1. Pengertian
HAKI
Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak
yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka. Biasanya
hak eksklusif tersebut diberikan atas penggunaan dari hasil buah pikiran si
pencipta dalam kurun waktu tertentu. Buah pikiran tersebut dapat terwujud dalam
tulisan, kreasi artistik, simbol-simbol, penamaan, citra, dan desain yang
digunakan dalam kegiatan ko-mersil.
2. Prinsip-prinsip
HAKI
Prinsip-prinsip yang terdapat dalam sistem HaKI
untuk menyeimbangkan kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat adalah
sebagai berikut :
Prinsip – prinsip yang terdapat dalam hak kekayaan
intelektual adalah prinsip ekonomi, prinsip keadilan, prinsip kebudayaan, dan
prinsip social.
1. Prinsip Ekonomi (The Economic Argument)