Permasalahan korupsi di Indonesia tidaklah kunjung
selesai. Baru-baru ini ada kasus terbaru dari penyalahgunaan E-KTP atau yang
biasa kita sebut KTP Electric. Pasalnya saya merasakan sendiri lamanya proses
pembuatan e-ktp tersebut. Saya membuatnya sejak bulan september tahun 2016 dan
sampai sekarang belum jadi dikarenakan adanya kasus tersebut. Sudah berkali-kali
saya ke kantor kelurahan tapi belum ada kabar dari pusat yang beralasan masih
menunggu giliran atau sebagainya. Sebagai penduduk negara ini ttentu bukan
hanya saya yang resah akan masalah ini, E-KTP merupakan surat yang wajib kita
bawa kemana-mana jika nanti dijalan terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,
E-KTP juga digunakan untuk mengurus kuliah dan mengurus keperluan lainnya. Tapi
masalah ini tidak kunjung selesai. Banyak warga masyarakat yang sampai
marah-marah karena lelah harus bolak-balik ke kantor kelurahan sampai
berkali-kali. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kelurahan tapi ini
harus menjadi tanggung jawab pemerintah agar masalah ini dapat segera selesai.
Sampai sekarang belum terlihat perkembangan kasus
korupsi E-KTP ini, karena yang saja baru tau saat ini bukti-bukti atas perintah
Sugiarto (terdakwa) telah musnah karena dibakar atau dibuang pada saat ada
pengeledahan dari pihak KPK, dan itu yang menghambat kasus tersebut sehingga
samapi saat ini kasus tersebut tidak kunjung selesai. Makin pelik saja
permasalahan korupsi di negeri ini dan semoga pihak yang berwajib lebih cepat
dalam menangani kasus ini agar tidak meresahkan banyak pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar