Koperasi merupakan salah satu bagian
dari perekonomian di Indonesia. Koperasi yaitu suatu kumpulan orang-orang untuk
bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Di dalam Undang-undangpun terdapat
pengertian koperasi Indonesia ,terdapat dalam Undang-Undang no. 12 Tahun 1967
yang menyatakan bahwa koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang
berwatak sosial dan beranggotaan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang
merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Itulah penjelasan singkat mengenai pengertian koperasi. Namun ternyata dibalik
berjalannya suatu kegiatan koperasi ini terdapat pula menteri koperasi yang
mengurus dan mengatur jalannya kegiatan koperasi di Indonesia ini.
Sekarang-sekarang ini sedang banyak di perbincangkan masalah koperasi yang
sedang terjadi pada negara ini. Mungkin saat menteri koperasi sedang
mempermusyawarahkan bagaimana solusi yang baik agar koperasi di Indonesia dalam
berjalan lancar. Menurut saya, menjadi menteri koperasi bukanlah hal yang
begitu mudah dan untuk mendudukin kursi sebagai menteri koperasi tidaklah
mudah, ditambah lagi koperasi di Indonesia saat ini sedang tidak bagus.
Menjadi menteri dalam bidang apapun
bukanlah hal yang mudah. Kita harus mengerti betul terhadap bidang yang kita
tekuni untuk menjadi seorang menteri. Seperti halnya menteri koperasi biasanya
diambil dari orang yang ahli pendidikannya dalam hal ekonomi. Mungkin beliau
mengerti betul bagaimana harus menangani sebagian besar masalah ekonomi di Indonesia
untuk memperbaiki kehidupan ekonomi rakyat Indonesia. Perekonomian Indonesia
masih dibilang rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Dalam hal
penyedia lapangan pekerjaan, kualitas sumber daya manusia, dan lain sebagainya.
Banyak pula yang lebih memilih berdiam diri di rumah tanpa memiliki usaha untuk
mencari pekerjaan dan berharap belas kasihan dari orang lain. Ini pun merupakan
tugas menteri ekonomi dalam menangani permasalahan ini di Indonesia.
Koperasi
Indonesia sebenarnya dapat diartikan sebagai wadah penyedia dan pemberdayaan
ekonomi untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Angka
kemiskinan dan ketimpangan yang terus melonjak menimbulkan tanda tanya tentang
peranan gerakan Koperasi Indonesia saat ini. Koperasi juga merupakan pilar
pembangunan ekonomi di Indonesia. Dalam konsep koperasi kemakmuran
masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran individu ataupun kelompok. Logikanya,
bila Koperasi Indonesia dibangun menurut esensi dan konsep tersebut semestinya
kemiskinan dan kesenjangan bakal dapat diatasi. Ini merupakan tugas dan kewajiban yang harus ditangani oleh
menteri koperasi Indonesia. Permasalahan ekonomi di Indonesia khususnya dalam
hal kemiskinan bukan lah hal yang asing lagi.
Kegiatan
koperasi di Indonesia sekarang-sekarang ini sudah jarang ada terkecuali di
sekolah atau di dalam masyarakat sekitar saja. Untuk itu negara kita mebutuhkan
menteri koperasi untuk menangani permasalahan ekonomi di Indonesia. Seorang
menteri koperasi harus memiliki visi dan misi, tujuan, konsep serta
kebijakan-kebijakan dalam menjalankan tugasnya. Belum pernah terpikir di benak
saya “bagaimana jika saya menjadi menteri koperasi ?”, “apa yang akan saya
lakukan jika saya menjadi menteri koperasi?”, “apa visi misi saya,seperti apa
tujuan konsep dan kebijakannya jika saya
menjadi menteri koperasi?” dan “bagaimana cara saya dalam menangani
permasalahan yang bersangkutan dengan koperasi di Indonesia?”. Ini bukanlah hal
yang mudah tetapi sebagai menteri koperasi harus membuat kegiatan koperasi ini
menjadi lebih baik dengan kebijakan-kebijakan yang ada.
Pertama-tama
yang harus dilakukan untuk menjadi menteri koperasi harus memperhatikan kondisi
ekonomi di negara ini. Kitapun harus membuat visi dan misi sesuai dengan
landasan koperasi tersebut agar koperasi dapat berjalan lancar. Koperasi juga
memiliki landasan-landasan untuk melandasi kegiatan koperasi ini, yaitu :
1. Landasan Idiil, yaitu Pancasila
2. Landasan Mental , yaitu setia kawan dan
berdasarkan kesadaran diri sendiri
3. Landasan Struktural dan Gerak, yaitu berdasarkan
UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
Yang selanjutnya sebgai menteri koperasi kita harus mengenal teori-teori
koperasi agar dapat menjalankan koperasi sesuai dengan teori. Berikut
teori-teorinya,yaitu :
1. Teori rasional komprehensif
Teori
pengambilan keputusan yang biasa digunakan dan diterima oleh banyak
kalangan adalah teori rasional komprehensif yang mempunyai beberapa unsur,
diantaranya:
a. Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah
tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai
sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain (dapat
diurutkan menurut prioritas masalah)
b. Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran yang
menjadi pedoman pembuat keputusan sangat jelas dan dapat diurutkan
prioritasnya/kepentingannya.
c.Bermacam-macam alternatif untuk memecahkan masalah
diteliti secara saksama.
d. Asas biaya manfaat atau sebab-akibat digunakan
untuk menentukan prioritas.
e.Setiap alternatif dan implikasi yang menyertainya
dipakai untuk membandingkan dengan alternatif lain.
2. Teori intermental
Dalam mengambil keputusan dengan cara menghindari
banyak masalah yang harus dipertimbangkan dan merupakan madel yang sering
ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambail keputusan.
3.Teori pengamatan terpadu
Beberapa kelemahan tersebut menjadi dasar konsep
baru yaitu seperti yang dikemukakan oleh ahli sosiologi organisasi Aitai
Etzioni yaitu pengamatan terpadu (Mixid Scaning) sebagai suatu pendektan untuk mengambil
keputusan baik yang bersifat fundamental maupun inkremental.
Setelah mengenal teori-teori mengenai koperasi kita
harus mengetahui fungsi koperasi itu sendiri. Fungsi koperasi itu sendiri
yaitu,
1. Sebagai
kegiatan perekonomian Indonesia
2. Sebagai upaya
mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk
meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh
perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan
koperasi
Jika saya menjadi menteri koperasi hal yang akan
saya lakukan yaitu memotivasi para masyarakat agar lebih tertarik pada
usaha-usaha kecila menengah atau yang biasa disebut dengan UKM, dan menarik
minat masyarakat agar lebih sering
melakukan transaksi pada koperasi di sekitar lingkungan atau disekolah dan
dimanapun agar koperasi tetap dapat berjalan lancar dan dapat mengelola
koperasi agar lebih baik lagi.
Pendidikan di Indonesia juga kurang
mendapat perhatian dari masyarakat Indonesia jadi itu merupakan suatu kendala
yang terdapat dalam masalah pada koperasi ini. Kesadaran masyarakat kurang
dalam pendidikan ini berpengaruh besar dalam pengoperasian koperasi di suatu
wilayah. Untuk itu, peran pendidikan perlu di tingkatkan lagi dan peran menteri
pendidikan juga diperlukan dalam mengatasi masalah pendidikan di Indonesia.
Masih banyak juga masyarakat yang kurang peduli terhadap koperasi di Indonesia,
karena sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa koperasi tidak terlalu
memiliki banyak manfaat untuk masyarakat itu sendiri. Untuk itu sebagai menteri
koperasi kita harus menaiki minat para masyarakat agar mereka beranggapan baik
terhadap koperasi bahwa koperasi memiliki banyak manfaat untuk mereka.
Dalam menghadapi penggangguran dan
kemiskinan juga koperasi berperan penting. Koperasi dapat membantu masyarakat
yang ingin membuka usaha-usaha kecil dan koperasi dapat memberikan modal yang
cukup untuk mendirikan usaha tersebut. Dan selanjutya modal tersebut akan
dikembalikan kepada pemegang koperasi atau ketua koperasi tersebut. Ini
merupakan suatu strategi yang dapat dilakukan menteri koperasi untuk menjadikan
koperasi ini dapat berjalan dengan lancar dan lebih baik. Akan tetapi, sebuah
koperasi tidak dapat berjalan jika kurangnya sumber modal yang ada. Oleh karena
itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung
terbentuknya koperasi yang memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta
masyarakat sekitar.
Adapula yang dinamakan dengan
koperasi simpan pinjam. Itu merupakan kegiatan koperasi yang dapat meminjamkan
modal atau uang kepada seseorang yang membutuhkan. Nantinya uang tersebut akan
dikembalikan secara dicicil setiap bulam tetapi dengan bunga yang biasanya
5-10%. Bunga yang berasal dari koperasi simpan pinjam itu dapat dikumpulkan dan
akan diakumulasikan dengan anggota-anggota lainnya. Jika umur koperasi itu
sudah mencapai setahun biasanya uang tersebut akan dibagikan secara merata
kepada anggotanya. Jadi prinsipnya “dari mereka dan untuk mereka”
Koperasi pun harusnya dapat
memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat sekitar, karena koperasi sangat
membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat, tetapi hal tersebut sangat
jauh dari apa yang kita pikirkan. Pemegang koperasi atau ketua koperasi itu
harus diberi informasi dalam menghadapi dan melayani anggota-anggotanya. Sebagai
menteri koperasi harus memberikan pengetahuan pada para pemegang atau ketua
koperasi agar suatu koperasi dapat diminati oleh masyarakat. Tindakan yang
sebaiknya dilakukan untuk mengembalikan kepengurusan koperasi adalah dengan
mengajak anak-anak muda yang memiliki pemikiran yang luas untuk dapat
meningkatkan kualitas koperasi dan juga dengan mengubah cara pandang mereka
untuk mendirikan dan memajukan koperasi yang berasaskan kebersamaan dan gotong
royong.
Promosi dan sosialisasi yang cukup
juga dapat membantu memulihkan koperasi yang sedang kurang diminati saat ini.
Kita dapat melakukan promosi melalui media massa agar hasil yang didapatkan
lebih maksimal. Untuk produk-produk koperasi yang harus dilakukan adalah dengan
cara menekan biaya produksi supaya mendapatkan harga yang lebih murah, namun
harus memperhatikan kualitas supaya tidak kalah dengan produk lain terutama
produk impor yang kini semakin merajalela. Dan sebagai menteri koperasi harus
meningkatkan kepedulian masyarakat agar lebih memilih produk dala negeri
dibandingkan produk luar negeri.
Jika saya menjadi menteri koperasi
begitulah kebijakan dan strategi yang akan saya lakukan dalam menjalankan
tugas. Dan sebagai menteri koperasi harus membantu pemerintah dalam menjalani
tugas dalam membenahi perekonomian di Indonesia. Dan koperasi di Indonesia
harus lebih ditingkatkan lagi agar meningkatkan kualitas ekonomi di Indonesia.
Mungkin harus diperbanyak lagi kegiatan-kegiatan koperasi dilingkungan
masyarakat dan di lingkungan sekolah.
Agar sejak dini anak-anak mengerti akan pentingnya peranan koperasi. Dan
agar masyarakat lebih memanfaatkan koperasi untuk mengurangi tingkat kemiskinan
dan pengangguran di negara ini agar memiliki pekerjaan seperti usaha kecil
menengan ( UKM ).
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar