Senin, 03 Juli 2017

Korupsi E-KTP yang Meresahkan Masyarakat

Permasalahan korupsi di Indonesia tidaklah kunjung selesai. Baru-baru ini ada kasus terbaru dari penyalahgunaan E-KTP atau yang biasa kita sebut KTP Electric. Pasalnya saya merasakan sendiri lamanya proses pembuatan e-ktp tersebut. Saya membuatnya sejak bulan september tahun 2016 dan sampai sekarang belum jadi dikarenakan adanya kasus tersebut. Sudah berkali-kali saya ke kantor kelurahan tapi belum ada kabar dari pusat yang beralasan masih menunggu giliran atau sebagainya. Sebagai penduduk negara ini ttentu bukan hanya saya yang resah akan masalah ini, E-KTP merupakan surat yang wajib kita bawa kemana-mana jika nanti dijalan terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, E-KTP juga digunakan untuk mengurus kuliah dan mengurus keperluan lainnya. Tapi masalah ini tidak kunjung selesai. Banyak warga masyarakat yang sampai marah-marah karena lelah harus bolak-balik ke kantor kelurahan sampai berkali-kali. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kelurahan tapi ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah agar masalah ini dapat segera selesai.

Sampai sekarang belum terlihat perkembangan kasus korupsi E-KTP ini, karena yang saja baru tau saat ini bukti-bukti atas perintah Sugiarto (terdakwa) telah musnah karena dibakar atau dibuang pada saat ada pengeledahan dari pihak KPK, dan itu yang menghambat kasus tersebut sehingga samapi saat ini kasus tersebut tidak kunjung selesai. Makin pelik saja permasalahan korupsi di negeri ini dan semoga pihak yang berwajib lebih cepat dalam menangani kasus ini agar tidak meresahkan banyak pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar