BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu
negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di
banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkanGDP.
Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun
(lihat Jalur
Sutra, Amber
Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi,
sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan
internasional pun turut mendorong Industrialisasi,
kemajuan transportasi,globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
1.2
Rumusan Masalah
1. 1.Apa saja peran sektor luar negeri pada perekonomian
Indonesia
BAB II
Telaah Literatur
Salah satu hal yang dapat dijadikan
motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore
menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as
engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional
adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau
kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005)
menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa
export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai
motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional
menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian
yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh
Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan
adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan
internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk
memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang
ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan
memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir.
Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di
negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul
jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di
negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di
negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara
importir (Appleyard, 2004).
BAB III
Pembahasan
1.
Perdagangan antar negara (internasional)
Yaitu
: perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling
percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya
dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan
internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah
kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor
adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Dengan melakukan perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor impor,
negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya
sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu,
negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga
memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk
investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan
pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang
untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.
·
Peran
Perdagangan Luar Negeri bagi Ekonomi Indonesia
Perdagangan luar negeri merupakan salah satu
dari dua kekuatan ekonomi yang melatar belakangi perekonomian Indonesia saat
ini. Selain perdagangan luar negeri, pertanian / perkebunan juga merupakan
kekuatan ekonomi. Masing-masing memiliki peran dalam perekonomian Indonesia. Sektor
pertanian / perkebunan memiliki peran dalam penyediaan barang-barang untuk
diekspor sedangkan perdagangan luar negeri yang mengekspor barang-barang
tersebut ke luar negeri. Selain itu perdagangan luar negeri juga memperkuat
cadangan devisa negara. Saat ini perdagangan luar negeri Indonesia masih
dikuasai oleh ekspor dari sektor pertanian dan perkebunan. Walaupun pernah mengalami
kemunduran, tetapi perdagangan lluar negeri masih bisa menciptakan surplus
perdagangan luar negeri dua setengah kali lebih besar dari tahun 2008.
Perdagangan luar negeri juga
dapat lebih cepat bangkit dari krisis ekonomi global dibandingkan dengan pemulihan
sektor industri yang ada di Indonesia. Perdagangan luar negeri sangat
berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Dan jika diperhatikan dan diurus
dengan sebaik mungkin, perdagangan luar negeri bisa menjadi tulang punggung
bahkan menjadi unggulan perekonomian Indonesia. Dan menurut saya, selagi
perdagangan luar negeri masih sangat menguntungkan perekonomian Indonesia dan
memperkuat cadangan devisa negara seperti yang telah disebutkan sebelumnya,
Pemerintah sebaiknya bisa mengurus dan memperbaiki lagi system atau kinerja
perdagangan luar negeri yang masih perlu diperbaiki. Serta mempertahankan apa
yang telah dihasilkan dari kinerja perdagangan luar negeri, agar pengaruhnya
terhadap perekonomian Indonesia dapat lebih besar lagi.
2.
Manfaat dari perdagangan
internasional ini adalah:
1.
Memperoleh
barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
2.
Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
3.
Memperluas pasar hasil produksi dan menambah
keuntungan
4.
Meningkatkan
devisa
5.
Meningkatkan teknologi modern
6.
Meningkatkan
hubungan persahabatan antarnegara
7.
Kebutuhan
setiap negara dapat terpenuhi
3.
Faktor-faktor yang mendorong
perdagangan internasional adalah
1.
Perbedaan
sumber daya alam yang dimiliki
2.
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di
dalam negeri
3.
Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan
meningkatkan penerimaan negara
4.
Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumber daya ekonomi
5.
Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk
tersebut.
6.
Adanya
perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil
produksi dan adanya keterbatasan produksi
7.
Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang
8.
Keinginan
untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
9.
Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan
hidup sendiri
10. Adanya keterbatasan produksi
Beberapa
alasan mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah
:
1.
Pertama, tidak semua kebuthan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang
dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memnuhi kebuthan tersebut, harus
dilakukan impor dari Negara yang memproduksinya.
2.
Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di
dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar luar di luar negeri
3.
Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk
asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan,
sehingga dalam jangka panjang dapat melakyukan produksi untuk barang yang sama.
4.
Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar Negara dapat mendatangkan
tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisi
produksi dari Negara-negara yang memilki keuntungan mutlak dan/ atau keuntungan
berbanding.
·
Kebijakan
Perdagangan Internasional
Mengingat peran perdagangan antarnegara yang
semakin penting dalam menunjang
perekonomian nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai tindakan dan
atruran berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut. Tindakan dan aturan
pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan internasional membawa dampak
positif bagi semua pihak di tanah air ini. Banyak tindakan dan aturan yang
telah diambil dan ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan
internasional. Berbagai tindakan dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan
dengan perdagangan internasional ini selanjutnya disebut degan istilah
kebijakan perdagangan internasional. Kebijakan perdagangan internasional yang
dilakukan pemerintah pada umumnya memiliki tujuan untuk:
1.
melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif
perdagangan
internasional
2.
Melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri
3.
Menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri
4.
Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
5.
Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya
6.
Menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.
4.
Hambatan Perdagangan Antar Negara
Meskipun setiap negara menyadari bahwa
perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar,
dan saling menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat
suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru
menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun
demikian, dengan mulai dicetusnya era perdagangan bebas maka hambatan-hambantan
yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika
mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di
antaranya adalah:
1)
Hambatan tariff
Tariff
adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri
tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri
ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
2)
Hambatan Quota
Quota
termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering
diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke
negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu
negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak
akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi
quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
3)
Hambatan dumping
Meskipun
karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi
suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya,
seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh
melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan
dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam
negeri untuk produk yang sama.
4)
Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah
membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau
dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang
terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene
sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan
perdagangan lainnya.
Dengan
demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya
adalah
-Tarif
dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar
negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang
masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam
negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing
yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk
mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh
masyarakat suatu negara.
-Dumping
dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan
dikarenakan harga yang murah tersebut.
-Sanksi
ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang
berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.Hambatan
perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil
keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya
hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan
proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan
penghasilan dari bea-bea. Argumen untuk hambatan perdangan antara lain
perlindungan terhadap industridan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan
perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan
untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya
industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari
produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang
telah diubah secara genetika.
Di
Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor
pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal. Meskipun
setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus
terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali
Negara-negara tersebut ,ebuat suatu kebijaksanaan da;am sektor perdagangan luar
negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar
negeri. Namun demikian, dengan mulai dicetuskannya era perdagangan bebas, maka
hambatan-hambatan yang selama ini cukup mengelisahkan akan dicoba untuk
dikurangi dan juka mungkin dihapuskan. Adapun bentu-bentuk hambatan yang selama
ini terjadi di antaranya :
a. Hambatan
Tarif
Tarif
adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri
tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff sendiri
ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor.
Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :
1. Tarif Ad-volarem
Yakni
tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai
komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil
adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya
adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi
$ 1500.
2. Tarif spesifik
Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan
pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu. Sebagai
contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tariff senile $
500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff yang pertama maka terdapat
perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan sam meskipin nilai komoditi
yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja
nilainya diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi impor tersebut bisa saja
nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem akan dikenai tariff
sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $ 500). Ida
dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber
pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang cukup
ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era
perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun
pengaruh dari adanya pengenaan tariff terhdapa komditi import adala sebagai
berikut :
A. Tidak adanya tarif menjdaikan komditi
impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun
(menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal
ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi
turun.
B. Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan
pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya
produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.
b. Hambatan Quota
Quota
termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering
diterapkan oleh suatu Negara untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke
negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu
Negara denvgan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
ke Negara tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan
menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi
kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.
c. Hambatan Dumping
Meskipun
karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi
suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya,
seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh
melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam
menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam
negeri untuk produk yang sama.
d. Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah
mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan
menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang
masih hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak, kasusu libia dan masih
banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan
meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang
ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
5.
Sebab-sebab Pemerintah menerapkan
Hambatan Perdagangan
Banyak alasan yang mendorong pemerintah
menrapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah :
Tarif
dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan Negara dari sektor luar
negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangakn keadaam maraca pembayaran yang
masih deficit. Dengan dikenakannya tariff dan quota pengeluaran untuk membeli
komditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam
neraca pembayaran. Tarif dan quota diterapkan untuk melindungi industry dalam
negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komditi-komoditi asing
yang telah lebih dahulu dewasa. Hal ini perlu dilakukan mengingat sering kali
di Negara berkembang masih banyak industry yang masih belum dapat berproduksi
secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan
produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tariff datau quota
diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu Negara tidak
memiliki persedaiaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga
pemerintah harus menghemat desvisa tersebut. Tarif dan quota juga diterapkan
untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh
masyarakat suatu Negara.
Adapun
disamping itu jika terpaksa ditempuh digunakan memacu perkembangan ekspor lewat
kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut. Sedangkan sanksi
ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang
berkaitan dengan HAM, politik, terorosme dan kemanan intersnasional. Bagi Negara
yang terkena sanksi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi
kepentingan Negara lain dan bagi dunia.
6.
Neraca Pembayaran Luar Negeri
Indonesia
Neraca
pembayaran (balance of payment/ BoP) merupakan catatan sistematis dari semua transaksi
ekonomi internasional dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca
pembayaran sangat berguna karena menunjukkan struktur dan komposisi transaksi
ekonomi serta komposisi keuangan suatu negara. Neraca pembayaran juga dapat
membantu dalam proses pengambilan kebijakan. Neraca pembayaran dapat mencangkup
pembelian dan penjualan barang atau jasa, hibah serta transaksi keuangan Neraca
pemabayarn luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang
sisitematis mengani segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya
kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam
neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai
dengan +) dan pos yang merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -). Namun
demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia
tersebut dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia
tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini :
1. Neraca Perdagangan, yang
merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor
dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
2. Neraca Jasa, merupakan kelompok
transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
3. Neraca berjalan, merupakan hasil
penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos
arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu
pula sebaliknya.
4. Neraca lalu-lintas modal,
merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah
bersih (selisih anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas
modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan
selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
5. Seslisi yang belum diperhitungkan
6. Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan
kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
7.
Tujuan dari neraca pembayaran
yaitu:
1.
Memberikan
informasi mengenai posisi devisa kepada pemerintah dan pelaku usaha.
2.
Membantu pemerintah dalam pengambilan
keputusan di bidang perdagangan dan tata cara pembayarannya.
3.
Membantu pemerintah dalam menetapkan kebijakan
moneter, fiskal, serta erdagangan internasional
4.
Membantu untuk mendapatkan informasi mengenai
pengaruh transaksi luar negeri terhadap perekonomian nasional
5.
Untuk
memberikan informasi tentang sumber-sumber penerimaan dan pengguna devisa luar
negeri
8.
Peran Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing seing diartikan sebagai
banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus
dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar
misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh Rupiah dan
Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambrakan banyaknya
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit Dollar dalam kurun waktu
tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah
melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Depresiasi adalah turunnya nilai tukar
Rupiah terhadap mata uang asing (Dollar).
Apresiasi adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian
jika Rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang
Dollar akan Apresiasi. Sulit untuk mendapatkan informasi kapan pertama kali dan
dengan nilai berapa dollar dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua
itu, perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip
hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penwaran
terhadapa mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik
dengan kekuataan permintaan dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan. Perubahan
permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang
di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga
mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari
sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun
sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :
a. Perubahan selera masyarakat terhadap
komditi luar negeri
Semakin
banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka
kebutuhan akan mata uang asing ($) akan
semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan
semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke
kanan dari keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah mengalami penurunan, atau
semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
b. Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan
iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat
menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran
modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva
penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).
c. Perubahan tingkat inflasi
Inflasi
yang tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di
pasaran dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan
terasa lebih mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini
identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.
d. Iklim investasi
Prospek
dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di
Indonesia akan turut memppengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke
Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi). Masih
banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya.
Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah
mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan
kenyataan perekonomian suatu negara saat ini. Kurs valuta asing sering
diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang
harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing
(Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain. Jika kita gunakan contoh dollar
dan rupiah, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan
banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk medapat satu unit dollar dalam
kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi
ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya
sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Nilai
Kurs Valuta Asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas
pembayaran internasional. Kurs valuta asing memudahkan pertukaran mata uang
serta pemindahan dana dari negara satu ke negara lain. Suatu nilai mata uang
asing akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk
menentukan tinggi randahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs
tetap, dan kurs distabilkan. Beberapa faktor penting yang mempengaruhi
perubahan kurs valuta asing antara lain:
1.
Perubahan harga barang ekspor
2.
Terjadinya inflasi
3.
Perubahan tingkat bunga dan tingkat pengembal
ian investasi
4.
Perubahan citarasa masyarakat
5.
Faktor non ekonomi
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Negara memerlukan Negara lain
dalam kehidupan ekonominya,begitupun Indonesia. Karena tidak semua kebutuhan
masyarakat terpenuhi oleh komoditi dalam negeri. Keterbatasan ini lah yang
membuat suatu negara harus mengimport dari negara lain., Namun sering kali
negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan
luar negeri yang justru menimbulkan hambatan-hambatan dalam proses transaksi
perdagangan luar negeri. Dalam pembayaran antar negara ada suatu kekhususan
yang tidak terdapat dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri. Hal inilah yang
membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit,
maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak negara
(antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni valuta
asing. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam valuta
sendiri.
4.2
Daftar Pustaka
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut