BAB
1
PENDAHULUAN
I.
LATAR BELAKANG
Kecenderungan
yang terjadi dalam perkembangan kota-kota di negara-negara dunia ketiga,
termasuk Indonesia, adalah adanya pertumbuhan penduduk yang begitu pesat, yang
seringkali tidak lagi dapat diantisipasi oleh daya dukung kota secara layak,
terutama dalam hal penyediaan fasilitas - fasilitas kehidupan bagi warganya.
Pesatnya pertumbuhan penduduk kota tersebut disamping terjadi
karena pertumbuhan yang bersifat alami, terutama juga disebabkan oleh arus
urbanisasi. Meningkatnya arus urbanisasi tersebut nampaknya berseiring
banyaknya pusat-pusat perekonomian yang dibangun di daerah perkotaan, terutama
dalam bidang industrialisasi. Peningkatan pertumbuhan penduduk perkot aan akan
menimbulkan berbagai permasalahan serta membawa konsekuensi dalam segala aspek kehidupan
di perkotaan. Banyak kota besar yang dalam kenyataannya tidak mampu lagi
menyediakan pelayanan sanitasi, kesehatan, perumahan, transportasi, dan
lapangan kerja lebih dari yang minimal kepada sebagian penduduknya.
Di Indonesia,
gejala urbanisasi mulai tampak menonjol sejak tahun 1970 -an, disaat
pembangunan sedang digalakkan, ter - utama di kota-kota besar. Beberapa faktor
disinyalir menjadi pendorong meningkatnya arus urbanisasi, di antaranya:
(1)
perbedaan pertumbuhan dan ketidakmerataan fasilitas antara desa dengan kota
dalam berbagai aspek kehidupan (Saefullah, 1994:35);
(2) semakin meluas dan
membaiknya sarana dan prasarana transportasi,
(3) pertumbuhan industri di
kota-kota besar yang banyak membuka peluang kerja,
(4) pembangunan pertanian, khususnya
melalui paket program revolusi hijau (Hugo, 1975). Tetapi pada umumnya faktor
ekonomi dianggap sebagai faktor utama menjadi faktor pendorong urbanisasi.
Secara historis,
desa merupakan cikal bakal terbentuknya masyarakat politik dan pemerintahan di
Indonesia jauh sebelum bangsa ini terbentuk. Struktur sosial sejenis desa,
masyarakat adat dan lain sebagainya telah menjadi institusi sosial yang
mempunyai posisi yang sangat penting. Desa merupakan institusi yang otonom
dengan tradisi, adat istiadat dan hukumnya sendiri relatif mandiri. Hal ini
antara lain ditunjukkan dengan tingkat keragaman yang tinggi membuat desa
mungkin merupakan wujud bangsa yang paling kongkret. Pembangunan biasanya
didefinisikan sebagai rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan secara terencana
dan sadar yang ditempuh oleh suatu Negara atau bangsa menuju modernitas dalam
rangka pembinaan bangsa, misalnya pembangunan dibidang ekonomi, apabila
pembangunan ekonokmi telah berjalan dengan baik maka pembangunan dibidang lain
akan berjalan dengan baik.
Suatu skema baru
otonomi daerah yang didalamnya termuat semangat melibatkan masyarakat, dengan
menekankan bahwa kualitas otonomi daerah akan ditentukan oleh sejauh mana
keterlibatan masyarakat, maka dengan sendirinya harus adanya seluruh aspirasi
masyarakat semenjak dini (Abe, 2005). Untuk dapat menjalankan peranannya secara
efektif dan efisien, pemerintahan desa perlu terus dikembangkan sesuai dengan
kemajuan masyarakat desa dan lingkungan sekitarnya. Dengan perkataan lain,
perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat desa karena adanya gerakan
pembangunan desa perlu diimbangi pula dengan pengembangan kapasitas
pemerintahan desanya, sehingga keinginan mempertahankan posisi tawar-menawar
dengan pihak luar desa yang relatif seimbang dapat terus dipertahankan. Tanpa
adanya pemerintahan desa yang kuat, desa dengan masyarakatnya hanya akan
menjadi objek permainan eko nomi maupun politik dari pihak-pihak luar desa yang
relatif lebih kuat posisinya.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Bagaimana upaya Pemerintah dalam
mengatasi Urbanisasi?
2. Apa saja peran Pemerintah
Indonesia untuk melakukan pemerataan pembangunan di daerah
pedesaan ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Agar pembaca dapat mengetahui
upaya-upaya apa saja yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah
perpindahan penduduk atau urbanisasi dan pembangunan di daerah pedesaan yang
kurang merata.
BAB II
Telaah
Literatur
2.1 Konsep
Urbanisasi
Menurut
Kingsley Davis (1965) urbanisasi adalah jumlah penduduk yang memusat di daerah
perkotaan atau meningkatnya proporsi tersebut.
Menurut
Bintarto (1986:15) urbanisasi dapat dipandang sebagai suatu proses dalam
artian:
1. Meningkatnya
jumlah dan kepadatan penduduk kota ; kota menjadi lebih padat sebagai akibat
dari pertambahan penduduk, baik oleh hasil kenaikan fertilitas penghuni kota
maupun karena adanya tambahan penduduk dari desa yang bermukim dan berkembang
di kota.
2. Bertambahnya
jumlah kota dalam suatu Negara atau wilayah sebagai akibat dari perkembangan
ekonomi, budaya dan teknologi.
3. Berubahnya
kehidupan desa atau suasana desa menjadi suasana kehidupan kota.
Urbanisasi
biasanya dapat diukur dengan melihat proporsi jumlah penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Untuk mengukur tingkat urbanisasi di suatu daerah biasanya
dengan menghitung perbandingan jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan
dengan jumlah penduduk seluruhnya dalam suatu wilayah. peran pemerintah dalam pembangunan pedesaan
yang dapat dilihat dari level pemerintahan (kabupaten, kecamatan atau desa)
yang dinilai dengan variabel yang terkait dengan terlibatnya pemerintah didalam
pembangunan pedesaandikarenakan penelitian ini mencoba untuk memaparkan dan
memberikan penjelasan suatu keadaan maka penelitian ini dapat dikatakann
sebagai penelitian deskripsi yang memiliki ciri-ciri berhubungan dengan keadaan
yang terjadi saat ini menguraikan variabelvariabel secara mendalam; serta
variabel yang diteliti tidak dimanipulasi atau tidak ada perlakuaan khusus
terhadap variabel (Kountur, 2007: 108-109).
Berkaitan dengan
penelitian ini yang mencoba menjelaskan peran pemerintah dalam pembangunan
pedesaan maka metode yang tepat digunakan dalam penelitian ini adalah campuran
yakni gabungan dari metode kuantitatif dan kualitatif yang bersifat penelitian
kualitatif dilakukan terlebih dahulu baru dilanjutkan penelitian kuantitatif
untuk menggeneralisir hasil studi. Metode ini ditekankan pada proses analisis
di mana berusaha untuk memaparkan tiga variabel yang telah dijelaskan pada bab
sebelumnya untuk melihat peran pemerintah dalam pembangunan pedesaan. Metode
ini dilakukan dalam setiap tahapan analisis yang dilakukan. Alasan penggunaan
metode campuran adalah:
1. variabel yang
ada memerlukan proses pemaparan dan menjelaskan lebih dalam
berdasarkan
telaah dokumen
2. Teknik
pengumpulan data yang semuanya dilakukan secara kualitatif yaitu survei
institusional
melalui telaah dokumen atau kebijakan, wawancara kepada narasumber dan
observasi di
wilayah studi
3.
mengkuantitatifkan hasil telaah dokumen dan data yang diperoleh sehingga dapat
dinilai
posisi peran
pada tiap level pemerintah.
BAB III
PEMBAHASAN
Dampak
Urbanisasi terhadap Daerah Asal
Sebelum
dilakukan pembahasan tentang dampak urbanisasi terhadap kehidupan masyarakat
daerah asal, ada baiknyadikemukakan terlebih dahulu secara sepintas tentang
liku-liku kehidupan mereka di kota tujuan. Penjelasan yang dikemuka -kan didasarkan atas
wawancara mendalam dengan beberapa informan dan juga atas pengamatan dalam
beberapa kali kunjungan di tempat tinggal mereka di kota, khususnya yang ada di
Jakarta. Sebagai pendatang di kota besar, mereka perlu proses adaptasi, untuk
bisa bertahan hidup di kota. Dalam proses adaptasi pada berbagai aspek
kehidupan di kota ini, peranan kerabat, teman, dan tetangga sedesa asal sangat
penting. Pada awal kedatangan di kota umumnya mereka menumpang untuk sementara
di tempat tinggal orang-orang yang telah terlebih dahulu berurbanisasi.
Sedangkan dalam hal pekerjaan seringkali mereka magang terlebih dahulu kepada
“seniornya” dengan cara mengikuti dan membantu pekerjaan yang dilakukan
“seniornya” tersebut. Bila dirasa sudah mampu barulah dilepas untuk bekerja
sendiri.
Dengan latar
belakang pendidikan yang relatif rendah, umumnya hanya berpendidikan sekolah
dasar, dan keterbatasan ketrampilan modern yang memadai, sebagian besar dari
mereka melakukan pekerjaan dalam bentuk usahamandiri kecil-kecilan, dengan
menggunakan peralatan dan ketrampilan sederhana yang dikuasainya. Mereka
bekerja sebagai pedagang keliling seperti penjual bakso, mie ayam, buah dingin,
es, soto ayam, jamu, atau mainan
anak-anak; pedagang kaki lima;
tukang ojek; pengemudi bajaj; atau pekerjaan-pekerjaan lain yang umumnya
merupakan bagian dari sector informal di kota. Kemudahan memasuki la - pangan
kerja di sektor informal nampaknya menjadi faktor utama yang menyebabkan mereka umumnya memasuki sektor ini. Mereka
beranggapan hi-dup di kota hanya untuk sementara waktu, sekalipun sebenarnya
telah tinggal di kota puluhan tahun. Mereka masih tetap merasa sebagai orang
desa, bahkan dari segi status kependudukan secara formal pun masih sebagai
orang desa, hal ini ditunjukkan dari pemilikan KTP mereka. Dalam hal tempat
tinggalpun mereka umumnya tidak pernah berfikir untuk memiliki tempat tinggal
sendiri di kota, sehingga umumnya mereka kost atau kontrak kamar secara
patungan satu kamar dihuni beberapa orang. Pengamatan yang dilakukan terhadap
beberapa lokasi menunjukkan bahwa tempat tinggal mereka umumnya nampak pengap,
panas, dan umumnya kurang memenuhi syarat kesehatan. Terkesan bahwa rumah atau
kamar yang mereka tempati di kota hanya untuk tempat tinggal sementara, sekedar
tempat untuk beristirahat. Pemilihan tempat tinggal yang demikian barangkali terkait
dengan mahalnya sewa rumah/kamar di kota. Yang menarik bahwa tempat tinggal
mereka di kota ini seringkali sangat bertolakbelakang dengan kondisi rumah yang
mereka miliki di desa yang
umumnya dibangun
secara bagus. Namun bila disimak lebih mendalam, keberadaan urbanisasi
ternyata tidak
selalu membawa akibat yang menguntungkan bagi warga pedesaan.
Strategi Kebijakan Untuk
Mengurangi Arus Urbanisasi
Berdasarkan
analisis aspek demografis secara umum masalah urbanisasi belum sampai pada
kondisi kritis atau menghawatirkan, akan tetapi bila dilihat dari segi
kecepatannya maka semesti pemerintah memperhatikan atau melakukan tindakan
antisipasi sejak awal, oleh karena itu perhatian pemerintah harus diarahkan
pada bagaimana mengontrol atau mengendalikan arus urbanisasi sedemikian rupa
sehingga selalu berjalan serasi dengan kemajuan di berbagai bidang pembangunan
yang ada.
Proses
urbanisasi di Indonesia sangat berkaitan dengan kebijakan pembangunan yang
diambil oleh pemerintah pada masa lampau, baik menyangkut pembangunan spasial
maupun sektoral. Sebagai akibat dari kebijakan spasial maka migrasi desa-kota
sangat mempercepat tempo urbanisasi di beberapa daerah perkotaan.
Selain itu
kebijaksanaan yang bersifat sektoral sangat diperlukan karena secara tidak
langsung juga mempengaruhi urbanisasi, kebijakan sektoral ini antara lain
bidang pendidikan, kependudukan, kebijakan harga, industri dan kebijakan
transportasi serta komunikasi, kebijakan upah dan lain-lain.
Menurut Todaro
(1997:343-345) berpendapat bahwa adapun strategi yang tepat untuk menanggulangi
persoalan migrasi dan urbanisasi dan kaitannya dengan kesempatan kerja secara
komprehensif, adalah sebagai berikut :
1. Penciptaan keseimbangan ekonomi yang memadai antara desa – kota.
Keseimbangan
kesempatan ekonomi yang lebih layak antara desa dan kota merupakan suatu unsur
penting yang tidak dapat dipisahkan
dalam strategi untuk menanggulangi masalah pengangguran di desa-desa
maupun di perkotaan, jadi dalam hal ini perlu ada titik berat pembangunan ke
sektor perdesaan.
2. Perluasan industri-industri kecil yang
padat karya.
Komposisi atau
paduan output sangat mempengaruhi jangkauan kesempatan kerja karena beberapa
produk. Membutuhkan lebih banyak tenaga kerja bagi tiap unit output dan tiap
unit modal dari pada produk atau barang lainnya.
3. Penghapusan distorsi harga faktor-faktor
produksi
Untuk
meningkatkan kesempatan kerja dan
memperbaiki penggunaan sumber daya modal langka yang tersedia maka upaya untuk
menghilangkan distorsi harga faktor produksi, terutama melalui penghapusan
berbagai subsidi modal dan menghentikan pembakuan tingkat upah diatas harga
pasar.
4. Pemilihan teknologi produksi padat karya
yang tepat
Salah satu
faktor utama yang menghambat keberhasilan setiap program penciptaan kesempatan
kerja dalam jangka panjang baik pada sektor industri di perkotaan maupun pada
sektor pertanian diperdesaan adalah terlalu besarnya kekaguman dan kepercayaan
pemerintah dari negara-negara dunia ketiga terhadap mesin-mesin dan aneka
peralatan yang canggih (biasanya hemat tenaga kerja) yang diimpor dari
negara-negara maju.
5. Pengubahan keterkaitan langsung antara
pendidikan dan kesempatan kerja.
Munculnya
fenomena “pengangguran berpendidikan” dibanyak negara berkembang mengundang
berbagai pertanyaan tentang kelayakan pengembangan pendidikan khususnya
pendidikan tinggi secara besar-besaran yang terkadang kelewat berlebihan.
6. Pengurangan laju pertumbuhan penduduk
melalui upaya pengentasan kemiskinan absolut dan perbaikan distribusi
pendapatan yang disertai dengan penggalakan program keluarga berencana dan
penyediaan pelayanan kesehatan di daerah
perdesaan.
Selain
itu dikena pula pembangunan agropolitan yang dapat mendorong kegiatan sektor
pertanian dan sektor komplemennya di wilayah perdesaan. Untuk itu diharapkan
adanya kebijaksanaan desentralisasi, sehingga terjadi keseimbangan ekonomi
secara spasial antar wilayah perdesaan dengan kawasan perkotaan yang lebih baik
dan sekaligus mampu menyumbang pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Adapun
masalah di pedesaan yaitu, pembangunan desa. Pembangunan merupakan suatu
orientasi dalam kegiatan usaha tanpa akhir, pembangunan bukan berarti
peningkatan pendapatan masyarakat saja namun pembangunan merupakan suatu proses
multidimensi yang meliputi proses reorganisasi dan pembaharuan seluruh sisten
serta aktivitas dalam hal ekonomi dan sosial dengan tujuan mensejahterakan
kehidupan masyarakat. Indonesia merupakan negara yang luas wilayahnya dimana
sebagian besar wilayah Indonesia adalah pedesaan, maka dapat dikatakan bahwa
pembangunan desa memiliki peran penting dalam terwujudnya pembangunan nasional
secara lebih merata. Pembangunan desa memiliki arti penting karena sebagian
besar penduduk Indonesia bertempat tinggal didesa dan menggantungkan hidupnya
didesa, pembangunan desa ditujukan agar penduduk bukan hanya mampu memenuhi
kebutuhanya sendiri tetapi juga mampu menggali segala potensi sumber daya yang
ada didesa untuk kemudian dimanfaatkan menjadi sesuatu yang lebih berharga.
Dalam pembangunan desa partisipasi atau keterlibatan masyarakat sangat
dibutuhkan dalam usaha terselenggaranya pembangunan, partisipasi masyarakat
didasarkan atas kemauan diri sendiri artinya masyarakat desa ikut serta dalam
pembangunan atas dasar keyakinan dan kesadaran yang datang dari dalam diri
mereka sendiri. Agar upaya pembangunan desa memenuhi apa yang diinginkan maka
diperlukan suatu perencanaan, penerapan perencanaan pembangunan harus bersumber
pada prinsip dasar pembangunan daerah yaitu dari, oleh, dan untuk masyarakat
daerah itu sendiri. Oleh karean hal tersebut diperlukan kemampuan masyarakt
untuk mengenali dan memecahkan segala permasalahan yang ada didalam wilayah
tersebut serta dapat menggali potensi-potensi yang ada untuk selanjutnya dimanfaatkan
dalma kegiatan pembangunan.
Peran
partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa
Dari begitu banyaknya permasalahan
dalam pembangunan desa maka diperlakukan suatu strategi untuk mengatasinya,
strategi dasar yang dilakukan dalam pembuatan kebijakan adalah pembangunan yang
diarahkan seminimal mungkin terjadinya kesenjangan antara lain dengan
mengurangi jumlah pengangguran yang ada. Selain strategi dasar tersebut maka
perlu adanya strategi pendukung dalam mengatasi masalah pembangunan desa yaitu dengan
pembangunan infrastruktur yang meliputi pendidikan dan infrastruktur lainnya
serta pelibatan masyarakat dalam pembangunan.
Pembangunan pada
dasarnya bertujuan untuk memberikan kehidupan yang lebih makmur dan sejarhtera
bagi masyarakat, dalam upaya pembangunan partisipasi masyarakat mempunyai peran
yang sangat penting karena pembangunan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dari
masyarakat itu sendiri dan dengan adanya peran paertisipasi masyarakat dalam
prose pembangunan diharapkan hasil dari pembangunan sesuai dengan apa yang
diharapkan dan dibutuhkan oleh daerah tersebut.
Partisipasi masyarakat sebagai
strategi pendukung dalam mengatasi permasalahan pembangunan desa sangatlah
penting peranannya, seperti kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah dalam
merencanakan, melaksanakan, dan membiayai pembangunan. Selain itu untuk
mengembangkan dan melembagakan partisipasi masyarakat dalam pembangunan harus
diciptakan perubahan sautu persepsi pemerintah dalam pembangunan serta untuk
membangkitkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan diperlukan sikap
toleransi dari aparat pemerintah terhadap kritik yang diberikan oleh masyarakat
karena kritik merupakan salah satu bentuk dari pertisipasi masyarakat.
Terkait dengan strategi pendukung untuk
mengatasi permasalahan pembangunan desa maka pengembangan peran pasrtisipasi
masyarakat sangat diperlukan terutama dalam mengidentifikasi permasalahan
pembangunan yang ada sehingga nantinya pembangunan yang akan dilaksanakan
benar-benar merupakan kebutuhan dari masyarakat, ada dua alasan utama mengapa
partisipasi masyarakat mempunyai arti penting dalam pembangunan desa yaitu :
- Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat
- Masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika mereka dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan
Strategi pembangunan pedesaan adalah
peningkatan kapasitas dan komitmen masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi
dalam pembangunan, partisipasi masyarakat secara langsung dalam tiap tahap
proses pembangunan adalah merupakan ciri utama pembangunan desa yang ideal.
Dalam proses pembangunan partisipasi masyarakat berfungsi sebagai masukan dan
keluaran, proses partisipasi dapat diklasifikasikan menjadi 6 tahap yaitu mulai
dari penerimaan informasi, pemberian tanggapan terhadap informasi, perencanaan,
pelaksanaan, penelitian, dan penerimaan kembali hasil. Pembangunan sebagai
input atau masukan pembangunan disini diharapkan dengan adanya partisipasi
masyarakat bisa menumbuhkan kemampuan masyarakat untuk berkembang secara
mandiri sedangkan sebagai output atau keluaran partisipasi merupakan proses
keluaran stimulasi atau motivasi melalui berbagai upaya. Untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan maka dapat digunakan kerangka konsep
sebagai berikut :
- Partisipasi perlu dikembangkan dengan pola prosedural yaitu masyarakat atau kelompok sasaran diharapkan berperan serta aktif pada berbagai tahap dalam proses aktifitas pembangunan ekonomi.
- Upaya meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan golongan miskin untuk berpartisipasi. Hal ini dimaksudkan agar mereka berpartisipasi dan bias menolong perekonomian diri sendiri.
- Program-program pembangunan sosial ekonomi yang hendak dikembangkan perlu diperhatikan.
- Keterlibatan agen pembaharu dari luar komunitas hanya sejauh memberikan dorongan dan membantu memudahkan atau partisipasi warga masyarakat dan bukan berperan sebagai pelaku utama.
- Partisipasi perlu dilaksanakan melalui lembaga-lembaga yang sudah dikenal atau kelompok yang dibentuk dari prakarsa warga masyarakat.
Apabila kerangka konsep partisipasi
masyarakat dalam pembangunan desa seperti diatas dapat diterapkan maka
diharapkan dapat mewujudkan tujuan dari pembangunan desa, dengan terwujudnya
tujuan pembangunan desa selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Pada dasarnya setiap permasalahan
yang terjadi pasti ada solusi atau jalan keluarnya, hanya itu semua tergantung
kita bagaimana dalam menyikapi dan memberi tindakan terhadap
permasalahan-permasalahan tersebut. Begitu juga dengan masalah pembangunan yang
ada di Indonesia, pada dasarya pemerintah tidak hanya berdiam diri, banyak
upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memeratakan pembanguna di
Indonesia meskipun sampai pada saat ini hasilnya belum sesuai dengan harapan,
tetapi itu semua sudah menunjukan perkembangan yang positif. Upaya-upaya
tersebut diantaranya adalah :
1.
Membentuk daerah otonom baru
2.
Melakukan pengembangan pada daerah
tertinggal
Berbagai permasalahan sebagai penyebab suatu daerah menjadi
daerah tertinggal, secara dominan dikelompokkan ke dalam:
1.
Permasalahan aspek pengembangan
ekonomi lokal yaitu keterbatasanpengelolaan
sumber
daya lokal dan belum terintegrasinya dengankawasan pusat pertumbuhan.
Permasalahan aspek pengembangan sumber daya manusia yaitu rendahnya kualitas
sumber daya manusia.
2.
Permasalahan aspek kelembagaan,
terutama rendahnya kemampuankelembagaan aparat dan masyarakat.
3.
Permasalahan aspek sarana dan
prasarana terutama transportasidarat, laut, dan
udara;
telekomunikasi, dan energi, serta keterisolasiandaerah.
4.
Permasalahan aspek karakteristik
daerah terutama berkaitan dengandaerah
rawan
bencana (kekeringan, banjir, longsor, kebakaran hutan,gempa bumi, dll)
serta
rawan konflik sosial.
Untuk mengatasi
permasalahan pembangunan daerah tertinggal dilakukan strategi dasar,yaitu
1. Pengembangan ekonomi lokal,
2. Pemberdayaan masyarakat,
3. Penyediaan prasarana dan sarana
lokal/perdesaan, dan
4. Peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah
daerah, dunia usaha, masyarakat.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa urbanisasi yang dilakukan penduduk desa
melakukan urbanisasi antara lain disebabkan faktor pendorong darimdesa, yaitu
hilangnya kesempatan kerja sebagai akibat terjadinya kemacetan industri, dan
kemudian ditunjang oleh daya tarik kota yang mereka ketahui dari orang orang
yang telah berurbanisasi. Arus urbanisasi mengalami peningkatan yang pesat,
karena adanya kesenjangan yang besar dalam segi penghasilan antara di desa dan
di kota.
Sebagai
pendatang dengan latar bela - kang pendidikan yang rendah, dan ketrampilan yang
kurang memadai, umumnya mereka bekerja pada sektor informal. Sedangkan dalam
hal tempat tinggal, umumnya mereka menyewa rumah atau kamar secara patungan
beberapa orang kemudian mereka tempati secara bersama-sama. Kondisi tempat
tinggal mereka umumnya kurang memenuhi syarat kesehatan, dan kondisi ini
seringkali bertolakbelakang dengan rumah yang mereka
miliki di desa. Urbanisasi telah menjadi penghu - bung antara desa dengan kota.
Mereka yang melakukan urbanisasi secara praktis telah menjadi sumber kemajuan
dan kehidupan dunia luar serta menjadi model manusia modern di desa asalnya.
Dengan demikian, urbanisasi telah membuat masyarakat desa menjadi semakin
berwawasan luas, bersikap progresif, dan terbuka terhadap perubahan. Pemerintah
pun harus jelih dalam menghadapi kasus ini, pemerintah harus menciptakan
lapangan kerja bagi para penduduk yang berurbanisasi seperti yang mereka
harapkan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pada umumnya.
Pembangunan merupakan proses untuk
mewijudkan cita-cita Negara untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan
sejahtera secara merata diseluruh wilayah Indonesia, namun demikian pembangunan
yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat makmur dan sejahtera belumlah bisa dinikmati
secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia, terkait dengan hal tersebut
strategi pendukung untuk mengatasi permasalahan pembangunan terutama didesa
maka pengembangan peran pasrtisipasi masyarakat sangat diperlukan terutama
dalam mengidentifikasi permasalahan pembangunan yang ada sehingga nantinya
pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar merupakan kebutuhan dari
masyarakat.
Strategi pembangunan pedesaan adalah
peningkatan kapasitas dan komitmen masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi
dalam pembangunan, partisipasi masyarakat secara langsung dalam tiap tahap
proses pembangunan adalah merupakan ciri utama pembangunan desa yang ideal.
Dalam proses pembangunan partisipasi masyarakat berfungsi sebagai masukan dan
keluaran, proses partisipasi dapat diklasifikasikan menjadi beberapa tahap
yaitu mulai dari penerimaan informasi, pemberian tanggapan terhadap informasi,
perencanaan, pelaksanaan, penelitian, dan penerimaan kembali hasil. Pembangunan
sebagai input atau masukan diharapkan dengan adanya partisipasi masyarakat bisa
menumbuhkan kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri, sedangkan
sebagai output atau keluaran merupakan proses keluaran stimulasi atau motivasi
masyarakat melalui berbagai upaya.
Dalam
upaya pembangunan desa partisipasi masyarakat mempunyai peran penting karena
pembangunan desa sebenarya ditujukan untuk memajukan desa itu sendiri dan
memanfaatkan berbagai potensi serta sumber daya yang ada. Dengan adanya
partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan maka diharapkan hasil dari
pembangunan dapat sesuai dengan yang diharapkan, partisipasi masyarakat dalam
usaha pembangunan desa dimulai dari penerimaan informasi perencanaan,
pembangunan, serta pelaksanaan program. Dengan adanya peran pertisipasi
masyarakat maka hasil dari pembangunan yang dilakukan nantinya diharapkan dapat
sesuai denghan keinginan dan kebuthan dari masyarakat.
Daftar Pustaka
minudin, Moh., Kemiskinan dan
Polarisasi Sosial:Studi Kasus di Desa Bulugede, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jakarta:UI
Press, 1987).
Effendi, Tadjuddin Noer, “Masalah
Ketenagakerjaan di Pedesaan dan Strategi Penanganannya,” dalam Peter Hagul
(ed.) Pembangunan Desa dan
Lembaga Swadaya Masyarakat(Jakarta: CV Rajawali, 1985).
Tri Joko S. Haryono, “Dampak
Urbanisasi terhadap Masyarakat di Daerah Asal ,” Masyarakat,
Kebudayaan dan Politik, Th XII, No 4, Oktober
1999, 67-78.
Hugo, G., “Circular Migration in
Indonesia” dalam Population and Development Review, No. 8 (1)
1986.
Lewis, G.J., Human Migration,
A GeographicalPerspective (London: Croom Helm, 1982).
Mantra, Ida Bagus, “Pola
Mobilitas Penduduk dari Desa ke Kota,” dalam Widyapura,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar