Dewasa ini, arus
bebas tenaga kerja menjadi salah satu permasalahan yang ada di Indonesia. Ini
menjadi perdebatan hangat karena hal tersebut dapat menjadi peluang atau
ancaman bagi Indonesia. Pada kenyataanya, masyarakat Indonesia memandangnya
sebagai ancaman bagi Indonesia. Krisis politik dan ekonomi juga menjadi pemicu
masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Hal lainnya yang menjadi pemicu
permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia yaitu meningkatkan pertumbuhan jumlah
angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah lapangan kerja dan
ini menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia.
Pada era globalisasi
sekarang ini, masih banyak lulusan
sarjana di Indonesia yag tidak memiliki pekerjaan
(pengangguran) sedangkan persaingan tenaga kerja sangatlah ketat, ditambah lagi
dengan diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang membuat tenaga kerja
di Indonesia harus menghadapi persaingan dengan tenaga kerja asing. Persaingan
tenaga kerja akan semakin ketat menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN
atau Pasar Bebas ASEAN tahun 2015. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia
Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
MEA merupakan
suatu perjanjian yang disepakati oleh negara-negara tetangga yang ada di
kawasan Asia Tenggara dengan fokus utama di bidang ekonomi dalam upaya
meningkatkan perekonomian di kawasan agar dapat bersaing di tingkat Internasional,
menigkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Jumlah penduduk
Indonesia mencapai 43% dari total penduduk ASEAN hal ini dapat menjadi peluang
untuk mendukung perekonomian, namun prinsip liberalisasi di bidang jasa yang
menyangkut sumber daya manusia akan menjadi hal yang menakutkan bagi perekonomian
Indonesia. Akan terlihat jelas karena menyangkut tentang penempatan tenaga
terampil dan tenaga tidak terampil dalam mendukung perekonomian negara. Namun,
yang paling banyak berpengaruh dan sangat ditekan dalam MEA adalah tenaga kerja
terampil dan berkualitas.
Di Indonesia
masih banyak permasalahan dibidang ketenagakerjaan. Faktor utamanya adalah
kualitas tenaga kerja yang rendah atau belum memadai ini dikarenakan tingkat
pendidikan yang masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan serta penerapan
ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah jika dibandingkan dengan
negaranegara tetangga. Minimnya penguasaan serta penerapan ilmu pengetahuan dan
teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini
akan berpengaruh terhadap daya saing produk dan jasa. Permasalahan lainnya
adalah jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja di
Indonesia. Pasalnya, setiap tahun jumlah angkatan kerja terus meningkat dan ini
menjadi pengaruh besar perekonomian Indonesia karena meningkatnya jumlah
angkatan kerja ini tidak sebanding dengan perluasan lapangan pekerjaan. Dalam hal
permasalahan ini, pemerintah perlu melakukan upaya kesiapan untuk menghadapi
persaingan antar tenaga kerja asing ini seperti
pengembangan SDM.
Dalam era globalisasi sekarang ini, SDM begitu
kurang diperhatikan. Peran masyarakat dalam
menunjang dalam mengimplementasi suatu
strategi perusahaan maupun fungsional sangat penting dan
menentukan. Banyak perusahaan memberikan pelatihan dan pengembangan
SDM sebagai tanggapan
dalam mengantisipasi perubahan yang terjadi pada
lingkungan secara cepat. Masih terdapat beberapa kelemahan dari SDM
Indonesia seperti produktivitas yang rendah, tingkat pendidikan dan penguasaan
bahasa asing yang rendah, serta ketrampilan dan keahlian yang belum memadai.
Padahal dengan adanya MEA maka akan terjadi persaingan dengan SDM yang berasal
dari negara asing. MEA akan mengakibatkan tenaga kerja asing dengan mudah masuk
dan bekerja di Indonesia.
Bagi Indonesia
menghadapi persaingan antar tenaga kerja asing merupakan hal yang cukup sulit, sangat
perlu untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi ini. Persiapan
ini diperlukan tidak hanya pada melakukan perlindungan untuk produk dalam
negeri namun juga pada sisi dunia ketenagakerjaan. Ketenagakerjaan atau sumber
daya manusia (SDM) ini menjadi salah satu isu yang mengemuka terkait dengan
implementasi MEA ini. Salah satu hal yang juga perlu untuk diwaspadai atau
diperhatikan dari pemberlakuan MEA ini adalah tentang bebasnya aliran dari
tenaga kerja ahli. Tenaga kerja ahli yang dapat dengan bebas dipertukarkan pada
MEA mengacu pada persetujuan. Pertukaran tenaga kerja ahli tersebut tentu harus
diterima sebagai konsekuensi dari kesepakatan tersebut, padahal dari segi SDM,
tenaga kerja Indonesia memiliki beberapa kelemahan yang masih harus dibenahi, diantaranya
produktifitas tenaga kerja yang dinilai masih rendah, ketidakpastian upah
tenaga kerja, rata-rata pendidikan dan kemampuan berbahasa asing yang rendah,
tingkat pengangguran masih tinggi, keterampilan dan keahlian yang masih belum
memadai, serta berbagai kelemahan lainya.
Upaya dalam
menghadapi persaingan tenaga kerja asing ini diantaranya adalah masyarakat
harus menghargai produk lokal terlebih dahulu karena dengan mencintai produk
dalam negeri menjadikan produk dalam negeri menjadi produk unggulan yang tidak
kalah bagus kualitasnya dengan produk luar negeri. Yang selanjutnya pemerinntah
serta masyarakat Indonesia harus bisa menciptakan dan menjadi sumber daya
manusia yang kompeten melalui pendidikan dan pelatihan. Kita ketahui bersama,
pendidikan merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh setiap orang, karena
bagaimanapun kemampuan dan keahlian seseorang yang kompeten dilihat dari bagaimana
pendidikan orang tersebut. Tidak hanya dari segi kemampuan pendidikan,
keahlian, dan produktifitas namun yang tidak kalah penting adalah pembekalan
kemampuan penguasaan bahasa asing bagi tenaga kerja Indonesia. Peningkatan
upaya perlindungan tenaga kerja juga perlu dilakukan. Oleh karena itu,
pemerintah perlu mengakui pentingnya regulasi penempatan pekerja asing yang
lebih baik meskipun lapangan kerja yang membutuhkan kecakapan rendah juga masih
tersedia secara luas. Pengembangan sumber daya manusia pun perlu dilakukan
untuk mendorong para pekerja agar bekerja lebih keras dengan tujuan untuk
meningkatkan kemampuan kerja atau memperbaiki efektifitas kerja karyawan dalam
mencapai hasil-hasil kerja yang telah ditetapkan. Pengembangan hendaknya
disusun secara cermat dan didasarkan pada metodemetode ilmiah, serta berpedoman
pada ketrampilan yang dibutuhkan perusahaan untuk masa kini dan masa depan.
Referensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar