Senin, 02 Mei 2016

Kebijakan Pemerintah Dalam Politik Ekonomi Urbanisasi dan Pembangunan Desa

BAB 1
PENDAHULUAN

I.                   LATAR BELAKANG

Kecenderungan yang terjadi dalam perkembangan kota-kota di negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, adalah adanya pertumbuhan penduduk yang begitu pesat, yang seringkali tidak lagi dapat diantisipasi oleh daya dukung kota secara layak, terutama dalam hal penyediaan fasilitas - fasilitas kehidupan bagi warganya. Pesatnya pertumbuhan penduduk kota tersebut disamping terjadi karena pertumbuhan yang bersifat alami, terutama juga disebabkan oleh arus urbanisasi. Meningkatnya arus urbanisasi tersebut nampaknya berseiring banyaknya pusat-pusat perekonomian yang dibangun di daerah perkotaan, terutama dalam bidang industrialisasi. Peningkatan pertumbuhan penduduk perkot aan akan menimbulkan berbagai permasalahan serta membawa konsekuensi dalam segala aspek kehidupan di perkotaan. Banyak kota besar yang dalam kenyataannya tidak mampu lagi menyediakan pelayanan sanitasi, kesehatan, perumahan, transportasi, dan lapangan kerja lebih dari yang minimal kepada sebagian penduduknya.


Di Indonesia, gejala urbanisasi mulai tampak menonjol sejak tahun 1970 -an, disaat pembangunan sedang digalakkan, ter - utama di kota-kota besar. Beberapa faktor disinyalir menjadi pendorong meningkatnya arus urbanisasi, di antaranya:
 (1) perbedaan pertumbuhan dan ketidakmerataan fasilitas antara desa dengan kota dalam berbagai aspek kehidupan (Saefullah, 1994:35); 
(2) semakin meluas dan membaiknya sarana dan prasarana transportasi, 
(3) pertumbuhan industri di kota-kota besar yang banyak membuka peluang kerja, 
(4) pembangunan pertanian, khususnya melalui paket program revolusi hijau (Hugo, 1975). Tetapi pada umumnya faktor ekonomi dianggap sebagai faktor utama menjadi faktor pendorong urbanisasi.

    Secara historis, desa merupakan cikal bakal terbentuknya masyarakat politik dan pemerintahan di Indonesia jauh sebelum bangsa ini terbentuk. Struktur sosial sejenis desa, masyarakat adat dan lain sebagainya telah menjadi institusi sosial yang mempunyai posisi yang sangat penting. Desa merupakan institusi yang otonom dengan tradisi, adat istiadat dan hukumnya sendiri relatif mandiri. Hal ini antara lain ditunjukkan dengan tingkat keragaman yang tinggi membuat desa mungkin merupakan wujud bangsa yang paling kongkret. Pembangunan biasanya didefinisikan sebagai rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu Negara atau bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa, misalnya pembangunan dibidang ekonomi, apabila pembangunan ekonokmi telah berjalan dengan baik maka pembangunan dibidang lain akan berjalan dengan baik.

   Suatu skema baru otonomi daerah yang didalamnya termuat semangat melibatkan masyarakat, dengan menekankan bahwa kualitas otonomi daerah akan ditentukan oleh sejauh mana keterlibatan masyarakat, maka dengan sendirinya harus adanya seluruh aspirasi masyarakat semenjak dini (Abe, 2005). Untuk dapat menjalankan peranannya secara efektif dan efisien, pemerintahan desa perlu terus dikembangkan sesuai dengan kemajuan masyarakat desa dan lingkungan sekitarnya. Dengan perkataan lain, perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat desa karena adanya gerakan pembangunan desa perlu diimbangi pula dengan pengembangan kapasitas pemerintahan desanya, sehingga keinginan mempertahankan posisi tawar-menawar dengan pihak luar desa yang relatif seimbang dapat terus dipertahankan. Tanpa adanya pemerintahan desa yang kuat, desa dengan masyarakatnya hanya akan menjadi objek permainan eko nomi maupun politik dari pihak-pihak luar desa yang relatif lebih kuat posisinya.


1.2 Rumusan Masalah


            1. Bagaimana upaya Pemerintah dalam mengatasi Urbanisasi?
            2. Apa saja peran Pemerintah Indonesia untuk melakukan pemerataan pembangunan di daerah
    pedesaan ?


1.3 Tujuan Penulisan

            Agar pembaca dapat mengetahui upaya-upaya apa saja yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah perpindahan penduduk atau urbanisasi dan pembangunan di daerah pedesaan yang kurang merata.



BAB II
Telaah Literatur


2.1 Konsep Urbanisasi

Menurut Kingsley Davis (1965) urbanisasi adalah jumlah penduduk yang memusat di daerah perkotaan atau meningkatnya proporsi tersebut.
Menurut Bintarto (1986:15) urbanisasi dapat dipandang sebagai suatu proses dalam artian:
1. Meningkatnya jumlah dan kepadatan penduduk kota ; kota menjadi lebih padat sebagai akibat dari pertambahan penduduk, baik oleh hasil kenaikan fertilitas penghuni kota maupun karena adanya tambahan penduduk dari desa yang bermukim dan berkembang di kota.
2. Bertambahnya jumlah kota dalam suatu Negara atau wilayah sebagai akibat dari perkembangan ekonomi, budaya dan teknologi.
3. Berubahnya kehidupan desa atau suasana desa menjadi suasana kehidupan kota.
Urbanisasi biasanya dapat diukur dengan melihat proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Untuk mengukur tingkat urbanisasi di suatu daerah biasanya dengan menghitung perbandingan jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan dengan jumlah penduduk seluruhnya dalam suatu wilayah.  peran pemerintah dalam pembangunan pedesaan yang dapat dilihat dari level pemerintahan (kabupaten, kecamatan atau desa) yang dinilai dengan variabel yang terkait dengan terlibatnya pemerintah didalam pembangunan pedesaandikarenakan penelitian ini mencoba untuk memaparkan dan memberikan penjelasan suatu keadaan maka penelitian ini dapat dikatakann sebagai penelitian deskripsi yang memiliki ciri-ciri berhubungan dengan keadaan yang terjadi saat ini menguraikan variabelvariabel secara mendalam; serta variabel yang diteliti tidak dimanipulasi atau tidak ada perlakuaan khusus terhadap variabel (Kountur, 2007: 108-109).

Berkaitan dengan penelitian ini yang mencoba menjelaskan peran pemerintah dalam pembangunan pedesaan maka metode yang tepat digunakan dalam penelitian ini adalah campuran yakni gabungan dari metode kuantitatif dan kualitatif yang bersifat penelitian kualitatif dilakukan terlebih dahulu baru dilanjutkan penelitian kuantitatif untuk menggeneralisir hasil studi. Metode ini ditekankan pada proses analisis di mana berusaha untuk memaparkan tiga variabel yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya untuk melihat peran pemerintah dalam pembangunan pedesaan. Metode ini dilakukan dalam setiap tahapan analisis yang dilakukan. Alasan penggunaan metode campuran adalah:
1. variabel yang ada memerlukan proses pemaparan dan menjelaskan lebih dalam
berdasarkan telaah dokumen
2. Teknik pengumpulan data yang semuanya dilakukan secara kualitatif yaitu survei
institusional melalui telaah dokumen atau kebijakan, wawancara kepada narasumber dan
observasi di wilayah studi
3. mengkuantitatifkan hasil telaah dokumen dan data yang diperoleh sehingga dapat dinilai
posisi peran pada tiap level pemerintah.



BAB III
PEMBAHASAN


Dampak Urbanisasi terhadap Daerah Asal

      Sebelum dilakukan pembahasan tentang dampak urbanisasi terhadap kehidupan masyarakat daerah asal, ada baiknyadikemukakan terlebih dahulu secara sepintas tentang liku-liku kehidupan mereka di kota tujuan. Penjelasan yang dikemuka -kan didasarkan atas wawancara mendalam dengan beberapa informan dan juga atas pengamatan dalam beberapa kali kunjungan di tempat tinggal mereka di kota, khususnya yang ada di Jakarta. Sebagai pendatang di kota besar, mereka perlu proses adaptasi, untuk bisa bertahan hidup di kota. Dalam proses adaptasi pada berbagai aspek kehidupan di kota ini, peranan kerabat, teman, dan tetangga sedesa asal sangat penting. Pada awal kedatangan di kota umumnya mereka menumpang untuk sementara di tempat tinggal orang-orang yang telah terlebih dahulu berurbanisasi. Sedangkan dalam hal pekerjaan seringkali mereka magang terlebih dahulu kepada “seniornya” dengan cara mengikuti dan membantu pekerjaan yang dilakukan “seniornya” tersebut. Bila dirasa sudah mampu barulah dilepas untuk bekerja sendiri.

      Dengan latar belakang pendidikan yang relatif rendah, umumnya hanya berpendidikan sekolah dasar, dan keterbatasan ketrampilan modern yang memadai, sebagian besar dari mereka melakukan pekerjaan dalam bentuk usahamandiri kecil-kecilan, dengan menggunakan peralatan dan ketrampilan sederhana yang dikuasainya. Mereka bekerja sebagai pedagang keliling seperti penjual bakso, mie ayam, buah dingin, es, soto  ayam, jamu, atau mainan anak-anak; pedagang kaki lima; tukang ojek; pengemudi bajaj; atau pekerjaan-pekerjaan lain yang umumnya merupakan bagian dari sector informal di kota. Kemudahan memasuki la - pangan kerja di sektor informal nampaknya menjadi faktor utama yang menyebabkan  mereka umumnya memasuki sektor ini. Mereka beranggapan hi-dup di kota hanya untuk sementara waktu, sekalipun sebenarnya telah tinggal di kota puluhan tahun. Mereka masih tetap merasa sebagai orang desa, bahkan dari segi status kependudukan secara formal pun masih sebagai orang desa, hal ini ditunjukkan dari pemilikan KTP mereka. Dalam hal tempat tinggalpun mereka umumnya tidak pernah berfikir untuk memiliki tempat tinggal sendiri di kota, sehingga umumnya mereka kost atau kontrak kamar secara patungan satu kamar dihuni beberapa orang. Pengamatan yang dilakukan terhadap beberapa lokasi menunjukkan bahwa tempat tinggal mereka umumnya nampak pengap, panas, dan umumnya kurang memenuhi syarat kesehatan. Terkesan bahwa rumah atau kamar yang mereka tempati di kota hanya untuk tempat tinggal sementara, sekedar tempat untuk beristirahat. Pemilihan tempat tinggal yang demikian barangkali terkait dengan mahalnya sewa rumah/kamar di kota. Yang menarik bahwa tempat tinggal mereka di kota ini seringkali sangat bertolakbelakang dengan kondisi rumah yang mereka miliki di desa yang
umumnya dibangun secara bagus. Namun bila disimak lebih mendalam, keberadaan urbanisasi
ternyata tidak selalu membawa akibat yang menguntungkan bagi warga pedesaan.

  
Strategi Kebijakan Untuk Mengurangi Arus Urbanisasi

      Berdasarkan analisis aspek demografis secara umum masalah urbanisasi belum sampai pada kondisi kritis atau menghawatirkan, akan tetapi bila dilihat dari segi kecepatannya maka semesti pemerintah memperhatikan atau melakukan tindakan antisipasi sejak awal, oleh karena itu perhatian pemerintah harus diarahkan pada bagaimana mengontrol atau mengendalikan arus urbanisasi sedemikian rupa sehingga selalu berjalan serasi dengan kemajuan di berbagai bidang pembangunan yang ada.

      Proses urbanisasi di Indonesia sangat berkaitan dengan kebijakan pembangunan yang diambil oleh pemerintah pada masa lampau, baik menyangkut pembangunan spasial maupun sektoral. Sebagai akibat dari kebijakan spasial maka migrasi desa-kota sangat mempercepat tempo urbanisasi di beberapa daerah perkotaan.

      Selain itu kebijaksanaan yang bersifat sektoral sangat diperlukan karena secara tidak langsung juga mempengaruhi urbanisasi, kebijakan sektoral ini antara lain bidang pendidikan, kependudukan, kebijakan harga, industri dan kebijakan transportasi serta komunikasi, kebijakan upah dan lain-lain.

       Menurut Todaro (1997:343-345) berpendapat bahwa adapun strategi yang tepat untuk menanggulangi persoalan migrasi dan urbanisasi dan kaitannya dengan kesempatan kerja secara komprehensif, adalah sebagai berikut :

1.    Penciptaan keseimbangan  ekonomi yang memadai antara desa – kota.

     Keseimbangan kesempatan ekonomi yang lebih layak antara desa dan kota merupakan suatu unsur penting yang tidak dapat dipisahkan  dalam strategi untuk menanggulangi masalah pengangguran di desa-desa maupun di perkotaan, jadi dalam hal ini perlu ada titik berat pembangunan ke sektor perdesaan.

2.    Perluasan industri-industri kecil yang padat karya.

    Komposisi atau paduan output sangat mempengaruhi jangkauan kesempatan kerja karena beberapa produk. Membutuhkan lebih banyak tenaga kerja bagi tiap unit output dan tiap unit modal dari pada produk atau barang lainnya.

3.    Penghapusan distorsi harga faktor-faktor produksi

    Untuk meningkatkan  kesempatan kerja dan memperbaiki penggunaan sumber daya modal langka yang tersedia maka upaya untuk menghilangkan distorsi harga faktor produksi, terutama melalui penghapusan berbagai subsidi modal dan menghentikan pembakuan tingkat upah diatas harga pasar.


 4.    Pemilihan teknologi produksi padat karya yang tepat

     Salah satu faktor utama yang menghambat keberhasilan setiap program penciptaan kesempatan kerja dalam jangka panjang baik pada sektor industri di perkotaan maupun pada sektor pertanian diperdesaan adalah terlalu besarnya kekaguman dan kepercayaan pemerintah dari negara-negara dunia ketiga terhadap mesin-mesin dan aneka peralatan yang canggih (biasanya hemat tenaga kerja) yang diimpor dari negara-negara maju.

5.    Pengubahan keterkaitan langsung antara pendidikan dan kesempatan kerja.

      Munculnya fenomena “pengangguran berpendidikan” dibanyak negara berkembang mengundang berbagai pertanyaan tentang kelayakan pengembangan pendidikan khususnya pendidikan tinggi secara besar-besaran yang terkadang kelewat berlebihan.

6.    Pengurangan laju pertumbuhan penduduk melalui upaya pengentasan kemiskinan absolut dan perbaikan distribusi pendapatan yang disertai dengan penggalakan program keluarga berencana dan penyediaan  pelayanan kesehatan di daerah perdesaan.

Selain itu dikena pula pembangunan agropolitan yang dapat mendorong kegiatan sektor pertanian dan sektor komplemennya di wilayah perdesaan. Untuk itu diharapkan adanya kebijaksanaan desentralisasi, sehingga terjadi keseimbangan ekonomi secara spasial antar wilayah perdesaan dengan kawasan perkotaan yang lebih baik dan sekaligus mampu menyumbang pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Adapun masalah di pedesaan yaitu, pembangunan desa. Pembangunan merupakan suatu orientasi dalam kegiatan usaha tanpa akhir, pembangunan bukan berarti peningkatan pendapatan masyarakat saja namun pembangunan merupakan suatu proses multidimensi yang meliputi proses reorganisasi dan pembaharuan seluruh sisten serta aktivitas dalam hal ekonomi dan sosial dengan tujuan mensejahterakan kehidupan masyarakat. Indonesia merupakan negara yang luas wilayahnya dimana sebagian besar wilayah Indonesia adalah pedesaan, maka dapat dikatakan bahwa pembangunan desa memiliki peran penting dalam terwujudnya pembangunan nasional secara lebih merata. Pembangunan desa memiliki arti penting karena sebagian besar penduduk Indonesia bertempat tinggal didesa dan menggantungkan hidupnya didesa, pembangunan desa ditujukan agar penduduk bukan hanya mampu memenuhi kebutuhanya sendiri tetapi juga mampu menggali segala potensi sumber daya yang ada didesa untuk kemudian dimanfaatkan menjadi sesuatu yang lebih berharga. 

Dalam pembangunan desa partisipasi atau keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam usaha terselenggaranya pembangunan, partisipasi masyarakat didasarkan atas kemauan diri sendiri artinya masyarakat desa ikut serta dalam pembangunan atas dasar keyakinan dan kesadaran yang datang dari dalam diri mereka sendiri. Agar upaya pembangunan desa memenuhi apa yang diinginkan maka diperlukan suatu perencanaan, penerapan perencanaan pembangunan harus bersumber pada prinsip dasar pembangunan daerah yaitu dari, oleh, dan untuk masyarakat daerah itu sendiri. Oleh karean hal tersebut diperlukan kemampuan masyarakt untuk mengenali dan memecahkan segala permasalahan yang ada didalam wilayah tersebut serta dapat menggali potensi-potensi yang ada untuk selanjutnya dimanfaatkan dalma kegiatan pembangunan.

Peran partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa

Dari begitu banyaknya permasalahan dalam pembangunan desa maka diperlakukan suatu strategi untuk mengatasinya, strategi dasar yang dilakukan dalam pembuatan kebijakan adalah pembangunan yang diarahkan seminimal mungkin terjadinya kesenjangan antara lain dengan mengurangi jumlah pengangguran yang ada. Selain strategi dasar tersebut maka perlu adanya strategi pendukung dalam mengatasi masalah pembangunan desa yaitu dengan pembangunan infrastruktur yang meliputi pendidikan dan infrastruktur lainnya serta pelibatan masyarakat dalam pembangunan. Pembangunan pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kehidupan yang lebih makmur dan sejarhtera bagi masyarakat, dalam upaya pembangunan partisipasi masyarakat mempunyai peran yang sangat penting karena pembangunan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat itu sendiri dan dengan adanya peran paertisipasi masyarakat dalam prose pembangunan diharapkan hasil dari pembangunan sesuai dengan apa yang diharapkan dan dibutuhkan oleh daerah tersebut.

 Partisipasi masyarakat sebagai strategi pendukung dalam mengatasi permasalahan pembangunan desa sangatlah penting peranannya, seperti kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, dan membiayai pembangunan. Selain itu untuk mengembangkan dan melembagakan partisipasi masyarakat dalam pembangunan harus diciptakan perubahan sautu persepsi pemerintah dalam pembangunan serta untuk membangkitkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan diperlukan sikap toleransi dari aparat pemerintah terhadap kritik yang diberikan oleh masyarakat karena kritik merupakan salah satu bentuk dari pertisipasi masyarakat.

Terkait dengan strategi pendukung untuk mengatasi permasalahan pembangunan desa maka pengembangan peran pasrtisipasi masyarakat sangat diperlukan terutama dalam mengidentifikasi permasalahan pembangunan yang ada sehingga nantinya pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar merupakan kebutuhan dari masyarakat, ada dua alasan utama mengapa partisipasi masyarakat mempunyai arti penting dalam pembangunan desa yaitu :
  1. Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat
  2. Masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika mereka dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan
Strategi pembangunan pedesaan adalah peningkatan kapasitas dan komitmen masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam pembangunan, partisipasi masyarakat secara langsung dalam tiap tahap proses pembangunan adalah merupakan ciri utama pembangunan desa yang ideal. Dalam proses pembangunan partisipasi masyarakat berfungsi sebagai masukan dan keluaran, proses partisipasi dapat diklasifikasikan menjadi 6 tahap yaitu mulai dari penerimaan informasi, pemberian tanggapan terhadap informasi, perencanaan, pelaksanaan, penelitian, dan penerimaan kembali hasil. Pembangunan sebagai input atau masukan pembangunan disini diharapkan dengan adanya partisipasi masyarakat bisa menumbuhkan kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri sedangkan sebagai output atau keluaran partisipasi merupakan proses keluaran stimulasi atau motivasi melalui berbagai upaya. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan maka dapat digunakan kerangka konsep sebagai berikut : 
  1. Partisipasi perlu dikembangkan dengan pola prosedural yaitu masyarakat atau kelompok sasaran diharapkan berperan serta aktif pada berbagai tahap dalam proses aktifitas pembangunan ekonomi.
  2. Upaya meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan golongan miskin untuk berpartisipasi. Hal ini dimaksudkan agar mereka berpartisipasi dan bias menolong perekonomian diri sendiri.
  3. Program-program pembangunan sosial ekonomi yang hendak dikembangkan perlu diperhatikan.
  4. Keterlibatan agen pembaharu dari luar komunitas hanya sejauh memberikan dorongan dan membantu memudahkan atau partisipasi warga masyarakat dan bukan berperan sebagai pelaku utama.
  5. Partisipasi perlu dilaksanakan melalui lembaga-lembaga yang sudah dikenal atau kelompok yang dibentuk dari prakarsa warga masyarakat.

     Apabila kerangka konsep partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa seperti diatas dapat diterapkan maka diharapkan dapat mewujudkan tujuan dari pembangunan desa, dengan terwujudnya tujuan pembangunan desa selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

       Pada dasarnya setiap permasalahan yang terjadi pasti ada solusi atau jalan keluarnya, hanya itu semua tergantung kita bagaimana dalam menyikapi dan memberi tindakan terhadap permasalahan-permasalahan tersebut. Begitu juga dengan masalah pembangunan yang ada di Indonesia, pada dasarya pemerintah tidak hanya berdiam diri, banyak upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memeratakan pembanguna di Indonesia meskipun sampai pada saat ini hasilnya belum sesuai dengan harapan, tetapi itu semua sudah menunjukan perkembangan yang positif. Upaya-upaya tersebut diantaranya adalah :
1.      Membentuk daerah otonom baru
2.      Melakukan pengembangan pada daerah tertinggal

Berbagai permasalahan sebagai penyebab suatu daerah menjadi daerah tertinggal, secara dominan dikelompokkan ke dalam:
1.      Permasalahan aspek pengembangan ekonomi lokal yaitu keterbatasanpengelolaan
sumber daya lokal dan belum terintegrasinya dengankawasan pusat pertumbuhan. Permasalahan aspek pengembangan sumber daya manusia yaitu rendahnya kualitas sumber daya manusia.

2.      Permasalahan aspek kelembagaan, terutama rendahnya kemampuankelembagaan aparat dan masyarakat.

3.      Permasalahan aspek sarana dan prasarana terutama transportasidarat, laut, dan
            udara; telekomunikasi, dan energi, serta keterisolasiandaerah.

4.      Permasalahan aspek karakteristik daerah terutama berkaitan dengandaerah
            rawan bencana (kekeringan, banjir, longsor, kebakaran hutan,gempa bumi, dll)                   
            serta rawan konflik sosial.


Untuk mengatasi permasalahan pembangunan daerah tertinggal dilakukan strategi dasar,yaitu
1. Pengembangan ekonomi lokal,
2. Pemberdayaan masyarakat,
3. Penyediaan prasarana dan sarana lokal/perdesaan, dan
4. Peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat.


 
BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan


Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa urbanisasi yang dilakukan penduduk desa melakukan urbanisasi antara lain disebabkan faktor pendorong darimdesa, yaitu hilangnya kesempatan kerja sebagai akibat terjadinya kemacetan industri, dan kemudian ditunjang oleh daya tarik kota yang mereka ketahui dari orang orang yang telah berurbanisasi. Arus urbanisasi mengalami peningkatan yang pesat, karena adanya kesenjangan yang besar dalam segi penghasilan antara di desa dan di kota.

Sebagai pendatang dengan latar bela - kang pendidikan yang rendah, dan ketrampilan yang kurang memadai, umumnya mereka bekerja pada sektor informal. Sedangkan dalam hal tempat tinggal, umumnya mereka menyewa rumah atau kamar secara patungan beberapa orang kemudian mereka tempati secara bersama-sama. Kondisi tempat tinggal mereka umumnya kurang memenuhi syarat kesehatan, dan kondisi ini seringkali bertolakbelakang dengan rumah yang mereka miliki di desa. Urbanisasi telah menjadi penghu - bung antara desa dengan kota. Mereka yang melakukan urbanisasi secara praktis telah menjadi sumber kemajuan dan kehidupan dunia luar serta menjadi model manusia modern di desa asalnya. Dengan demikian, urbanisasi telah membuat masyarakat desa menjadi semakin berwawasan luas, bersikap progresif, dan terbuka terhadap perubahan. Pemerintah pun harus jelih dalam menghadapi kasus ini, pemerintah harus menciptakan lapangan kerja bagi para penduduk yang berurbanisasi seperti yang mereka harapkan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pada umumnya.

Pembangunan merupakan proses untuk mewijudkan cita-cita Negara untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera secara merata diseluruh wilayah Indonesia, namun demikian pembangunan yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat makmur dan sejahtera belumlah bisa dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia, terkait dengan hal tersebut strategi pendukung untuk mengatasi permasalahan pembangunan terutama didesa maka pengembangan peran pasrtisipasi masyarakat sangat diperlukan terutama dalam mengidentifikasi permasalahan pembangunan yang ada sehingga nantinya pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar merupakan kebutuhan dari masyarakat.

Strategi pembangunan pedesaan adalah peningkatan kapasitas dan komitmen masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam pembangunan, partisipasi masyarakat secara langsung dalam tiap tahap proses pembangunan adalah merupakan ciri utama pembangunan desa yang ideal. Dalam proses pembangunan partisipasi masyarakat berfungsi sebagai masukan dan keluaran, proses partisipasi dapat diklasifikasikan menjadi beberapa tahap yaitu mulai dari penerimaan informasi, pemberian tanggapan terhadap informasi, perencanaan, pelaksanaan, penelitian, dan penerimaan kembali hasil. Pembangunan sebagai input atau masukan diharapkan dengan adanya partisipasi masyarakat bisa menumbuhkan kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri, sedangkan sebagai output atau keluaran merupakan proses keluaran stimulasi atau motivasi masyarakat melalui berbagai upaya.
  
Dalam upaya pembangunan desa partisipasi masyarakat mempunyai peran penting karena pembangunan desa sebenarya ditujukan untuk memajukan desa itu sendiri dan memanfaatkan berbagai potensi serta sumber daya yang ada. Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan maka diharapkan hasil dari pembangunan dapat sesuai dengan yang diharapkan, partisipasi masyarakat dalam usaha pembangunan desa dimulai dari penerimaan informasi perencanaan, pembangunan, serta pelaksanaan program. Dengan adanya peran  pertisipasi masyarakat maka hasil dari pembangunan yang dilakukan nantinya diharapkan dapat sesuai denghan keinginan dan kebuthan dari masyarakat.


 
Daftar Pustaka

minudin, Moh., Kemiskinan dan Polarisasi Sosial:Studi Kasus di Desa Bulugede, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jakarta:UI Press, 1987).

Effendi, Tadjuddin Noer, “Masalah Ketenagakerjaan di Pedesaan dan Strategi Penanganannya,” dalam Peter Hagul

(ed.) Pembangunan Desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat(Jakarta: CV Rajawali, 1985).

Tri Joko S. Haryono, “Dampak Urbanisasi terhadap Masyarakat di Daerah Asal ,” Masyarakat, Kebudayaan dan Politik, Th XII, No 4, Oktober 1999, 67-78.

Hugo, G., “Circular Migration in Indonesia” dalam Population and Development Review, No. 8 (1) 1986.

Lewis, G.J., Human Migration, A GeographicalPerspective (London: Croom Helm, 1982).
Mantra, Ida Bagus, “Pola Mobilitas Penduduk dari Desa ke Kota,” dalam Widyapura,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar