BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pada
umumnya masalah ekonomi di Indonesia tidak lepas dari banyaknya jumlah
pengangguran yang ada di negara ini. Bagaimana tidak, masih banyak warga
Indonesia yang kurang peduli akan pentingnya pendidikan di Indonesia. Banyak
pula yang haya ingin bermamalas-malasan tanpa pernah ada usaha untung
memperoleh pendapatan. Itu sebenarnya yang menyebabkan di Indonesia ini banyak
kejahatan yang disebabkan oleh pengganguran itu sendiri, masih banyak juga
warga Indonesia yang kelaparan dan mengalami kemiskinan hingga melakukan
berbagai cara untuk mendapatkan pendapatan.
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah
lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi
masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan
pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya
kemiskinan . Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan.
Pengangguran
yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk, tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan
politik,keamanan dan social sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan perkapita
suatu Negara.
1.2 Rumusan
masalah
1
. 1. Bagaimana upaya dan kebijakan
pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran di Indonesia?
BAB
II
Telaah Teori
Teori-teorI
Ketenagakerjaan
1. Teori Klasik Adam Smith
Adam smith (1729-1790)
merupakan tokoh utama dari aliran ekonomi yang kemudian dikenal sebagai aliran
klasik. Dalam hal ini teori klasik Adam Smith juga melihat bahwa alokasi sumber
daya manusia yang efektif adalah pemula pertumbuhan ekonomi. Setelah ekonomi
tumbuh, akumulasi modal (fisik) baru mulai dibutuhkan untuk menjaga agar
ekonomi tumbuh. Dengan kata lain, alokasi sumber daya manusia yang efektif
merupakan syarat perlu (necessary
condition) bagi
pertumbuhan ekonomi.
2. Teori Malthus
Sesudah Adam Smith,
Thomas Robert Malthus (1766-1834) dianggap sebagai pemikir klasik yang sangat
berjasa dalam pengembangan pemikiran-pemikiran ekonomi. Thomas Robert Malthus
mengungkapkan bahwa manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan dengan
produksi hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia berkembang
sesuai dengan deret ukur, sedangkan produksi makanan hanya meningkat sesuai
dengan deret hitung.
Jika hal ini tidak
dilakukan maka pengurangan penduduk akan diselesaikan secara alamiah antara
lain akan timbul perang, epidemi, kekurangan pangan dan sebagainya.
3 Teori Keynes
John Maynard Keynes
(1883-1946) berpendapat bahwa dalam kenyataan pasar tenaga kerja tidak bekerja
sesuai dengan pandangan klasik. Dimanapun para pekerja mempunyai semacam
serikat kerja (labor union) yang akan berusaha memperjuangkan kepentingan buruh
dari penurunan tingkat upah.
Kalaupun tingkat upah
diturunkan tetapi kemungkinan ini dinilai keynes kecil sekali, tingkat
pendapatan masyarakat tentu akan turun. Turunnya pendapatan sebagian anggota
masyarakat akan menyebabkan turunnya daya beli masyarakat, yang pada gilirannya
akan menyebabkan konsumsi secara keseluruhan berkurang. Berkurangnya daya beli
masyarakat akan mendorong turunya harga-harga.
Kalau harga-harga
turun, maka kurva nilai produktivitas marjinal labor ( marginal value of
productivity of labor) yang dijadikan sebagai patokan oleh pengusaha dalam
mempekerjakan labor akan turun. Jika penurunan harga tidak begitu besar maka
kurva nilai produktivitas hanya turun sedikit. Meskipun demikian jumlah tenaga
kerja yang bertambah tetap saja lebih kecil dari jumlah tenaga kerja yang ditawarkan.
Lebih parah lagi kalau harga-harga turun drastis, ini menyebabkan kurva nilai
produktivitas marjinal labor turun drastis pula, dan jumlah tenaga kerja yang
tertampung menjadi semakin kecil dan pengangguran menjadi semakin luas.
4. Teori Harrod-domar
Teori Harod-domar
(1946) dikenal sebagai teori pertumbuhan. Menurut teori ini investasi tidak
hanya menciptakan permintaan, tapi juga memperbesar kapasitas produksi.
Kapasitas produksi yang membesar membutuhkan permintaan yang lebih besar pula
agar produksi tidak menurun. Jika kapasitas yang membesar tidak diikuti dengan
permintaan yang besar, surplus akan muncul dan disusul penurunan jumlah
produksi.
5. Teori Tentang Tenaga Kerja
Salah satu masalah yang
biasa muncul dalam bidang angkatan kerja seperti yang sudah dibukakan dalam
Latar belakang dari pemelihan judul ini adalah ketidak seimbangan akan
permintaan tenaga kerja (demand for labor) dan penawaran tenaga kerja (supply
of labor), pada suatu tingkat upah. Ketidakseimbangan tersebut penawaran yang
lebih besar dari permintaan terhadap tenaga kerja (excess supply of labor) atau
lebih besarnya permintaan dibanding penawaran tenaga kerja (excess demand for
labor) dalam pasar tenaga kerja.
BAB
III
PEMBAHASAN
KETENAGAKERJAAN
A. Konsep Ketenagakerjaan
Salah satu persoalan
mendasar dalam aspek ketenagakerjaan adalah pengangguran. Pengangguran terbuka
(open unemployment) adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 tahun
keatas) yang sedang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak
mencari pekerjaan karena mesara tidak mungkin mendapatkan pekerjaan karena
merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (sebelumnya dikatagorikan sebagai
bukan angkatan kerja), dan yang sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai
bekerja (sebelumnya dikatagorikan pekerjaan bekerja), dan pada waktu yang
bersamaan mereka tak bekerja (jobless). Selain pengangguran terbuka, juga
dikenal istilah Setengah Pengangguran (Under Unemployment) yaitu tenaga kerja
yang tidak bekerja secara optimal yang bekrja kurang dari 35 jam selama
seminggu. Permasalahan pengangguran dan setengah pengguran ini merupakan
persoalan serius karena dapat menyebabkan tingkat pendapatan Nasional dan
tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal. Diilihat dari penyebabnya,
pengangguran dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian :
1. Pengangguran struktural yaitu :
pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian.
Penduduk tidak mempunyai keahlian yang cukup untuk memesuki sektor baru sehingga
mereka menganggur. Contoh para petani kehilangan pekerjaan karena adanya
berubahan dari daerah agraris menjadi daerah industri.
2. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang
terjadi karena menurunnya kegiatan perekonomian (misal terjadi resesi) sehingga
menyebabkan berkurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).
3. Pengangguran musiman adalah pengangguran
yang terjadi karena adanya pergantian musin misalnya pergantian musim tanam ke
musim panen.
4. Pengangguran friksional adalah Pengangguran
yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari
kerja.
5. Pengangguran teknologi adalah Pengangguran
yang terjadi karena adanya penggunaan alat-alat teknologi yang semakin modern
yang menggantikan tenaga krja manusia.
Data tentang situasi ketenaga
kerjaan merupakan salah satu data pokok yang dapat mengambarkan kondisi
perekonomian, sosial, bahkan tingkat kesejahteraan penduduk di suatu wilayah
dalam suatu kurun waktu tertentu. Salah satu isu penting dalam ketenagakerjaan,
disamping keadaan angkatan kerja (economically active population) dan struktur
ketenagakerjaan adalah isu pengangguran. Pengangguran dari sisi ekonomi
merupakan produk dari ketidakmampuan pasar kerja dalam menyerap angkatan kerja
yang tersedia. Ketersediaan lapangan kerja yang relatif terbatas tidak mampu
menyerap ‘para pencari kerja’ yang senantiasa bertambah setiap tahun seiring
dengan bertambahnya jumlah penduduk. Tingginya angka pengangguran tidak hanya
menimbulkan masalah-masalah di bidang ekonomi saja melainkan juga menimbulkan
berbagi masalah di bidang sosial seperti kemiskinan dan kerawanan sosial.
Beberapa
konsep/definisi yang digunakan dalam ketenagakerjaan adalah sbb:
1. Penduduk
Semua orang yang
berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama enam bulan atau
lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan
untuk menetap.
2. Usia kerja
Indonesia menggunakan
batas bawah usia kerja (economically active population) 15 tahun (meskipun
dalam survei dikumpulkan informasi mulai dari usia 10 tahun) dan tanpa batas
atas usia kerja.
3. Angkatan Kerja
Konsep angkatan kerja
merujuk pada kegiatan utama yang dilakukan oleh penduduk usia kerja selama
periode tertentu. Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja, atau
punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran.
4. Bukan angkatan kerja
Penduduk usia kerja
tidak termasuk angkatan kerja mencakup penduduk yang bersekolah, mengurus rumah
tangga atau melaksanakan kegiatan lainya.
5. Bekerja
Kegiatan ekonomi yang
dilakukan seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh
pendapatan atau keuntingan paling sedikit 1(satu) jam secara tidak terputus
selama seminggu yang lalu. Kegiatan bekerja ini mencakup, baik yang sedang
bekerja maupun yang punya pekerjaan tetapi dalam seminggu yang lalu sementara
tidak bekerja, misal karena cuti, sakit dan sejenisnya.
6. Pengangguran
Definisi untuk
pengangguran adalah mereka yang tidak mempunyai pekerjaan, bersedia untuk
bekerja, dan sedang mencari pekerjaan. Definisi ini digunakan pada pelaksanaan
Sakernas 1986 sampai dengan 2000, sedangkan sejak tahun 2001 definisi
pengangguran mengalami penyesuaian/perluasan menjadi sebagai berikut ;
Pengangguran adalah
mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan
pekerjaan (sebelumnya dikatagorikan sebagai bukan angkatan kerja), yang sudak
punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja (sebelumnya dikatagorikan sebagai
bekerja), dan pada waktu yang bersamaan mereka tak bekerja (jobless).
Pengangguran dengan konsep/definisi tersebut biasanya disebut sebagai
pengangguran terbuka (open unemployment).
B. Kondisi Tenaga Kerja
Di Indonesia
Permasalahan
tenaga kerja di Indonesia semakin berat. Bagaimana tidak berat, angka
pengangguran saja sudah mencapai 38,3 juta jiwa. Dari angka itu tercatat 8,1
juta yang menganggur total atau tidak bekerja sama sekali dan tidak memiliki
penghasilan. Sementara yang 30,2 juta, itu setengah menganggur, atau mereka
yang bekerja di bawah 35 jam. Bahkan, bila ada buruh yang dibayar UMR, meski bekerja
selama 40 jam, tak cukup untuk memenuhi standar hidupnya.
Masalah
ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup
memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dan setengah penganggur yang
besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya
pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan
pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan
masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan
sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Kondisi
pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber
daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama
kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal; dan
dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia
1. Pengangguran dan
pendidikan rendah
Masalah di atas pada
akhirnya tali temali menghadirkan implikasi buruk dalam pembangunan hukum di
Indonesia. Bila ditelusuri lebih jauh keempat masalah di atas dapatlah
disimpulkan bahwa akar dari semua masalah itu adalah karena ketidakjelasan
politik ketenagakerjaan nasional. Sekalipun dasar-dasar konstitusi UUD 45 khususnya
pasal 27 dan pasal 34 telah memberikan amanat yang cukup jelas bagaimana
seharusnya negara memberikan perlindungan terhadap buruh/pekerja. Pengangguran terjadi
disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih
kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai
dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja
bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan
terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain: perusahaan
yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan
yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam
proses ekspor impor, dll.
2. Minimnya
perlindungan hukum dan rendahnya upah
Dalam kamus modern
serikat buruh, hanya ada dua cara melindungi buruh yaitu; Pertama, melalui
undang-undang perburuhan. MeIalui undang-undang buruh akan terlindungi secara
hukum, mulai dari jaminan negara memberikan pekerjaan yang layak, melindunginya
di tempat kerja (kesehatan dan keselamatan kerja dan upah layak) sampai dengan
pemberian jaminan sosial setelah pensiun. Kedua, melalui serikat
buruh. Sekalipun undang-undang perburuhan bagus, tetapi buruh tetap memerlukan
kehadiran serikat buruh untuk pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB ). PKB
adalah sebuah dokumen perjanjian bersama antara majikan dan buruh yang berisi
hak dan kewajiban masing-masing pihak. Hanya melalui serikat buruhlah – bukan
melalui LSM ataupun partai politik – bisa berunding untuk mendapatkan hak-hak
tambahan (di luar ketentuan UU) untuk menambah kesejahteraan mereka.
3. Penurunan Pekerja
Sektor Formal
Jumlah orang yang
bekerja di sektor formal terus mengalami penurunan semenjak tahun 2000 dan
terus turun hingga lebih dari 1 juta lapangan kerja yang hilang di tahun 2003.
Kondisi ini terutama terlihat sekali pada kelompok pekerja kasar. Di lain
pihak, pekerja di sektor informal menunjukkan gejala yang terus meningkat. Pada
tahun 2003 terdapat peningkatan sekitar 400.000pekerja. Jumlah pekerja di
sektor pertanian, dimana kebanyakan berada pada sektor informal, juga kembali
meningkat dari 40 persen pada tahun 1997 menjadi sekitar 46,3 persen pada tahun
2003. Kecenderungan ini merupakan gambaran bahwa pekerjaan yang lebih produktif,
dengan sistem jaminan socials yang memadai sedang mengalami penurunan,
digantikan dengan pekerjaan yang kurang produktif dan tanpa proteksi sosial. Penciptaan lapangan
kerja yang mengecewakan saat ini amat berbeda jauh dengan pengalaman Indonesia
di masa lalu. Sebelum krisis pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh ekspor
dengan investasi tinggi merupakan sumber utama penyerapan tenaga kerja. Antara
tahun 1990 hingga 1995, industri berorientasi ekspor beserta berbagai industri
pendukungnya diperkirakan telah menyediakan separuh dari total pekerjaan yang
ada.
