perdesaan pada umumnya dalam rangka mendukung pengentasan kemiskinan serta menjamin perkembangan perdesaan yang integratif serta pertumbuhan industri perdesaan yang berkelanjutan. Kesejahteraan penduduk Indonesia tercermin pada kesejahteraan penduduk perdesaan mengingat sebagian besar penduduk Indonesia (sekitar 60 persen) tinggal di perdesaan.
Kawasan perdesaan menghadapi permasalahan-permasalahan yang menghambat perwujudan kawasan permukiman perdesaan yang produktif, berdaya saing, dan nyaman, yang meliputi,
(1) terbatasnya alternatif lapangan kerja berkualitas yang ditandai dengan terbatasnya kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian, baik industri kecil yang mengolah hasil pertanian maupun industri kerajinan serta jasa penunjang lainnya;
(2) lemahnya keterkaitan kegiatan ekonomi baik secara sektoral maupun spasial. Kondisi ini tercermin dari kurangnya keterkaitan antara sektor pertanian (primer) dengan sektor industri (pengolahan) dan jasa penunjang, serta keterkaitan pembangunan antara kawasan perdesaan dan kawasan perkotaan;
(3) timbulnya hambatan (barrier) distribusi dan perdagangan antardaerah sebagai pengaruh otonomi daerah;
(4) tingginya risiko kerentanan yang dihadapi petani dan pelaku usaha di perdesaan, akibat petani dan pelaku usaha di kawasan perdesaan sebagian besar sangat bergantung pada alam;
(5) rendahnya aset yang dikuasai masyarakat perdesaan;
(6) rendahnya tingkat pelayanan prasarana dan sarana perdesaan;
 (7) rendahnya kualitas suber daya mansia (SDM) di perdesaan yang sebagian besar berketerampilan rendah (low skilled);
(8) meningkatnya konversi lahan pertanian subur dan beririgasi bagi peruntukan lain;
(9) meningkatnya degradasi sumber daya alam dan lingkungan hidup;
(10) lemahnya kelembagaan dan organisasi berbasis masyarakat; dan
(11) lemahnya koordinasi lintas bidang dalam pengembangan kawasan perdesaan
Jika di daerah perkotaan geliat perekonomian begitu fenomenal dan pantastis. Sebaliknya, hal yang berbeda terjadi di daerah pedesaan, dimana geliat perekonomian berjalan lamban dan hampir tidak menggairahkan. Roda perekonomian di daerah pedesaan didominasi oleh aktivitas produksi. Aktivitas produksi yang relatif kurang beragam dan cenderung monoton pada sektor pertanian (dalam arti luas : perkebunan, perikanan, petanian tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, kehutanan, dan produk turunannya). Kalaupun ada aktivitas di luar sektor pertanian jumlah dan ragamnya masih relatif sangat terbatas. Aktivitas perekonomian yang ditekuni masyarakat di daerah pedesaan tersebut sangat rentan terhadap terjadinya instabilitas harga. Pada waktu dan musim tertentu produk (terutama produk pertanian) yang berasal dari daerah pedesaan dapat mencapai harga yang begitu tinggi dan pantastik.
Meskipun penduduk di daerah pedesaan mayoritas bermatapencaharian sebagai petani, namun tidak semua petani di daerah pedesaan memiliki lahan pertanian yang memadai. Banyak diantara mereka memiliki lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar, yang disebut dengan istilah petani gurem. Lebih ironis lagi, sebagian dari penduduk di daerah pedesaan yang malah tidak memiliki lahan pertanian garapan sendiri. Mereka berstatus sebagai petani penyewa, penggarap atau sebagai buruh tani. Petani penyewa adalah para petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan menyewa lahan pertanian milik orang lain. Petani penggarap adalah para petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan menggarap lahan pertanian milik orang lain dengan sistem bagi hasil atau lainnya. Buruh tani adalah petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan bekerja sebagai buruh yang menggarap lahan pertanian milik orang lain dengan memperoleh upah atas pekerjaannya.
Salah satu penyebab daerah pedesaan masih terisolasi atau tertinggal adalah masih minimnya prasarana dan sarana transportasi yang membuka akses daerah pedesaan dengan daerah lainnya. Kondisi prasarana dan sarana transportasi yang minim berkontribusi terhadap keterbelakangan ekonomi daerah pedesaan. Secara umum, masyarakat daerah pedesaan menghasilkan jenis produk yang relatif sama, sehingga transaksi jual beli barang atau produk antar sesama penduduk di suatu desa relatif kecil. Dalam kondisi prasarana dan sarana transportasi yang minim, produk yang dihasilkan masyarakat daerah pedesaan sulit untuk diangkut dan dipasarkan ke daerah lain. Jika dalam kondisi seperti itu, masyarakat daerah pedesaan menghasilkan produk pertanian dan non pertanian dalam skala besar, maka produk tersebut tidak dapat diangkut dan dipasarkan ke luar desa dan akan menumpuk di desa. Penumpukan dalam waktu yang lama akan menimbulkan kerusakan dan kerugian. Kondisi seperti ini sangat tidak menguntungkan bagi warga masyarakat di daerah pedesaan. Sebaliknya, hal tersebut akan mendorong sebagian warga masyarakat di daerah pedesaan untuk merantau atau berpindah ke daerah lain terutama daerah perkotaan yang dianggap lebih menawarkan masa depan yang lebih baik.

Cara mengatasi masalah rendahnya sarana dan prasarana pada pedesaan
1.       Penyediaan fasilitas kesehatan.
2.        Penyediaan fasilitas pendidikan bagi anak usia sekolah.3.
3.        Penyediaan lapangan pekerjaan bagi penduduk kerja.4.
4.        Penyediaan fasilitas social lainnya yang mendukung perkembangan penduduk usia muda.
Upaya-upaya Pemecahan Permasalahan :
1)     Pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk,
Dilakukan dengan cara menekan angka kelahiran melalui pembatasan jumlah kelahiran,menunda usia perkawinan muda, dan meningkatkan pendidikan.
2)     Pemerataan Persebaran Penduduk,
Dilakukan dengan cara transmigrasi dan pembangunan industri di wilayah yang jarang penduduknya. Untuk mencegah migra si penduduk dari desa kekota, pemerintah mengupayakan berbagai program berupa pemerataan pembangunan hingga ke pelosok, perbaikan sarana dan prasarana pedesaan, dan pemberdayaan ekonomi di pedesaan.









BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Indonesia merupakan negara dimana pemerintah mempunyai peranan penting untuk memajukan perekonomian. Kondisi perekonomian Indonesia untuk kedepannya diperkirakan terus membaik namun faktor-faktor penghambat masih terus ada. Pemerintah mempunyai peran penting dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Peran dan posisi perekonomian Indonesia di dunia diharapkan terus meningkat. Perekonomian Indonesia sejak masa penjajahan, pemerintahan masa orde lama hingga masa reformasi masih mengalami beberapa gejolak. Perekonomian Indonesia masih jatuh bangun. Hal itu dapat dilihat dari potensi sumber daya alam yang kurang memadai, penduduk masyarakat yang kurang kesadarannya tentang pendidikan, pengangguran tingkat tinggi dikarenakan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja, dan banyak masalah ekonomi yang lainnya khusunya pada masyarakat yang berada di pedesaan. Untuk itu pemerintah dan masyarakat Indonesia harus saling membantu dalam meningkatkan perekonomian Indonesia.
3.2 Saran
Dalam hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya, harga diri bangsa Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset negara untuk dijadikan simpanan buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.










DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar