Minggu, 30 September 2018

MENGHADAPI PERSAINGAN TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA

Dewasa ini, arus bebas tenaga kerja menjadi salah satu permasalahan yang ada di Indonesia. Ini menjadi perdebatan hangat karena hal tersebut dapat menjadi peluang atau ancaman bagi Indonesia. Pada kenyataanya, masyarakat Indonesia memandangnya sebagai ancaman bagi Indonesia. Krisis politik dan ekonomi juga menjadi pemicu masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Hal lainnya yang menjadi pemicu permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia yaitu meningkatkan pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah lapangan kerja dan ini menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia.
Pada era globalisasi sekarang ini,  masih banyak lulusan sarjana di Indonesia  yag tidak memiliki pekerjaan (pengangguran) sedangkan persaingan tenaga kerja sangatlah ketat, ditambah lagi dengan diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang membuat tenaga kerja di Indonesia harus menghadapi persaingan dengan tenaga kerja asing. Persaingan tenaga kerja akan semakin ketat menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau Pasar Bebas ASEAN tahun 2015. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
MEA merupakan suatu perjanjian yang disepakati oleh negara-negara tetangga yang ada di kawasan Asia Tenggara dengan fokus utama di bidang ekonomi dalam upaya meningkatkan perekonomian di kawasan agar dapat bersaing di tingkat Internasional, menigkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Jumlah penduduk Indonesia mencapai 43% dari total penduduk ASEAN hal ini dapat menjadi peluang untuk mendukung perekonomian, namun prinsip liberalisasi di bidang jasa yang menyangkut sumber daya manusia akan menjadi hal yang menakutkan bagi perekonomian Indonesia. Akan terlihat jelas karena menyangkut tentang penempatan tenaga terampil dan tenaga tidak terampil dalam mendukung perekonomian negara. Namun, yang paling banyak berpengaruh dan sangat ditekan dalam MEA adalah tenaga kerja terampil dan berkualitas.
Di Indonesia masih banyak permasalahan dibidang ketenagakerjaan. Faktor utamanya adalah kualitas tenaga kerja yang rendah atau belum memadai ini dikarenakan tingkat pendidikan yang masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah jika dibandingkan dengan negaranegara tetangga. Minimnya penguasaan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadap daya saing produk dan jasa. Permasalahan lainnya adalah jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja di Indonesia. Pasalnya, setiap tahun jumlah angkatan kerja terus meningkat dan ini menjadi pengaruh besar perekonomian Indonesia karena meningkatnya jumlah angkatan kerja ini tidak sebanding dengan perluasan lapangan pekerjaan. Dalam hal permasalahan ini, pemerintah perlu melakukan upaya kesiapan untuk menghadapi persaingan antar tenaga kerja asing ini seperti  pengembangan SDM.
 Dalam era globalisasi sekarang ini, SDM begitu kurang diperhatikan. Peran masyarakat dalam   menunjang   dalam   mengimplementasi   suatu   strategi   perusahaan   maupun fungsional sangat penting dan menentukan. Banyak  perusahaan  memberikan pelatihan dan  pengembangan  SDM  sebagai  tanggapan  dalam mengantisipasi perubahan yang terjadi  pada  lingkungan  secara  cepat.  Masih terdapat beberapa kelemahan dari SDM Indonesia seperti produktivitas yang rendah, tingkat pendidikan dan penguasaan bahasa asing yang rendah, serta ketrampilan dan keahlian yang belum memadai. Padahal dengan adanya MEA maka akan terjadi persaingan dengan SDM yang berasal dari negara asing. MEA akan mengakibatkan tenaga kerja asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia.
Bagi Indonesia menghadapi persaingan antar tenaga kerja asing merupakan hal yang cukup sulit, sangat perlu untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi ini. Persiapan ini diperlukan tidak hanya pada melakukan perlindungan untuk produk dalam negeri namun juga pada sisi dunia ketenagakerjaan. Ketenagakerjaan atau sumber daya manusia (SDM) ini menjadi salah satu isu yang mengemuka terkait dengan implementasi MEA ini. Salah satu hal yang juga perlu untuk diwaspadai atau diperhatikan dari pemberlakuan MEA ini adalah tentang bebasnya aliran dari tenaga kerja ahli. Tenaga kerja ahli yang dapat dengan bebas dipertukarkan pada MEA mengacu pada persetujuan. Pertukaran tenaga kerja ahli tersebut tentu harus diterima sebagai konsekuensi dari kesepakatan tersebut, padahal dari segi SDM, tenaga kerja Indonesia memiliki beberapa kelemahan yang masih harus dibenahi, diantaranya produktifitas tenaga kerja yang dinilai masih rendah, ketidakpastian upah tenaga kerja, rata-rata pendidikan dan kemampuan berbahasa asing yang rendah, tingkat pengangguran masih tinggi, keterampilan dan keahlian yang masih belum memadai, serta berbagai kelemahan lainya.
Upaya dalam menghadapi persaingan tenaga kerja asing ini diantaranya adalah masyarakat harus menghargai produk lokal terlebih dahulu karena dengan mencintai produk dalam negeri menjadikan produk dalam negeri menjadi produk unggulan yang tidak kalah bagus kualitasnya dengan produk luar negeri. Yang selanjutnya pemerinntah serta masyarakat Indonesia harus bisa menciptakan dan menjadi sumber daya manusia yang kompeten melalui pendidikan dan pelatihan. Kita ketahui bersama, pendidikan merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh setiap orang, karena bagaimanapun kemampuan dan keahlian seseorang yang kompeten dilihat dari bagaimana pendidikan orang tersebut. Tidak hanya dari segi kemampuan pendidikan, keahlian, dan produktifitas namun yang tidak kalah penting adalah pembekalan kemampuan penguasaan bahasa asing bagi tenaga kerja Indonesia. Peningkatan upaya perlindungan tenaga kerja juga perlu dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengakui pentingnya regulasi penempatan pekerja asing yang lebih baik meskipun lapangan kerja yang membutuhkan kecakapan rendah juga masih tersedia secara luas. Pengembangan sumber daya manusia pun perlu dilakukan untuk mendorong para pekerja agar bekerja lebih keras dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja atau memperbaiki efektifitas kerja karyawan dalam mencapai hasil-hasil kerja yang telah ditetapkan. Pengembangan hendaknya disusun secara cermat dan didasarkan pada metodemetode ilmiah, serta berpedoman pada ketrampilan yang dibutuhkan perusahaan untuk masa kini dan masa depan.
Referensi.