B. Solusi masalah
ketenagakerjaan di Indonesia
Secara umum kita dapat
mengatasi berbagai masalah ketenagakerjaan melalui berbagai upaya praktis
seperti berikut:
1.
Mendorong Investasi
Mengharapkan
investasi dari luar negeri kenyataannya belum menunjukkan hasil yang berarti
selama tahun 2006 lalu. Para investor asing mungkin masih menunggu adanya
perbaikan iklim investasi dan beberapa peraturan yang menyangkut aspek
perburuhan. Kalau upaya terobosan lain tidak dilakukan, khawatir masalah
pengangguran ini akan bertambah terus pada tahun-tahun mendatang.
Beberapa
produk perikanan dan kelautan juga sangat potensial untuk dikembangkan seperti
udang, ikan kerapu dan rumput laut dan beberapa jenis budidaya perikanan dan
kelautan lainnya. Sektor industri manufaktur dan kerajinan, khususnya untuk
industri penunjang – supporting industries seperti komponen otomotif,
elektronika, furnitur, garmen dan produk alas kaki juga memberikan kontribusi
besar dalam pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja. Penulis juga mencermati
banyak sekali produkproduk IT dan industri manufaktur yang sangat dibutuhkan,
baik untuk pasar domestik, maupun untuk pasar ekspor. Di samping kedua sektor
tersebut, sector jasa keuangan, persewaan, jasa konsultasi bisnis dan jasa
lainnya juga memiliki prospek baik untuk dikembangkan.
2. Memperbaiki daya
saing
Daya
saing ekspor Indonesia bergantung pada kebijakan perdagangan yang terus menjaga
keterbukaan, disamping menciptakan fasilitasi bagi pembentukan struktur ekspor
yang sesuai dengan ketatnya kompetisi dunia. Dalam jangka pendek, Indonesia
dapat mendorong ekspor dengan mengurangi berbagai biaya yang terkait dengan
ekspor itu sendiri serta meningkatkan akses kepada pasar internasional.
Kebijakan yang dapat dipakai untuk mengontrol biaya-biaya tersebut diantaranya
i) Menjaga kestabilan dan daya saing nilai tukar ii) Memastikan peningkatan
tingkat upah yang moderat sejalan dengan peningkatan produktifitas iii)
Akselerasi proses restitusi PPn dan restitusi bea masuk impor bagi para
eksportir dan iv) Meningkatkan kemampuan fasilitas pelabuhan dan bandara dan
infrastruktur jalan untuk mengurangi biaya transportasi.
Pemerintah
dapat berupaya lebih keras lagi dalam menegosiasikan akses yang lebih besar ke pasar
internasional pada pembicaraan perdagangan multilateral Putaran Doha terbaru.
Karena Indonesia telah mempunyai kebijakan rezim perdagangan yang sangat
terbuka, pemerintah dapat meminta pemotongan bea masuk dan pembebasan atas
berbagai pengenaan bea masuk bukan ad-valorem oleh negara-negara maju, dengan
dampak yang kecil bagi kebijakan proteksi Indonesia sendiri.
3. Meningkatkan
Fleksibilitas tenaga kerja
Indonesia
memiliki aturan ketenagakerjaan yang paling kaku serta menimbulkan biaya paling
tinggi di Asia Timur. Sebagai contoh, biaya untuk mengeluarkan pekerja
sangatlah tinggi; pesangon yang harus dibayarkan mencapai 9 bulan gaji.
Tentunya kebijakan pasar tenaga kerja harus berimbang antara penciptaan pasar
tenaga kerja yang fleksibel dengan kebutuhan untuk memberikan perlindungan dan
keamanan bagi tenaga kerja.
Langkah-langkah praktis
yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja
antara lain:
• Menyelesaikan
pelaksanaan perundang-undangan tenaga kerja dan berkonsentrasi pada dua isu
utama yang mendapat perhatian para pengusaha yaitu: i) keleluasaan dalam
mempekerjakan pekerja kontrak dan ii) keleluasaan dalam melakukan outsourcing,
dengan menekankan para sub-kontraktor untuk memenuhi hak-hak pekerja mereka.
• Menciptakan peradilan
tenaga kerja, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang perselisihan hubungan
industrial. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses penyelesaian
perselisihan tenaga kerja.
• Membentuk tim ahli
dalam menentukan tingkat upah minimum. Pemerintah pusat dapat menjalankan
kewenangan untuk membatasi peningkatan upah minimum di daerah.
• Jika diperlukan,
merevisi Undang-undang mengenai Sistem Kesejahteraan Sosial Nasional yang baru
disahkan dan membentuk komisi tingkat tinggi yang bertugas mendesain sistem
kesejahteraan nasional. Sistem ini harus dapat dilaksanakan dan mendukung
penciptaan lapangan pekerjaan.
4. Peningkatan Keahlian
Pekerja
Pemerintah
seharusnya dapat meningkatkan kemampuan angkatan kerja. Lemahnya kemampuan
pekerja Indonesia dirasakan sebagai kendala utama bagi investor. Rendahnya
keahlian ini akan mempersempit ruang bagi kebijakan Indonesia untuk
meningkatkan struktur produksinya. Walaupun pada saat sebelum krisis pendidikan
di Indonesia mencapai kemajuan yang luar biasa, dalam segi kuantitas, kualitas
pendidikan masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara pesaing lainnya.
Pemerintah harus lebih menekankan pencapaian tujuan di bidang pendidikan formal
dengan mereformasi sistem pendidikan, sesuai dengan prinsip dan manfaat dari
proses desentralisasi.
Kebijakan Fiskal dalam
mengatasi Pengangguran
1
.
Pengurangan pajak penghasilan akan menambah pendapatan disposebel rumah tangga dan daya beli masyarakat. Hal
tersebut akan meningkatkan pengeluaran agregat.
Peningkatan pengeluaran agregat tersebut berarti akan menyebabkan
pendapatan nasional meningkat dan perubahan ini akan menambah kesempatan kerja
dan mengurangi pengangguran.
2.
Untuk mengatasi pengangguran, pemerintah
menambah pengeluarannya dan pertambahan ini meningkatkan pengeluaran agregat.
Peningkatan pengeluaran agregat dengan cara menaikkan pengeluaran pemerintah
melalui pembelian barang dan jasa maupun untuk menambah investasi. Perubahan
tersebut berarti akan menyebabkan pendapatan nasional meningkat. Perubahan ini
akan menambah kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran.
Efektifitas kebijakan
fiskal ini sangat tergantung dari reaksi masyarakat dan dunia usaha terhadap
kenaikan tarif pajak pendapatan dan penghasilan atau penjualan. Selain itu
tergantung pada jenis pajak yang diprioritaskan serta besarnya peningkatan
penghasilan pajak dan besarnya pengurangan pengeluaran pemerintah. Jenis pajak
yang sangat tepat digunakan sebagai instrumen untuk meredam laju peningkatan
inflasi, dengan cara mengurangi pertumbuhan permintaan agregat, adalah pajak
penghasilan dengan sistem progresif.
Kebijakan Moneter dalam
mengatasi Pengangguran
1.
Pemerintah dapat meningkatkan bank suku
bunga
2.
Meningkatkan kesempatan kerja untuk
mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Kondisi
ketenagakerjaan di indonesia amatlah kurang dari harapan. Angka pengangguran
masih sangat tinggi, kualitas pekerja yang kurang memadai dan berbagai factor
lain yang turut memburuk kondisi tenaga kerja di Indonesia. Kebijakan
pemerintah berkenaan dengan ketenagakerjaan Indonesia belumlah cukup untuk
mengentaskan para pekerja dari kemiskinan.
SARAN
Pemerintah
dilarang mengambil keuntungan apapun dari Jamsostek, bahkan sebaliknya.
Pemerintah yang bertanggungjawab, harus memberikan kontribusi setiap tahun,
sehingga buruh bisa hidup layak. Pemerintah harus segera merubah sistem jaminan
sosial ketenagakerjaan, sehingga buruh korban PHK danburuh pensiunan akan
mendapat tunjangan layak dari Jamsostek. Sistem Jaminan sosial ketenagakerjaan
yang baik akan mengurangi kriminalitas sosial. Diberikan jaminan penegakan
hukum dan kepastian berusaha terhadap investor, sehingga investor tidak bingung
terhadap banyaknya prosedur “tidak resmi” dalam proses pengurusan usaha, dan
biaya-biaya yang tidak tercatat.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar