Jumat, 04 November 2016

Analisis SWOT tentang Badan Usaha Koperasi untuk Masa Yang Akan Datang

Pada pembahasan kali ini, akan membahas tentang analisis swot yang berupa kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman mengenai badan koperasi dimasa yang akan datang.
Dimana kita telah ketahui bersama banyak kendala yang dihadapi koperasi pada saat ini. Bagaimana koperasi dapat tumbuh dan berkembang pada masa globalisasi seperti sekarang ini. Mungkin pemerintah harus lebih memperhatikan hal ini agar koperasi di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Masa depan koperasi mungkin belum ada yang tahu akan seperti apa dan bagaimana, akan tetapi ada baiknya kita memikirkan bagaimanakah masa depan koperasi itu sendiri dan bagaimana badan koperasi Indonesia dimasa yang akan datang.
Sebagai badan usaha koperasi sebagai mana mestinya harus memiliki kekuatan dalam mengahadapi era globalisasi agar tidak kalah dengan badan usaha lainnya, antara lain
·        Keterlibatan anggota dalam koperasi dapat ditunjukkan dalam bentuk partisipasi anggota yang merupakan aktivitas yang mendorong kreativitas anggota.
·        Koperasi merupakan organisasi dari, oleh, dan untuk anggota. Hal ini mencerminkan transparansi pengelolaan.
·        Keseimbangan pemanfaatan hak dan penekanan kewajiban yang harus dilakukan seluruh anggota karena koperasi milik semua anggota dan menjadi tanggung jawab bersama.
·        Kumpulan orang-orang yang memiliki kepentingan bersama sehingga akan muncul dukungan dalam bentuk partisipasi merupakan satu potensi untuk bersama-sama mengembangkan koperasi.
·        Anggota yang terhimpun merupakan konsumen yang potensial sekaligus sebagai produsen potensial.
Koperasi merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan salah satu sumber hukum di Indonesia, dan secara ideologis dan normatif Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan jiwa dari perekonomian Indonesia dan sistem perekonomian Indonesia.
Setiap badan usaha pasti memiliki kelemahan tidak berbeda dengan koperasi. Kelemahan yang dimiliki oleh koperasi sebagai berikut
·        Koperasi merupakan bagian integral dari perjuangan bangsa sejak kebangkitan nasional, namun banyak masyarakat yang menganggap koperasi bukanlah salah satu usaha yang dapat menguntungkan secara ekonomi.
·        Walaupun secara konstitusional koperasi cukup mendapat tempat dan kedudukan yang penting dalam perekonomian Indonesia, namun keinginan masyarakat untuk menjadi anggota koperasi masih rendah.
·        Koperasi sering diidentikkan dengan standar hidup yang rendah karena sebagian besar anggota berasal dari kalangan menengah kebawah.
·        Sering kali ditemukan kasus-kasus peyelewengan dan penyimpangan pengelolaan koperasi yang akhirnya membuat masyarakat menjadi antipati terhadap gerakan koperasi.
·        Sangat sedikitnya dukungan atau keberpihakan pemerintah dan lembaga keuangan untuk memajukan koperasi dibandingkan dengan dukungan yang diberikan kepada bentuk badan usaha yang lain.
·        Belum tumbuh dan tertata dengan baik kerja sama dengan badan usaha-badan usaha lainnya dalam bentuk jaringan yang sifatnya saling mengisi dan saling menunjang sehingga koperasi sulit berkembang.
Dilatarbelakangi oleh belum mampunya Badan Usaha Koperasi menjadikan dirinya sebagai guru perekonomian sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah minimnya aspek permodalan dan sumber daya manusia temasuk kemampuan manajerial koperasi. Akan tetapi koperasi memiliki peluang dalam perekonomian di negara ini. Adapun peluang koperasi antara lain sebagai berikut
·        Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
·        Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
·        Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
·         Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
·        Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
·        Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
·        Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
·        Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
·        Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
·        Dukungan kebijakan dari pemerintah.
·        Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
·        Daya beli masyarakat tinggi.
Badan usaha koperasi juga memiliki ancaman yang harus dihadapi, antara lain Persaingan usaha yang semakin ketat.Peranan Iptek yang makin meningkat, Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerja sama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi, Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi, Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, adanya Pasar bebas, Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran, Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah, Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi, Lingkungan usaha yang tidak kondusif, Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi serta Tarif harga yang ditetapkan pemerintah dan Menurunnya daya beli masyarakat.

Begitulah analisis swot tentang badan usaha koperasi. Sebagai pemerintah dan masyarakat sebaiknya ikut serta dalam meningkatkan badan usaha koperasi dilingkungan masyarakat maupun dinegara Indonesia ini. 
Daftar Pustaka
http://www.koperasi.net/2009/01/koperasi-indonesia-analisa-swot.html

      http://administrasipublik.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jap/article/view/56 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar