Oleh : Avina
Widyaningtyas Lestari
(Mahasiswa
Universitas Gunadarma Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi)
ABSTRAK
Dewasa ini,
Perekonomian Indonesia yang semakin terintegrasi kedalam perekonomian global
yang mengedepankan nilai daya saing, kualitas produk dan efisiensi semakin
menegaskan perlunya penerapan prinsip demokrasi ekonomi tersebut dalam suatu
peraturan perundang-undangan. Pengembangan perekonomian secara berkelanjutan
harus dapat meningkatkan nilai tambah pada setiap mata rantai perekonomian
nasional sehingga bangsa Indonesia mampu mewujudkan kedaulatan ekonomi Indonesia
yang salah satu tolak ukurnya adalah meningkatnya kapabilitas didalam
memproduksi barang dan jasa yang kompetitif dipasar global.
Seiring dengan peningkatan perekonomian Indonesia, makin meningkat pula permasalahan-permasalahan yang dihadapi pemerintah khusunya dalam bidang ekonomi. Untuk itu, pemerintah harus lebih efektif dan efesien dalam mengatasi permasalahan ekonomi di Indonesia ini. Perekonomian Indonesia mengalami peningkatan, namun tingkat pengangguran dan jumlah penduduk miskin di Indonesia sendiri masih tergolong tinggi. Tingginya tingkat pengangguran dan jumlah penduduk miskin ini menyebabkan berbagai masalah di Indonesia, seperti tingginya tingkat kriminalitas. Kurangnya perhatian warga masyarakat atas pentingnya pendidikan dalam mengahadapi perekonomian Indonesia dan dalam daerah pedesaan banyak masalah yang berhubungan dengan perekonomian Indonesia. Banyak warga pedesaan yang melakukan urbanisasi dan banyak permasalahan lainnya yang berpengaruh pada perekonomian Indonesia. Jadi walaupun Indonesia mengalami peningkatan dalam masalah ekonomi tapi banyak kendala juga yang harus dihadapi pemerintah dan warga masyarakat dalam mengahadapi masalah tersebut
Seiring dengan peningkatan perekonomian Indonesia, makin meningkat pula permasalahan-permasalahan yang dihadapi pemerintah khusunya dalam bidang ekonomi. Untuk itu, pemerintah harus lebih efektif dan efesien dalam mengatasi permasalahan ekonomi di Indonesia ini. Perekonomian Indonesia mengalami peningkatan, namun tingkat pengangguran dan jumlah penduduk miskin di Indonesia sendiri masih tergolong tinggi. Tingginya tingkat pengangguran dan jumlah penduduk miskin ini menyebabkan berbagai masalah di Indonesia, seperti tingginya tingkat kriminalitas. Kurangnya perhatian warga masyarakat atas pentingnya pendidikan dalam mengahadapi perekonomian Indonesia dan dalam daerah pedesaan banyak masalah yang berhubungan dengan perekonomian Indonesia. Banyak warga pedesaan yang melakukan urbanisasi dan banyak permasalahan lainnya yang berpengaruh pada perekonomian Indonesia. Jadi walaupun Indonesia mengalami peningkatan dalam masalah ekonomi tapi banyak kendala juga yang harus dihadapi pemerintah dan warga masyarakat dalam mengahadapi masalah tersebut
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Ekonomi
merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Seiring
perkembangan zaman, tentu kebutuhan terhadap manusia bertambah oleh karena itu
ekonomi secara terus-menerus mengalami pertumbuhan dan perubahan. Perubahan
yang secara umum terjadi pada perekonomian yang dialami suatu negara seperti
inflasi, pengangguran, kesempatan kerja, hasil produksi dan sebagainya. Jika
hal ini ditangani dengan tepat maka suatu negara akan mengalami ekonomi yang
stabil, mempengaruhi kesejahteraan kehidupan penduduk yang ada pada negara
tersebut.
Lalu
bagaimana dengan negara Indonesia ? Indonesia dari segi ekonomi merupakan
negara yang sedang dalam tahap pengembangan untuk menjadi negara maju. Memilki
jumlah penduduk yang termasuk padat tidak mudah memang mengahadapi berbagai
persoalan ekonomi yang terjadi, seperti pengelolaan sumber daya alam yang
kurang memadai, kualitas penduduk yang kurang akan pendidikan, jumlah
pengangguran yang meningkat setiap tahunnya, dan juga urbanisasi dan
pembangunan di wilayah pedesaan. Akan adanya hal ini tentu pemerintah harus
berupaya mencari solusi untuk menstabilkan perekonomian di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana
cara meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi kelestarian
sumber daya alam ?
2. Apa penyebab
kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan bagaimana
solusinya ?
3. Apa sebab dan
solusi meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia ?
4. Bagaimana
cara mengatasi rendahnya pelayanan sarana dan prasarana di masyarakat pedesaan
?
1.3
Tujuan Penulisan
Untuk
memberikan suatu wawasan dan pengetahuan mengenai perekonomian Indonesia bagi
penulis dan pembaca, agar lebih memahami perkembangan ekonomi di Indonesia
secara luas. Selain itu, makalah ini dibuat sebagai bahan penyelesaian tugas
makalah mata kuliah Perekonomian Indonesia.
BAB
2
POTENSI
SUMBER DAYA ALAM
Negara Indonesia merupakan wilayah
agraris yang mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang tinggi.
Sumber daya ialah Sumber daya alam (SDA) adalah segala sesuatu berawal dari
alam yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia. SDA memiliki
komponen yaitu biotik dan abiotik. Tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme termasuk
kedalam komponen biotik, sedangkan minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam,
air, dan tanah termasuk kedalam abotik.
Kebutuhan bangsa pada saat ini yang
terpenting adalah sumber daya alam. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang
muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia.
Sumber daya alam di Indonesia sangat melimpah, namun sangat disayangkan saat
ini kondisinya mengalami penurunan secara
signifikan. Hal ini dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah dalam bentuk
hukum terhadap pemanfaatan dan pengolahan sumber daya alam.
SDA yang begitu melimpah ini tidak
diimbangi dengan sumber daya manusia yang dapat mengembangkan dan mengolahnya.
Sumber daya manusia yang diharapkan ialah berkompeten, dalam arti dapat
menguasai pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja untuk melakukan proses
kerja secara bijak. Upaya yang dapat dilakukan untuk mendapatkan sumber daya
manusia yang berkompeten adalah dengan program wajib pengembangan dan
pengolahan sumber daya alam. Program ini memiliki sasaran kepada masyarakat
Indonesia (terutama pada usia produktif), yang diharapkan untuk dapat
mengembangkan dan mengolah sumber daya alam di Indonesia.
PEMBAHASAN
Rendahnya
Kesadaran Masyarakatan dalam Pemeliharaan Lingkungan
Peningkatan jumlah manusia diikuti
dengan peningkatan kebutuhan, baik dalam jumlah maupun jenis, yang harus dapat
dipenuhi, sehingga kebutuhan terdahap sumber daya alam semakin banyak dan selaras
dengan limbah yang dihasilkan dari proses produksi maupun proses konsumsi.
Faktor sumber daya alam merupakan faktor yang sangat menentukan bagi proses
pembangunan ekonomi suatu negara. Negara banyak mempunyai sumber daya alam akan
mengalami proses pembangunan yang cepat. Contohnya, suatu negara yang tanahnya
subur sangat mungkin memiliki tingkat produktifitas pertanian yang tinggi.
Tingginya produktifitas pertanian merupakan modal awal untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Perkembangan ekonomi selanjutnya peningkatan produktifitas
pertanian akan sangat mempengaruhi perkembangan sektor industri dan jasa. Semua
rangakaian yang menghasilkan satu tujuan sama dalam semua negara yaitu berawal
dari sumber daya manusia yang dapat dengan baik mengolah dan mengembangkan
suatu sumber daya alam.
Sebagaimana
tercantum dalam Undang-Undang No.23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup, Pasal 7 ayat (1): Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan
seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup; ayat (2):
pelaksanaan ketentuan pada ayat 1, dilakukan dengan cara: meningkatkan
kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan; menumbuhkembangkan kemampuan
dan kepeloporan masyarakat; menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk
melakukan pengawasan social; memberikan saran pendapat; menyampaikan informasi
dan/atau menyampaikan laporan.
Kenyataan
yang ada saat ini, apa yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut, belum
benar-benar diterapkan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri.
kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungannya masih sangat rendah.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) adalah upaya dari pemerintah
untuk membangun kesadaran dan memberdayakan masyarakat. Pemberdayaan tidak
hanya diperuntukkan bagi masyarakat atau kelompok saja, melainkan juga
individu. Keberdayaan individu tidak meliputi kemampuan seseorang untuk
berpikir positif, kreatif, inovatif, mandiri dan dapat mendayagunakansemua
pengetahuan yang dimiliki sehingga mampu membangun diri dan lingkungannya
(Darwanto, H, 2009).
Kesadaran
masyarakat yang masih rendah terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan
hidup, menjadi salah satu penyebab semakin tingginya pemanasan global, cuaca
ekstrim, bencana alam seperti banjir, longsor, dll (Republika Newsroom, 2009).
Kesadaran yang rendah ini, dapat dilihat dari perilaku masyarakat kita
sehari-hari, misalnya kebiasaan membuang sampah sembarangan, kebiasaan membakar
sampah, menebang pohon sesukanya tanpa ada upaya penanaman kembali, pengambilan
pasir pantai dan penambangan bahan galian golongan C lainnya secara
besar-besaran yang menyebabkan tingkat abrasi sangat tinggi, dll. Masyarakat
dalam mengelola lahan juga sering melakukan tindakan di luar batas-batas yang
seharusnya tidak boleh dilakukan. Misalnya, mereka yang punya lahan disepanjang
daerah aliran sungai, mereka akan membuka lahan sampai pada bibir sungai
(sempadan sungai) yang semestinya tidak boleh dibuka. Demikian juga disepanjang
sempadan pantai. Hal ini tentu akan memperparah kerusakan lingkungan. Membangun
kesadaran masyarakat memang tidak segampang membalikkan telapak tangan. Perlu
kerja sama dari semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun perusahaan
(Widagdo, B, 2011). Perlu waktu yang cukup panjang untuk pelan-pelan membangun
kesadaran itu. Perlu contoh dan tauladan yang positif dan konsisten dari
pihak-pihak pengambil kebijakan.
Dari sisi
para pengambil kebijakan dalam hal ini pihak pemerintah, tentunya juga harus
mengambil kebijakan yang sebijak-bijaknya. Seyogyanya, kebijakan yang diambil
tidak hanya menghitung keuntungan ekonomi sesaat, tapi juga harus
memperhitungkan kepentingan sosial dan lingkungan. Karena bila menghitung
kerugian yang akan diderita akibat tidak memperhitungkan aspek sosial dan
lingkungan, kadang-kadang keuntungan ekonomi yang akan diperoleh tidak
sebanding dengan kerugian yang akan diderita. Kebijakan yang ada selama ini,
selalu bersifat Top Down tanpa melibatkkan masyarakat setempat. Sehingga sering
kali kebijakan yang ada bukanlah hal yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Selanjutnya setelah program tersebut selesai, masyarakat juga tidak tahu fungsi
dan manfaat serta keuntungannya. Akibatnya, bangunan, atau hasil dari program
tersebut hanya terbengkalai begitu saja. Masyarakat juga tidak mau terlibat
dalam pemeliharaannya. Oleh karena itu sudah selayaknya kebijakan saat ini
harus dibalik menjadi kebijakan yang bersifat bottom up, yaitu dengan
melibatkan masyakarat lokal dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan
pemeliharaan. Dengan system ini diharapkan program yang dilaksanakan
benar-benar sesuai dengan kebutuhan atau dengan kondisi masyarakat. Tentu
dengan melibatkan langsung mereka dalam perencanaan, pelaksanaan dan
pemeliharaan, masyarakat akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap
program.
Banyak juga
program-program penghijauan yang sudah dilakukan oleh pemerintah, namun bibit
tanaman kurang sejalan dengan keinginan masyarakat. Yang ada di masyarakat, hanya terkesan
bagi-bagi bibit. Tidak ada tindak lanjut apakah bibit tersebut ditanam atau
tidak, tumbuh atau tidak. Masyarakat yang merasa tidak membutuhkan bibit yang
diberikan, tentu akan membiarkan bibit tersebut begitu saja. Sehingga tingkat
keberhasilan dari program seperti ini sangatlah kecil. Jika masyarakat
dilibatkan secara aktif, akan lebih mudah untuk memasukkan muatan penyadaran
tentang pelestarian lingkungan kepada masyarakat itu sendiri. Jika sudah lebih
banyak masyakarat yang sadar bahwa memelihara dan melestarikan lingkungannya,
sedikit banyak tentu akan berdampak positif pada pengurangan pemanasan global.
Dari sisi
perusahaan, sudah seharusnya perusahaan-perusahaan itu mengutamakan
keseimbangan antara keuntungan dan komitmen menjaga pelestarian lingkungan
untuk keberlangsungan lingkungan itu sendiri. Konsep Corporate Social
Responsibility (CSR) adalah konsep wajib dilakukan perusahaan sebagai bentuk
tanggung jawab mereka terhadap lingkungan sosial dimana perusahaan itu
beroperasi). Realisasinya bisa berupa beasiswa bagi siswa berprestasi, training
kewirausahaan bagi masyarakat dan pelaksanaan program penghijauan. CSR
merupakan konsep yang ideal untuk menciptakan perusahaan yang tidak hanya
berorientasi keuntungan semata tetapi mempunyai konsekuensi social dan
lingkungan yang berkelanjutan.
Untuk menjaga
lingkungan, kita bisa mulai dari diri dan keluarga kita masing-masing, misalnya
dengan membiasakan memisahkan sampah organik dan anorganik dan membuang sampah
tersebut pada tempatnya. Tidak membakar sampah, yang biasanya dianggap sebagai
cara paling praktis pada sebagian besar masyarakat. Menyediakan tempat sampah
di mobil sehingga tidak perlu membuang sampah di sepanjang jalan, serta
menyediakan tempat sampah ditempat-tempat umum lainnya. Hal lain yang juga
sangat mudah untuk dilaksanakan adalah dengan membiasakan menanam dan
memelihara tanaman di sekitar tempat tinggal kita. Tidak harus tanaman besar,
tapi juga tanaman kecil dan semak seperti bunga-bungaan dan tanaman pagar. Bisa
dibayangkan jika semua rumah punya ruang terbuka hijau, berapapun ukurannya
(tentu juga disesuaikan dengan ukuran tanah yang dimiliki) tentu akan
memberikan dampak positif pada bumi kita ini. Pemanasan global pasti berkurang!
Seperti pepatah lama ‘sedikit-demi sedikit, lama-lama jadi menjadi bukit’
rasanya masih cukup relevan. Saya yakin dan percaya, jika kita semua menyadari
pentingnya melestarikan lingkungan hidup kita, maka pemanasan bumi ini, akan
sedikit diperlambat.
Peran serta
masyarakat tidak dapat lepas dari upaya-upaya peningkatan kualitas lingkungan
hidup. Hal ini seperti yang diungkap oleh Rolivianty Jamin (2010)1 bahwa peran
serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam usaha peningkatan kualitas hidup di
sektor rumah tangga, salah satu faktor menurunnya kualitas lingkungan hidup
adalah kurangnya keterlibatan masyarakat dalam usaha pemeliharaan dan perawatan
sarana dan prasarana di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka. Masyarakat
kurang memperhatikan kelestaria lingkungan di sekitar tempat tinggalnya,
seperti masih banyaknya warga yang buang sampah sembarangan, kurang pahamnya
warga atas akibat yang ditimbulkan dalam aktivitas-aktivitas yang menyebabkan
pencemaran lingkungan. Maka dari itu diperlukan adanya peningkatan kesadaran
bagi masyarakat terhadap kelestarian lingkungan. Hal ini dapat dilakukan antara
lain dengan
(1) optimalisasi potensi
karakteristik masyarakat,
(2) peningkatan kebersamaan
masyarakat untuk berperan serta dalam bentuk sumbangan materi maupun
keterlibatan langsung dalam kegiatan perbaikan lingkungan fisik maupun non
fisik,
(3) mobilisasi peran tokoh
masyarakat,
(4) sosialisasi dan penyuluhan bentuk
peran serta,
(5) pembentukan dan penguatan
organisasi masyarakat/keagamaan,
(6) penyesuaian waktu pelaksanaan
kegiatan- kegiatan peran serta,
(7) penambahan kegiatan-kegiatan yang
lebih melibatkan masyarakat secara penuh,
(8) peningkatan kualitas sarana dan
prasarana yang ada dalam lingkungan agar dapat menunjang aktifitas
masyarakatnya.
Pengelolaan
lingkungan yang disesuaikan dengan potensi dan kemampuan masyarakat serta
dilibatkan melalui kegiatan struktural perumahan seperti peran tokoh
masyarakat, perkumpulan warga dan organisasi masyarakat lainnya menjadi langkah
solutif bagi pelaksanaan upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup. Melalui
pemberdayaan organisasi masyarakat dan langkah-langkah pelaksanaannya,
kegiataan penyuluhan dan penyampaian informasi mengenai cara-cara menjaga
lingkungan dapat mudah tersampaikan. Hal ini tentu dengan terus meningkatkan
kebersamaan dalam masyarakat sehingga program yang dibentuk dapat terlaksana
dengan baik, semua masyarakat dapat berpartsipasi aktif dalam program-program
peningkatan kualitas hidup tersebut. Melalui kesadaran masyarakat terhadap
lingkungan yang tinggi maka, akan meringankan tugas pemerintah. Masyarakat yang
sadar lingkungan akan memiliki upaya-upaya strategis dan mandiri guna berkontribusi
pada usaha-usaha peningkatan kualitas lingkungan sehingga mengurangi
ketergantungan terhadap pemerintah. Masalah-masalah lingkungan yang dekat
dengan masyarakat lebih cepat & mudah diatasi.
POLITIK EKONOMI PENDIDIKAN NASIONAL
Peningkatan akses masyarakat terhadap
pendidikan yang lebih berkualitas merupakan mandat yang harus dilakukan bangsa
Indonesia sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan
UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Lebih lanjut dalam Batang Tubuh UUD 1945 diamanatkan
pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara seperti yang tertuang dalam
Pasal 28B Ayat (1) yaitu bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui
pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan
manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan
kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia, dan Pasal 31 Ayat (1) yang
mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
PEMBAHASAN
Tingkat
Pendidikan Penduduk yang Relatif Masih Rendah
Pendidikan merupakan salah satu pilar
terpenting dalam meningkatkan kualitas manusia, bahkan kinerja pendidikan yaitu
gabungan angka partisipasi kasar (APK) jenjang pendidikan dasar sampai dengan
pendidikan tinggi dan angka melek aksara digunakan sebagai variabel dalam
menghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bersama-sama dengan variabel
kesehatan dan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan pendidikan nasional harus
mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta
relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai
dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Pembangunan
pendidikan nasional yang akan dilakukan dalam kurun waktu 2004 – 2009 telah
mempertimbangkan kesepakatan-kesepakatan internasional seperti Pendidikan Untuk
Semua (Education For All), Konvensi Hak Anak (Convention on the right of child)
dan Millenium Development Goals (MDGs) serta World Summit on Sustainable
Development yang secara jelas menekankan pentingnya pendidikan sebagai salah
satu cara untuk penanggulangan kemiskinan, peningkatan keadilan dan kesetaraan
gender, pemahaman nilai-nilai budaya dan multikulturalisme, serta peningkatan
keadilan sosial.
Menurut
tingkat pendidikannya, penduduk dapat dikelompokkan menjadi penduduk yang buta
huruf dan yang melek huruf. Penduduk yang melek huruf dapat dikelompokkan lagi
menurut tingkat pendidikannya, seperti kelompok tidak sekolah, tidak tamat
Sekolah Dasar, tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Menengah Pertama, tamat
Sekolah Menengah Atas, tamat Akademi/Perguruan Tinggi, dan lain-lain. Tingkat
pendidikan berkaitan erat dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di
samping itu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi memudahkan penduduk dalam
memenuhi berbagai kebutuhan hidup, sehingga taraf hidupnya selalu meningkat.
Sebaliknya, tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan lambannya kenaikan
taraf hidup dan akibatnya kemajuan menjadi terhambat.
Kualitas
pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Terbukti dari kualitas guru, sarana
belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang
tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Guru-guru saat ini kurang
kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima dijurusan lain
atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan
dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki
pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi
masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi
pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman
yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga turut
menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi
penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang
tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat
hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar
secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan
sekolah. “Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung
Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Untuk mengatasi masalah-masalah,
seperti rendahnya kualitas sarana fisik, rendahnya kualitas guru, dan lain-lain
seperti yang telah dijelaskan diatas, secara garis besar ada dua solusi yaitu:
- Solusi
sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan
dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan
dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang
ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab
neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung
jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
- Solusi teknis,
yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan
pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan
prestasi siswa.
Solusi untuk masalah-masalah teknis
dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem
pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi
peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan
ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan
untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi
solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran,
meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Atau lebih jelas lagi dapat kita
uraikan usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan,
yaitu:
1)
Meningkatkan Anggaran Pendidikan
Pemerintah bertanggung jawab untuk menanggung biaya
pendidikan bagi warganya, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
2)
Manajemen pengelolaan pendidikan
Manajemen pendidikan yang baik harus
memperhatikan profesionalisme dan kreatifitas lembaga penyelenggara
pendidikan
3)
Bebaskan sekolah dari suasana bisnis
Sekolah bukan merupakan ladang
bisnis bagi pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru maupun perusahaan
swasta. Tetapi sekolah merupakan tempat untuk mencerdaskan bangsa.
4)
Perbaikan kurikulum
Penyusunan kurikulum hendaknya
mempertimbangkan segala potensi alam, sumber daya manusia maupun sarana dan
prasarana yang ada.
5)
Pendidikan agama
Pendidikan agama di sekolah bukan
sebagai penyampaian dogma atau pengetahuan salah satu agama tertentu pada siswa
tetapi sebagai penginternasionalisasian nilai-nilai kebaikan, kerendahan hati,
cinta kasih dan sebagainya.
6)
Pendidikan yang melatih kesadaran kritis
Sikap yang kritis dan toleran, akan
merangsang tumbuhnya kepekaan sosial dan rasa keadilan. Oleh karena itu
diharapkan bisa mengatasi masalah sosial, budaya, politik, dan ekonomi bangsa
ini.
7)
Pemberdayaan guru
Guru hendaknya lebih kreatif,
inovatif, terampil, dan berani berinisiatif dalam mengembangkan model-model
pengajaran secara variatif.
8)
Memperbaiki kesejahteraan guru
Guru merupakan faktor dominan dalam
penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, upaya perbaikan kesejahteraan guru
perlu ditingkatkan. Sehingga guru tidak hanya dituntut untuk meningkatkan
wawasan maupun mutu mengajarnya serta menghasilkan output yang baik.
9)
Perluasan dan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan
Adapun strategi yang dapat
dilakukan, yaitu pemantapan prioritas pendidikan dasar sembilan tahun,
pemberian beasiswa dengan sasaran yang strategis, pemberian insentif kepada
guru yang bertugas di wilayah terpencil, pemantapan sistem pendidikan terpadu
untuk anak yang memiliki kelainan, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat
dalam menunjang pendidikan yang berkualitas.
Maka dengan adanya solusi-solusi
tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya,
sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang ber SDM tinggi.
Berkepribadian pancasila, bermartabat dan menjadi dambaan setiap manusia. Untuk
itu diperlukan pemahaman, penguasaan, kesadaran, dan semangat untuk berbuat
kebaikan secara berkesinambungan. Agar dapat memberikan sentuhan untuk menuju
insan terpuji sebagaimana yang diharapkan bangsa dan negara kita.
Maka dengan adanya solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikan di
Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan
generasi-generasi baru yang berSDM tinggi, berkepribadian pancasila dan
bermartabat.
POLITIK EKONOMI KETENAGAKERJAAN
Usaha untuk
menciptakan kesempatan kerja guna mengurangi pengangguran dan sekaligus
menampung pertambahan tenaga kerja merupakan bagian kesatuan dari seluruh
kebijakan dan program-program pembangunan. Bahkan seluruh kebijakan dan program
pembangunan ekonomi dan sosial, mempertimbangkan sepenuhnya tujuantujuan perluasan
kesempatan kerja serta kegiatan usaha yang banyak menyerap tenaga kerja.
Para pemimpin
pemerintahan, pekerja dan pengusaha mengadopsi Pakta Lapangan Kerja Global
(Global Jobs Pact/GJP) pada Konferensi Perburuhan Internasional Juni 2009
sebagai sebuah portofolio kebijakan yang telah diujicobakan, yang menempatkan ketenagakerjaan
dan jaminan sosial sebagai pusat dalam upaya merespons krisis. GJP disusun
untuk merespons dampak sosial yang muncul akibat krisis global pada ketenagakerjaan
yang baru-baru ini terjadi dan mengusulkan kebijakan yang bertujuan untuk
menciptakan lapangan kerja, memperluas jaminan sosial, menghargai
standarstandar ketenagakerjaan dan mempromosikan dialog sosial.
Persoalan
ketenagakerjaan di Indonesia bisa dipelajari berdasarkan kekuasaan politik yang
melatarbelakanginya. Setidaknya ada tiga era waktu yang dapat dipakai untuk meninjau
pengelolaan tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, meski terjadi pergantian kekuasaan
politik, secara sederhana persoalan ketenagakerjaan di Indonesia berputar pada
persoalan lapangan kerja formal dan informal. Sebanyak hampir 70 persen penduduk
usia produktif di Indonesia bekerja di ekonomi informal dan lapangan kerja terbesar
berada di sektor pertanian, yakni sekitar 40 persen.
PEMBAHASAN
Meningkatnya
Jumlah Pengangguran Terbuka
Pengangguran
merupakan suatu ukuran yang dilakukan jika seseorang tidak memiliki pekerjaan
tetapi mereka sedang melakukan usaha secara aktif dalam empat minggu terakhir
untuk mencari pekerjaan (Kaufman dan Hotchkiss,1999). Pengangguran merupakan
suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin
mendapatkan pekerjaan tetapi mereka belum dapat memperoleh pekerjaan tersebut
(Sadono Sukirno, 1994). Pengangguran dapat terjadi disebabkan oleh
ketidakseimbangan pada pasar tenaga kerja. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah tenaga
kerja yang ditawarkan melebihi jumlah tenaga kerja yang diminta. Menurut Sadono
Sukirno (1994), pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang
tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat
memperolehnya. Seseorang yang tidak bekerja, tetapi tidak secara aktif mencari
pekerjaan tidak tergolong sebagai penganggur. Faktor utama yang menimbulkan
pengangguran adalah kekurangan pengeluaran agregat. Para pengusaha memproduksi
barang dan jasa dengan maksud untuk mencari keuntungan. Keuntungan tersebut
hanya akan diperoleh apabila para pengusaha dapat menjual barang yang mereka
produksikan. Semakin besar permintaan, semakin besar pula barang dan jasa yang
akan mereka wujudkan. Kenaikan produksi yang dilakukan akan menambah
penggunaaan tenaga kerja. Dengan demikian, terdapat hubungan yang erat diantara
tingkat pendapatan nasional yang dicapai (GDP) dengan penggunaan tenga kerja
yang dilakukan; semakin tinggi pendapatan nasional (GDP), semakin banyak
penggunaan tenaga kerja dalam perekonomian.
Perkembangan
perekonomian tidak selalu diikuti dengan penurunan jumlah pengangguran. Hal ini
terbukti dari jumlah pengangguran di Indonesia cenderung meningkat dari tahun
sebelumnya. Inilah yang mendorong Pemerintah Indonesia terus berupaya mencari
jalan untuk mengurangi jumlah pengangguran, salah satunya dengan menciptakan
lapangan pekerjaan. Hasilnya, jumlah pengangguran yang selama ini mengalami
peningkatan, beberapa tahun belakang sudah ada penurunan. Peningkatan jumlah
kelompok penduduk yang bekerja tersebut mampu menekan jumlah pengangguran
hingga turun beberapa persen. Pemerintah Indonesia dapat memprediksi dan
mencapai tingkat pengangguran melalui pertumbuhan ekonomi. Langkah awal untuk mengurangi pengangguran
adalah pemerintah perlu meningkatkan perhatian terhadap pendidikan masyarakat.
Tingkat pendidikan pengangguran yang didominasi tamatan SMU ke bawah
mengindikasikan sulitnya penyerapan angkatan kerja. Tindakan yang dapat
dilakukan misalnya perbaikan layanan pendidikan, khususnya pendidikan formal,
dan menurangi angka siswa putus sekolah. Selain itu juga, penciptaan lapangan
pekerjaan sebagai salah satu prioritas dalam membangun perekonomian adalah
tepat dan pemerintah harus konsisten dalam pelaksanaannya atau pencapaian
prioritas tersebut.
Salah satu
langkah adalah dengan pengelolaan kekayaan daerah yang pastinya harus
melibatkan masyarakat setempat. Selama ini banyak masyarakat di suatu daerah
yang kaya akan kekayaan daerahnya namun masyarakatnya lebih memilih bekerja di
luar negeri, hal itu terjadi karena kurangnya kerpercayaan dan tidak
menjanjikan dari segi penghasilan. Oleh karena itu, berilah kepercayaan dan
pengetahuan kepada masyarakat bahwa mereka tidak hanya bekerja sebagai buruh
atau seseorang dengan gaji yang tidak menjanjikan. Selama ini para petinggi
dari yang mengelola kekayaan negara sudah ditempati para ekspatriat, alhasil
pekerja pribumi pun tidak ada kesempatan untuk menapak karir yang lebih tinggi
yang pastinya akan berpengaruh pada penghasilan mereka. Jika masyarakat sudah
diberikan pengetahuan dalam bidang yang kekayaan daerahnya yang akan diolah,
maka tidak hanya pengangguran akan berkurang juga mereka pun tidak akan
susah-susah menjadi tenaga kerja di luar negeri, dan yang pasti mereka dapat
berkarir dan berkarya di daerahnya dengan gaji yang menjanjikan.
Mengurangi
jumlah pengangguran dan berdampak pada perekonomian, tidak hanya itu, cara lain
adalah dengan kewirausahaan yang memiliki peranan penting dalam segala dimensi
kehidupan. Sumbangan kewirausahaan terhadap pembangunan ekonomi suatu negara
tidaklah disangsikan lagi. Suatu negara agar dapat berkembang dan dapat
membangun secara ideal, harus memiliki wirausahawan sebesar 2% dari jumlah
penduduk. Kehadiran dan peranan wirausaha akan memberikan pengaruh terhadap
kemajuan perekonomian dan perbaikan pada keadaan ekonomi. Karena wirausaha
dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas hidup masyarakat,
meningkatkan pemerataan pendapatan, memanfaatkan dan memobilisasi sumberdaya
untuk meningkatkan produktivitas nasional,sektor informal merupakan alternatif
yang dapat membantu menyerap pengangguran. Wirausaha dapat menjadi alternatif
dalam usaha pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah diharapkan
dapat mendukung kemajuan kewirausahaan dengan cara memberikan bantuan modal
sehingga wirausahawan dapat mendirikan usaha tanpa halangan mengenai biaya
modal. Pencari lapangan kerja yang semula hanya berminat pada sektor formal
juga diharapkan merubah pandangannya dan beralih pada sektor informal yaitu
wirausaha.
POLITIK
EKONOMI URBANISASI dan PEMBANGUNAN PEDESAAN
Di banyak
negara berkembang, termasuk Indonesia, urbanisasi diartikan sebagai perpindahan
penduduk dari perdesaan ke wilayah perkotaan, atau dari kotakota kecil ke kota
besar. Urbanisasi juga dapat diartikan sebagai proses pertambahan atau
meningkatnya penduduk yang bermukim di wilayah perkotaan. Meningkatnya jumlah
penduduk perkotaan dapat disebabkan oleh pertumbuhan alamiah (lahir dan mati)
penduduk kota, atau bisa juga disebabkan oleh berpindahnya secara menetap penduduk
dari perdesaan ke perkotaan. (Dewi, 2012; Iephant46, 2012; Yunindyawati, 2012;
Nishom, 2012). Faktor pendorong utama yang menyebabkan banyaknya penduduk
perdesaan bermigrasi ke perkotaan adalah kemiskinan yang disebabkan oleh
kurangnya lapangan pekerjaan di perdesaan. Sedangkan faktor penarik utama yang
menyebabkan orang-orang desa datang ke kota adalah masifnya pembangunan di
perkotaan, sehingga perekonomian dan peredaran uang di kota tumbuh pesat dan menciptakan
banyak lapangan kerja. Kondisi ini membuat banyak orang desa yang tertarik
untuk datang ke kota untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Hal ini sesuai
dengan pepatah yang mengatakan dimana ada gula disana semut akan datang.
PEMBAHASAN
Rendahnya
Tingkat Pelayanan Sarana dan Prasarana di Pedesaan
Masyarakat desa
sebagai dasar awal dalam pembangunan di Indonesia, sampai saat ini masih sering
terlupakan. Masyarakat desa pada umumnya sebagian besar dikategorikan sebagai
masyarakat miskin. Pemenuhan akan kebutuhan mereka pun rasanya masih sulit
untuk terpenuhi. Sehingga tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pembangunan
ekonomi suatu negara tidak lepas dari pembangunan bagian kecilnya sekalipun,
yaitu desa. Kemajuan perekonomian desa-desa dan semua wilayah atau dengan kata
lain pemerataan kemajuan ekonomi merupakan target penting dalam pembangunan
ekonomi negara.
Urbanisasi
dalam paradigma ini menimbulkan banyak permasalahan di perkotaan, terutama bila
penduduk perdesaan yang pindah ke perkotaan tidak dibekali dengan ilmu
pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk bersaing mendapatkan pekerjaan
yang layak di perkotaan. Fenomena ini identik dengan memindahkan kemiskinan
dari perdesaan ke perkotaan. Tidak jarang di kota-kota besar seperti Jakarta,
Bandung, dan kota-kota lainnya tumbuh kampung-kampung kumuh, gelandangan dan
pengemis di jalanan, bahkan kriminalitas. Oleh karena itu, paradigma urbanisasi
seperti ini menimbulkan stigma yang berkonotasi negatif. Untuk mengubah stigma
negatif menjadi fenomena yang positif, maka paradigma urbanisasi dapat diubah,
yaitu diartikan sebagai proses peng-kota-an atau peng-urban-an. Dalam paradigma
ini konsep urbanisasi berarti mengubah wajah perdesaan menjadi perkotaan. Hal
ini hanya bisa dilakukan dengan mereorientasi pembangunan ekonomi dari
perkotaan ke perdesaan. Di perdesaan harus diciptakan sistem insentif yang
menarik bagi investor untuk berinvestasi di bidang industry berbasis pertanian
dan sektor jasa, disertai dengan pembangunan infrasturktur pendukungnya.
Kehadiran usaha industri dan jasa akan menciptakan lapangan kerja baru di
perdesaan. Dengan demikian, gula itu akan tercipta di perdesaan, sehingga 358
Reformasi Kebijakan Menuju Transformasi Pembangunan Pertanian Reformasi
Paradigma Urbanisasi: Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan Di Perdesaan
penduduk perdesaan tidak perlu berduyun-duyun pindah ke perkotaan untuk mencari
nafkah. Untuk mewujudkan urbanisasi dalam arti peng-urban-an desa, maka sudah
saatnya industri hulu dan hilir berbasis pertanian direorientasi dari perkotaan
ke perdesaan.
Reorientasi
ini tidak mudah, namun secara bertahap bisa dilakukan dengan menciptakan sistem
insentif bagi investor yang akan membuka usaha agro-industri di perdesaan, baik
industri hulu (pabrik pupuk organik dan an-organik, pabrik pestisida dan
industri benih) maupun industri hilir pengolahan hasil pertanian. Insentif
tersebut bisa berupa kemudahan izin usaha, kemudahan penyewaan lahan,
keringanan pajak, atau insentif lainnya. Selain itu juga diperlukan penegakan
hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggaran yang menyebabkan birokrasi
biaya tinggi dalam membangun investasi di perdesaan. Pengalaman keberhasilan
China dalam mendatangkan investor asing untuk mendirikan pabrik pengolahan
hasil pertanian di perdesaan bisa menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia
dalam mereorientasi industri berbasis pertanian dari perkotaan ke perdesaan.
Selama tidak ada terobosan yang berarti dalam menciptakan iklim investasi yang
kondusif di perdesaan, selama itu tidak akan tercipta lapangan kerja baru
sebagai sumber pendapatan masyarakat di perdesaan. Selama itu pula arus
urbanisasi dalam arti tradisional akan terus berlangsung, sehingga kota-kota
besar akan selalu menjadi beban penampungan penduduk miskin.
Kondisi desa
saat ini pun masih cukup memprihatinkan, oleh karena itu, kemajuan perekonomian
desa memiliki andil yang cukup besar, dan salah satu solusi yang kami tawarkan
untuk memajukan perekonomian desa untuk mencapai keseimbangan kesempatan
ekonomi antara desa dan kota adalah dengan migrasi sirkuler. Karena peningkatan
ekonomi desa yang dilakukan dengan kesadaran penuh tiap individu yang berada di
dalamnya akan membangun sistem perekonomian yang lebih maju dan kuat, dimana
ini bisa terbentuk dengan adanya migrasi sirkuler yang terencana.
Karakteristik
kawasan perdesaan hingga saat ini masih dicirikan antara lain oleh rendahnya
tingkat produktivitas tenaga kerja, tingginya tingkat kemiskinan, dan rendahnya
kualitas lingkungan permukiman. Kegiatan ekonomi di perdesaan sebagian besar
masih terfokus pada sektor pertanian (primer). Di sisi lain, luas lahan
pertanian khususnya sawah tidak bertambah secara signifikan, bahkan di Pulau
Jawa cenderung mengalami penyusutan akibat konversi ke peruntukan lain. Bila
kecenderungan ini terus terjadi maka akan semakin menurunkan produktivitas
tenaga kerja di perdesaan. Berkembangnya kegiatan ekonomi perdesaan akan
meningkatkan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan petani, nelayan dan
masyarakat perdesaan pada umumnya dalam rangka mendukung pengentasan kemiskinan
serta menjamin perkembangan perdesaan yang integratif serta pertumbuhan
industri perdesaan yang berkelanjutan. Kesejahteraan penduduk Indonesia
tercermin pada kesejahteraan penduduk perdesaan mengingat sebagian besar
penduduk Indonesia (sekitar 60 persen) tinggal di perdesaan.
Kawasan perdesaan menghadapi
permasalahan-permasalahan yang menghambat perwujudan kawasan permukiman
perdesaan yang produktif, berdaya saing, dan nyaman, yang meliputi,
(1) terbatasnya alternatif lapangan
kerja berkualitas yang ditandai dengan terbatasnya kegiatan ekonomi di luar
sektor pertanian, baik industri kecil yang mengolah hasil pertanian maupun
industri kerajinan serta jasa penunjang lainnya;
(2) lemahnya keterkaitan kegiatan
ekonomi baik secara sektoral maupun spasial. Kondisi ini tercermin dari
kurangnya keterkaitan antara sektor pertanian (primer) dengan sektor industri
(pengolahan) dan jasa penunjang, serta keterkaitan pembangunan antara kawasan
perdesaan dan kawasan perkotaan;
(3) timbulnya hambatan (barrier)
distribusi dan perdagangan antardaerah sebagai pengaruh otonomi daerah;
(4) tingginya risiko kerentanan yang
dihadapi petani dan pelaku usaha di perdesaan, akibat petani dan pelaku usaha
di kawasan perdesaan sebagian besar sangat bergantung pada alam;
(5) rendahnya aset yang dikuasai
masyarakat perdesaan;
(6) rendahnya tingkat pelayanan
prasarana dan sarana perdesaan;
(7) rendahnya kualitas suber daya mansia (SDM)
di perdesaan yang sebagian besar berketerampilan rendah (low skilled);
(8) meningkatnya konversi lahan pertanian
subur dan beririgasi bagi peruntukan lain;
(9) meningkatnya degradasi sumber
daya alam dan lingkungan hidup;
(10) lemahnya kelembagaan dan
organisasi berbasis masyarakat; dan
(11) lemahnya koordinasi lintas
bidang dalam pengembangan kawasan perdesaan
Jika di
daerah perkotaan geliat perekonomian begitu fenomenal dan pantastis.
Sebaliknya, hal yang berbeda terjadi di daerah pedesaan, dimana geliat
perekonomian berjalan lamban dan hampir tidak menggairahkan. Roda perekonomian
di daerah pedesaan didominasi oleh aktivitas produksi. Aktivitas produksi yang
relatif kurang beragam dan cenderung monoton pada sektor pertanian (dalam arti
luas : perkebunan, perikanan, petanian tanaman pangan dan hortikultura,
peternakan, kehutanan, dan produk turunannya). Kalaupun ada aktivitas di luar
sektor pertanian jumlah dan ragamnya masih relatif sangat terbatas. Aktivitas
perekonomian yang ditekuni masyarakat di daerah pedesaan tersebut sangat rentan
terhadap terjadinya instabilitas harga. Pada waktu dan musim tertentu produk
(terutama produk pertanian) yang berasal dari daerah pedesaan dapat mencapai
harga yang begitu tinggi dan pantastik.
Meskipun
penduduk di daerah pedesaan mayoritas bermatapencaharian sebagai petani, namun
tidak semua petani di daerah pedesaan memiliki lahan pertanian yang memadai.
Banyak diantara mereka memiliki lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar, yang
disebut dengan istilah petani gurem. Lebih ironis lagi, sebagian dari penduduk
di daerah pedesaan yang malah tidak memiliki lahan pertanian garapan sendiri.
Mereka berstatus sebagai petani penyewa, penggarap atau sebagai buruh tani.
Petani penyewa adalah para petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan
milik sendiri melainkan menyewa lahan pertanian milik orang lain. Petani
penggarap adalah para petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik
sendiri melainkan menggarap lahan pertanian milik orang lain dengan sistem bagi
hasil atau lainnya. Buruh tani adalah petani yang tidak memiliki lahan
pertanian garapan milik sendiri melainkan bekerja sebagai buruh yang menggarap
lahan pertanian milik orang lain dengan memperoleh upah atas pekerjaannya.
Salah satu
penyebab daerah pedesaan masih terisolasi atau tertinggal adalah masih minimnya
prasarana dan sarana transportasi yang membuka akses daerah pedesaan dengan
daerah lainnya. Kondisi prasarana dan sarana transportasi yang minim
berkontribusi terhadap keterbelakangan ekonomi daerah pedesaan. Secara umum,
masyarakat daerah pedesaan menghasilkan jenis produk yang relatif sama,
sehingga transaksi jual beli barang atau produk antar sesama penduduk di suatu
desa relatif kecil. Dalam kondisi prasarana dan sarana transportasi yang minim,
produk yang dihasilkan masyarakat daerah pedesaan sulit untuk diangkut dan
dipasarkan ke daerah lain. Jika dalam kondisi seperti itu, masyarakat daerah
pedesaan menghasilkan produk pertanian dan non pertanian dalam skala besar,
maka produk tersebut tidak dapat diangkut dan dipasarkan ke luar desa dan akan
menumpuk di desa. Penumpukan dalam waktu yang lama akan menimbulkan kerusakan
dan kerugian. Kondisi seperti ini sangat tidak menguntungkan bagi warga
masyarakat di daerah pedesaan. Sebaliknya, hal tersebut akan mendorong sebagian
warga masyarakat di daerah pedesaan untuk merantau atau berpindah ke daerah
lain terutama daerah perkotaan yang dianggap lebih menawarkan masa depan yang
lebih baik.
Cara mengatasi masalah rendahnya
sarana dan prasarana pada pedesaan
1. Penyediaan fasilitas kesehatan.
2. Penyediaan fasilitas pendidikan bagi anak
usia sekolah.3.
3. Penyediaan lapangan pekerjaan bagi penduduk
kerja.4.
4. Penyediaan fasilitas social lainnya yang
mendukung perkembangan penduduk usia muda.
Upaya-upaya Pemecahan Permasalahan :
1)
Pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk,
Dilakukan dengan cara menekan angka
kelahiran melalui pembatasan jumlah kelahiran,menunda usia perkawinan muda, dan
meningkatkan pendidikan.
2)
Pemerataan Persebaran Penduduk,
Dilakukan dengan cara transmigrasi
dan pembangunan industri di wilayah yang jarang penduduknya. Untuk mencegah
migra si penduduk dari desa kekota, pemerintah mengupayakan berbagai program
berupa pemerataan pembangunan hingga ke pelosok, perbaikan sarana dan prasarana
pedesaan, dan pemberdayaan ekonomi di pedesaan.
BAB
3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Indonesia
merupakan negara dimana pemerintah mempunyai peranan penting untuk memajukan
perekonomian. Kondisi perekonomian Indonesia untuk kedepannya diperkirakan
terus membaik namun faktor-faktor penghambat masih terus ada. Pemerintah
mempunyai peran penting dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Peran dan
posisi perekonomian Indonesia di dunia diharapkan terus meningkat. Perekonomian
Indonesia sejak masa penjajahan, pemerintahan masa orde lama hingga masa
reformasi masih mengalami beberapa gejolak. Perekonomian Indonesia masih jatuh
bangun. Hal itu dapat dilihat dari potensi sumber daya alam yang kurang
memadai, penduduk masyarakat yang kurang kesadarannya tentang pendidikan,
pengangguran tingkat tinggi dikarenakan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia
tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja, dan banyak masalah ekonomi yang
lainnya khusunya pada masyarakat yang berada di pedesaan. Untuk itu pemerintah
dan masyarakat Indonesia harus saling membantu dalam meningkatkan perekonomian
Indonesia.
3.2 Saran
Dalam hal ini, kita sebagai penerus
bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam mewujudkan Indonesia yang lebih
baik dari sebelumnya, harga diri bangsa Indonesia adalah mencintai dan menjaga
aset negara untuk dijadikan simpanan buat anak cucu kelak. Dalam proses
pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan pendapat demi kesejahteraan
masyarakat umumnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar