Jumat, 30 September 2016

“Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi”


 
Koperasi merupakan salah satu bagian dari perekonomian di Indonesia. Koperasi yaitu suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Di dalam Undang-undangpun terdapat pengertian koperasi Indonesia ,terdapat dalam Undang-Undang no. 12 Tahun 1967 yang menyatakan bahwa koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotaan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Itulah penjelasan singkat mengenai pengertian koperasi. Namun ternyata dibalik berjalannya suatu kegiatan koperasi ini terdapat pula menteri koperasi yang mengurus dan mengatur jalannya kegiatan koperasi di Indonesia ini. Sekarang-sekarang ini sedang banyak di perbincangkan masalah koperasi yang sedang terjadi pada negara ini. Mungkin saat menteri koperasi sedang mempermusyawarahkan bagaimana solusi yang baik agar koperasi di Indonesia dalam berjalan lancar. Menurut saya, menjadi menteri koperasi bukanlah hal yang begitu mudah dan untuk mendudukin kursi sebagai menteri koperasi tidaklah mudah, ditambah lagi koperasi di Indonesia saat ini sedang tidak bagus.

            Menjadi menteri dalam bidang apapun bukanlah hal yang mudah. Kita harus mengerti betul terhadap bidang yang kita tekuni untuk menjadi seorang menteri. Seperti halnya menteri koperasi biasanya diambil dari orang yang ahli pendidikannya dalam hal ekonomi. Mungkin beliau mengerti betul bagaimana harus menangani sebagian besar masalah ekonomi di Indonesia untuk memperbaiki kehidupan ekonomi rakyat Indonesia. Perekonomian Indonesia masih dibilang rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Dalam hal penyedia lapangan pekerjaan, kualitas sumber daya manusia, dan lain sebagainya. Banyak pula yang lebih memilih berdiam diri di rumah tanpa memiliki usaha untuk mencari pekerjaan dan berharap belas kasihan dari orang lain. Ini pun merupakan tugas menteri ekonomi dalam menangani permasalahan ini di Indonesia.
            Koperasi Indonesia sebenarnya dapat diartikan sebagai wadah penyedia dan pemberdayaan ekonomi untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Angka kemiskinan dan ketimpangan yang terus melonjak menimbulkan tanda tanya tentang peranan gerakan Koperasi Indonesia saat ini. Koperasi juga merupakan pilar pembangunan ekonomi di Indonesia. Dalam konsep koperasi kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran individu ataupun kelompok. Logikanya, bila Koperasi Indonesia dibangun menurut esensi dan konsep tersebut semestinya kemiskinan dan kesenjangan bakal dapat diatasi. Ini merupakan tugas  dan kewajiban yang harus ditangani oleh menteri koperasi Indonesia. Permasalahan ekonomi di Indonesia khususnya dalam hal kemiskinan bukan lah hal yang asing lagi.
            Kegiatan koperasi di Indonesia sekarang-sekarang ini sudah jarang ada terkecuali di sekolah atau di dalam masyarakat sekitar saja. Untuk itu negara kita mebutuhkan menteri koperasi untuk menangani permasalahan ekonomi di Indonesia. Seorang menteri koperasi harus memiliki visi dan misi, tujuan, konsep serta kebijakan-kebijakan dalam menjalankan tugasnya. Belum pernah terpikir di benak saya “bagaimana jika saya menjadi menteri koperasi ?”, “apa yang akan saya lakukan jika saya menjadi menteri koperasi?”, “apa visi misi saya,seperti apa tujuan konsep  dan kebijakannya jika saya menjadi menteri koperasi?” dan “bagaimana cara saya dalam menangani permasalahan yang bersangkutan dengan koperasi di Indonesia?”. Ini bukanlah hal yang mudah tetapi sebagai menteri koperasi harus membuat kegiatan koperasi ini menjadi lebih baik dengan kebijakan-kebijakan yang ada.
            Pertama-tama yang harus dilakukan untuk menjadi menteri koperasi harus memperhatikan kondisi ekonomi di negara ini. Kitapun harus membuat visi dan misi sesuai dengan landasan koperasi tersebut agar koperasi dapat berjalan lancar. Koperasi juga memiliki landasan-landasan untuk melandasi kegiatan koperasi ini, yaitu  :
1. Landasan Idiil, yaitu Pancasila
2. Landasan Mental , yaitu setia kawan dan berdasarkan kesadaran diri sendiri
3. Landasan Struktural dan Gerak, yaitu berdasarkan UUD 1945 Pasal  33 Ayat 1
             Yang selanjutnya sebgai menteri koperasi kita harus mengenal teori-teori koperasi agar dapat menjalankan koperasi sesuai dengan teori. Berikut teori-teorinya,yaitu :
1. Teori rasional komprehensif
Teori  pengambilan keputusan yang biasa digunakan dan diterima oleh banyak kalangan adalah teori rasional komprehensif yang mempunyai beberapa unsur, diantaranya:
a. Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain (dapat diurutkan menurut prioritas masalah)
b. Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran yang menjadi pedoman pembuat keputusan sangat jelas dan dapat diurutkan prioritasnya/kepentingannya.
c.Bermacam-macam alternatif untuk memecahkan masalah diteliti secara saksama.
d. Asas biaya manfaat atau sebab-akibat digunakan untuk menentukan prioritas.
e.Setiap alternatif dan implikasi yang menyertainya dipakai untuk membandingkan dengan alternatif lain.
2. Teori intermental
Dalam mengambil keputusan dengan cara menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan dan merupakan madel yang sering ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambail keputusan.
3.Teori pengamatan terpadu
Beberapa kelemahan tersebut menjadi dasar konsep baru yaitu seperti yang dikemukakan oleh ahli sosiologi organisasi Aitai Etzioni yaitu pengamatan terpadu (Mixid Scaning) sebagai suatu pendektan untuk mengambil keputusan baik yang bersifat fundamental maupun inkremental.
Setelah mengenal teori-teori mengenai koperasi kita harus mengetahui fungsi koperasi itu sendiri. Fungsi koperasi itu sendiri yaitu,
1. Sebagai kegiatan perekonomian Indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan   
    koperasi
Jika saya menjadi menteri koperasi hal yang akan saya lakukan yaitu memotivasi para masyarakat agar lebih tertarik pada usaha-usaha kecila menengah atau yang biasa disebut dengan UKM, dan menarik minat masyarakat  agar lebih sering melakukan transaksi pada koperasi di sekitar lingkungan atau disekolah dan dimanapun agar koperasi tetap dapat berjalan lancar dan dapat mengelola koperasi  agar lebih baik lagi.
            Pendidikan di Indonesia juga kurang mendapat perhatian dari masyarakat Indonesia jadi itu merupakan suatu kendala yang terdapat dalam masalah pada koperasi ini. Kesadaran masyarakat kurang dalam pendidikan ini berpengaruh besar dalam pengoperasian koperasi di suatu wilayah. Untuk itu, peran pendidikan perlu di tingkatkan lagi dan peran menteri pendidikan juga diperlukan dalam mengatasi masalah pendidikan di Indonesia. Masih banyak juga masyarakat yang kurang peduli terhadap koperasi di Indonesia, karena sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa koperasi tidak terlalu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat itu sendiri. Untuk itu sebagai menteri koperasi kita harus menaiki minat para masyarakat agar mereka beranggapan baik terhadap koperasi bahwa koperasi memiliki banyak manfaat untuk mereka.
            Dalam menghadapi penggangguran dan kemiskinan juga koperasi berperan penting. Koperasi dapat membantu masyarakat yang ingin membuka usaha-usaha kecil dan koperasi dapat memberikan modal yang cukup untuk mendirikan usaha tersebut. Dan selanjutya modal tersebut akan dikembalikan kepada pemegang koperasi atau ketua koperasi tersebut. Ini merupakan suatu strategi yang dapat dilakukan menteri koperasi untuk menjadikan koperasi ini dapat berjalan dengan lancar dan lebih baik. Akan tetapi, sebuah koperasi tidak dapat berjalan jika kurangnya sumber modal yang ada. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
            Adapula yang dinamakan dengan koperasi simpan pinjam. Itu merupakan kegiatan koperasi yang dapat meminjamkan modal atau uang kepada seseorang yang membutuhkan. Nantinya uang tersebut akan dikembalikan secara dicicil setiap bulam tetapi dengan bunga yang biasanya 5-10%. Bunga yang berasal dari koperasi simpan pinjam itu dapat dikumpulkan dan akan diakumulasikan dengan anggota-anggota lainnya. Jika umur koperasi itu sudah mencapai setahun biasanya uang tersebut akan dibagikan secara merata kepada anggotanya. Jadi prinsipnya “dari mereka dan untuk mereka”
            Koperasi pun harusnya dapat memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat sekitar, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa yang kita pikirkan. Pemegang koperasi atau ketua koperasi itu harus diberi informasi dalam menghadapi dan melayani anggota-anggotanya. Sebagai menteri koperasi harus memberikan pengetahuan pada para pemegang atau ketua koperasi agar suatu koperasi dapat diminati oleh masyarakat. Tindakan yang sebaiknya dilakukan untuk mengembalikan kepengurusan koperasi adalah dengan mengajak anak-anak muda yang memiliki pemikiran yang luas untuk dapat meningkatkan kualitas koperasi dan juga dengan mengubah cara pandang mereka untuk mendirikan dan memajukan koperasi yang berasaskan kebersamaan dan gotong royong.
            Promosi dan sosialisasi yang cukup juga dapat membantu memulihkan koperasi yang sedang kurang diminati saat ini. Kita dapat melakukan promosi melalui media massa agar hasil yang didapatkan lebih maksimal. Untuk produk-produk koperasi yang harus dilakukan adalah dengan cara menekan biaya produksi supaya mendapatkan harga yang lebih murah, namun harus memperhatikan kualitas supaya tidak kalah dengan produk lain terutama produk impor yang kini semakin merajalela. Dan sebagai menteri koperasi harus meningkatkan kepedulian masyarakat agar lebih memilih produk dala negeri dibandingkan produk luar negeri.
            Jika saya menjadi menteri koperasi begitulah kebijakan dan strategi yang akan saya lakukan dalam menjalankan tugas. Dan sebagai menteri koperasi harus membantu pemerintah dalam menjalani tugas dalam membenahi perekonomian di Indonesia. Dan koperasi di Indonesia harus lebih ditingkatkan lagi agar meningkatkan kualitas ekonomi di Indonesia. Mungkin harus diperbanyak lagi kegiatan-kegiatan koperasi dilingkungan masyarakat dan di lingkungan sekolah.  Agar sejak dini anak-anak mengerti akan pentingnya peranan koperasi. Dan agar masyarakat lebih memanfaatkan koperasi untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di negara ini agar memiliki pekerjaan seperti usaha kecil menengan ( UKM ).

Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar