BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Diskusi
dan perdebatan tentang definisi ekonomi hijau masih berlangsung dan mungkin
sulit untuk mendapatkan kesepakatan atau konsensus. Namun demikian, kebanyakan
negara dan pemangku kepentingan meyakini bahwa ekonomi hijau dapat menjadi
solusi bagi permasalahan pembangunan yang dihadapi saat ini, serta dapat
membawa kehidupan dan peradaban global menjadi lebih baik, berkeadilan,
sejahtera dan berkesinambungan. Menurut UNEP, ekonomi hijau adalah ilmu ekonomi
yang selain mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial, juga
menganjurkan untuk secara nyata mengurangi kelangkaan sumber daya alam dan
resiko dampak lingkungan. Sementara itu, Indonesia sendiri mengusung pemahaman
bahwa ekonomi hijau adalah suatu paradigma pembangunan yang didasarkan pada
resource efficiency (efisiensi pemanfaatan sumber daya), sustainable
consumption and production pattern (pola konsumsi dan produksi yang
berkelanjutan) serta internalization the externalities (internalisasi biaya-biaya
lingkungan dan sosial) (Hatta, 2011 dalam Djadjadiningrat 2011). Ekonomi hijau
tengah menjadi trend dalam pengembangan ekonomi dunia. Hal ini terjadi karena
masyarakat dunia mulai menyadari dampak negatif eksploitasi sumber daya alam
terhadap lingkungan yang sudah berjalan sejak revolusi industri. Berbagai forum
internasional untuk membahas dampak negatif pola hidup masyarakat modern dan
pengembangan ekonomi yang eksploitatif terhadap keberlanjutan kehidupan manusia
mulai digagas sejak awal tahun 1970-an.
1.2 Rumusan Masalah
1. 1. Apa yang dimaksud dengan ekonomi
hijau atau green economy?
2. 2. Bagaimana peran green economy
bagi Indonesia?
BAB II
TELAAH LITERATUR
Green
Economy menjadi paham yang kini tengah coba
ditanamkan di dunia. Paham ekonomi ini mencoba menggabungkan keseimbangan
kesejahteraan dan sosial manusia dengan mengurangi risiko lingkungan dan
kelangkaan ekologis secara signifikan. Beberapa negara sudah mencoba menerapkan
ini sebagai bagian dari kebijakannya. Seperti China dengan pemanas air tenaga
matahari, pertanian organik di Uganda, urban planning di Brasil, atau
pun pembangunan ekologi rural di India. Sayangnya bagi Indonesia, green
economy ini masih sulit
diterapkan.
Menurut
Deputi 1 Bidang Perencanaan dan Hubungan Internasional Unit Kerja Presiden
untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Heru Prasetyo, ada
beberapa masalah yang menimbulkan kesulitan ini. "Undang-undang kita tidak
semua memberi jalan untuk green economy. Termasuk perundangan yang ada di bawahnya, seperti Perpres
(Peraturan Presiden), Permen (Peraturan Menteri), atau pun Perda (Peraturan
Daerah) terkadang peraturan lama dan baru saling tumpang tindih. Peraturan lama
cenderung masih sangat eksploitatif pada alam dan kurang mendukung green
economy. Sebaliknya, peraturan baru sudah mulai ramah lingkungan. Ketika
diterapkan di lapangan, Lambatnya
penerapan ini membuat Indonesia rentan akan eksploitasi berlebih pada alam.
Termasuk pembalakan liar dan kebakaran hutan. "Indonesia termasuk satu
dari dua negara mengemisi setengah dari emisi karbon hutan dunia," papar
Agus Sari sebagai Koordinator Unit Kerja Instrumen Pendanaan REDD+. Selain itu,
tambah Agus, data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), menyebut jika pembalakan
liar di tahun 2005-2009 membuat negara rugi Rp71 triliun. Sulitnya penerapan
ini membuat target penurunan emisi yang diterapkan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono sukar dicapai. Presiden sebelumnya menargetkan penurunan emisi gas
rumah kaca sebanyak 26 persen dan menumbuhkan ekonomi hingga tujuh persen.
BAB III
PEMBAHASAN
Program
Lingkungan PBB (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya
berjudul Towards Green Economy menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang
mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin
menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan
kelangkaan sumber daya alam. Dari definisi yang diberikan UNEP, pengertian
ekonomi hijau dalam kalimat sederhana dapat diartikan sebagai perekonomian yang
rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber
daya alam dan berkeadilan sosial. Konsep ekonomi hijau melengkapi konsep
pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui prinsip utama dari pembangunan
berkelanjutan adalah “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan
kebutuhan generasi masa depan”. Sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi hijau
merupakan motor utama pembangunan berkelanjutan.
Permasalahan
yang berkaitan dengan lingkungan hidup memang menarik untuk dibahas. Berbagai
hal mulai dari penyebab lingkungan mengalami kerusakan dan solusi perbaikan
kualitas lingkungan hidup sering menjadi topik hangat yang sering banyak
dibicarakan orang. Lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang penting
dalam hidup manusia karena apabila terjadi kerusakan lingkungan, dampak
kerusakan akan berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup manusia. Contoh
nyata yang dapat dirasakan adalah cuaca ekstrim yang sering melanda di berbagai
wilayah Indonesia sebagai akibat dari pemanasan global (global warming) yang
terjadi karena peningkatan suhu panas secara global. Solusi untuk mengatasi dan
meminimalisir kerusakan lingkungan sebenarnya banyak ditemukan dalam seluruh
aspek hidup manusia tetapi semua bergantung pada diri masing-masing apakah mau
melakukan dan menerapkan solusi tersebut. Terdapat salah satu solusi yang saat
ini sedang marak dibicarakan oleh para pemerhati kelestarian lingkungan hidup
yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi yaitu Ekonomi Hijau (Green Economy)
Ekonomi
Hijau merupakan sebuah konsep ekonomi yang memiliki tujuan peningkatan
kesejahteraan manusia dan keadilan atau kesetaraan sosial manusia. Terdapat
juga tambahan pengertian di dalam konsep Ekonomi Hijau yaitu perekonomian yang
hemat dalam pemakaian sumber daya alam, rendah karbon dengan tidak menghasilkan
emisi dan polusi, serta perekonomian yang berkeadilan sosial. Sumber daya alam
dieksploitasi secara besar-besaran untuk memenuhi pola hidup manusia yang makin
moderen tetapi pola hidup yang tidak berkesinambungan dengan alam ini justru
mengancam kehidupan jangka panjang manusia itu sendiri. Polusi lingkungan,
peningkatan emisi gas kaca, banyaknya spesies langka yang punah dan
berkurangnya jumlah kawasan hutan merupakan bentuk nyata dari ketimpangan
antara pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat dengan kelestarian lingkungan
dan kesetaraan sosial. Oleh karena itu, konsep Ekonomi Hijau hadir sebagai
solusi perbaikan lingkungan yang berkesinambungan dengan kegiatan atau
aktivitas ekonomi manusia.
Ekonomi Hijau (Green Economy)
Ekonomi
Hijau Tema Hari Lingkungan Hidup 2012. UNEP menetapkan tema Hari Lingkungan
Hidup Sedunia 2012 adalah “Green Economy: Does it include you?”. Dalam konteks
Indonesia, tema tersebut diadaptasi sebagai Tema Hari Lingkungan Hidup
Indonesia 2012 menjadi “Ekonomi Hijau: Ubah perilaku, tingkatkan kualitas
lingkungan”. Dari sini terlihat pentingnya perubahan paradigma dan perilaku
untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi, belajar dan
melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Dengan
kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup
masyarakat.
Pola
hidup masyarakat modern telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap
sumber daya alam dan mengancam kehidupan. Pembangunan yang bertumpu pada
pertumbuhan produksi terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di
bidang sosial dan lingkungan. Sebut saja, meningkatnya emisi gas rumah kaca,
berkurangnya areal hutan serta musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman
hayati. Di samping itu adalah ketimpangan rata-rata pendapatan penduduk negara
kaya dengan negara miskin. Konsep ekonomi hijau diharapkan menjadi jalan
keluar. Menjadi jembatan antara pertumbuhan pembangunan, keadilan sosial serta
ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tentunya konsep ekonomi hijau baru
akan membuahkan hasil jika kita mau mengubah perilaku.
Ekonomi
hijau bukan semata mengenai permasalahan lingkungan. Ekonomi hijau dan politik
hijau menekankan pada adanya kreasi dari berbagai alternatif yang positif pada
semua bidang kehidupan dan semua sektor ekonomi. Ekonomi hijau tidak
memprioritaskan dukungan dari sektor publik atau swasta. Kedua sektor tersebut
harus ditransformasikan sehingga pasar mampu mengekspresikan nilai-nilai sosial
dan ekologi, dan negara mampu menyatu dengan jaring-jaring akar rumput dari
inovasi masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, suatu proses ekonomi baru harus
dirancang dan suatu aturan baru harus disusun sehingga insentif untuk penegakan
prinsip ekologi dapat menyatu dengan kehidupan ekonomi, dan negara tidak lagi
bertindak sebagai pengawas, tetapi lebih kepada koordinator.
Sudah
seharusnya kita bergerak untuk mengharmoniskan kegiatan kita dengan sistem
alam, untuk membuat ekonomi mengalir secara alamiah seperti berlayar dengan
tiupan angin. Akan tetapi, mengimplementasikan prinsip ekonomi hijau
membutuhkan kreativitas umat manusia, pengetahuan yang mendasar dan melebar,
serta kesertaan masyarakat luas. Sebagian negara maju menyadari bahwa penerapan
ekonomi hijau akan berdampak / membawa kewajiban yang dapat mengurangi
kemapanan ekonomi negaranya. Dengan demikian, ekonomi hijau di satu sisi
merupakan keniscayaan bagi seluruh negara,
tetapi disisi lain akan merubah tatanan dan keadilan ekonomi dunia. Pada titik
ini terlihat inkonsistensi beberapa pemerintah negara maju yang enggan untuk
mendukung kesepakatan global yang merupakan salah satu komponen dari perwujudan
ekonomi hijau. Bagi indonesia, ekonomi
hijau adalah satu pilihan yang sangat masuk akal untuk diterapkan dengan
pertimbangan: Pertama, ekonomi Indonesia masih sangat menggantungkan diri pada
pengelolaan sumber daya alam, sehingga Indonesia sangat berkepentingan terhadap
keberlanjutannya. Kedua, dengan menerapkan ekonomi hijau, selain akan menjadi
pelopor di tingkat global, ekonomi Indonesia juga akan mengarah pada ekonomi
yang lebih efisien dalam penggunaan sumber daya alam yang terbatas dan juga
akan lebih berkelanjutan. Ketiga, penerapan ekonomi hijau akan lebih
memperbaiki kondisi lingkungan hidup yang sudah sangat rusak dan sudah menjadi
kendala yang nyata bagi sebagian besar masyarakat (Alisjahbana, 2011 dalam
Djajadiningrat, 2011).
Dari sini terlihat pentingnya
perubahan paradigma dan perilaku untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam
mencari informasi, belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola
lingkungan hidup. Dengan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat.Pola hidup masyarakat modern telah
membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam
kehidupan. Pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan produksi terbukti
membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan.
Sebut saja, meningkatnya emisi gas rumah kaca, berkurangnya areal hutan serta
musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati. Di samping itu
adalah ketimpangan rata-rata pendapatan penduduk negara kaya dengan negara
miskin. Konsep ekonomi hijau diharapkan menjadi jalan keluar. Menjadi jembatan
antara pertumbuhan pembangunan, keadilan sosial serta ramah lingkungan dan
hemat sumber daya alam. Tentunya konsep ekonomi hijau baru akan membuahkan
hasil jika kita mau mengubah perilak. Pada dasarnya ilmu ekonomi hijau haruslah
berpandangan sosial dan berkeadilan karena menyangkut hubungan antara manusia
dan alam. Bukankah alam semesta ini merupakan ladang buat meningkatkan
kesejahteraan umat manusia
Penerapan green economy di indonesia
1.
Paradigma Baru Pembangunan
Berkelanjutan
Konsep
Trilogi Pembangunan Berkelanjutan :
1. Ekonomi
: Optimalisasi growth ekonomi yang effisien dan steady.
2. Sosial : Kohesi sosial dari masyarakat
bhinneka dengan equity antar kelompok dan daerah dan antar generasi di topang pengembangan
kualitas sumber daya manusia dengan pencapaian Millennium Development Goals dan
kenaikan Human Development Index ;
3. Lingkungan : Terpelihara Keberlanjutan
fungsi ecosystem sebagai “Penopang kehidupan makhluk alami” melalui
keanekaragaman SDA hayati dan ekosistem
dan tercermin pada pengendalian “jejak ekologi” (ecological footprint)
Isu
utama pada dasarnya tidak berubah, yaitu benturan kepentingan dalam
perdagangan, sektor finansial, dan teknologi yang menjadi kepentingan kelompok
negara kapitalis. Dalam konteks lingkungan, terutama perubahan iklim,
pencemaran per kapita negara maju berdasarkan pelepasan karbon ke udara lebih
besar daripada negara berkembang. Untuk mengompensasi pencemaran di negara
kaya, muncul skema-skema penyelamatan lingkungan, salah satunya melalui alih
teknologi. Kenyataannya, alih teknologi tidak terjadi karena menyangkut
keberlanjutan dan maksimalisasi kekayaan korporasi negara maju. Pembagian
manfaat yang adil antara negara kaya dan negara berkembang juga tak terwujud.
Ekonomi
hijau sebagai pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan dan
sosial, dalam praktiknya, dimanfaatkan negara kaya untuk terus membangun
seperti biasa demi memaksimalkan keuntungan. Contohnya, penanaman pohon
dianggap menyelesaikan pencemaran karbon, benih tanaman pangan hasil rekayasa
genetika serta benih tahan banjir dan kekeringan diproduksi korporasi transnasional
sehingga membuat petani negara berkembang tergantung. Skema mengompensasi
pencemaran karbon di negara kaya dilakukan dengan membantu pembangunan negara
berkembang asalkan memelihara lingkungan, biasanya berupa hutan. Intinya, tidak
terjadi perubahan paradigma pembangunan yang menguras sumber daya alam meski menggunakan
label ekonomi hijau.
Syaratnya,
pembangunan ekonomi bukan lagi mengejar pertumbuhan tinggi, tetapi optimalisasi
pertumbuhan. Pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan berdampak pada
masyarakat sosial berupa kemiskinan dan ketimpangan serta lingkungan dalam
wujud perubahan iklim dan merosotnya keanekaragaman hayati. Tujuan Pembangunan
Milenium (MDG) untuk menurunkan hingga separuh jumlah orang miskin pada 2015
cenderung tidak akan tercapai. Akar kerusakan sosial dan lingkungan adalah
gagalnya pasar menampung kebutuhan sosial dan lingkungan dalam pasar ekonomi.
Jasa sosial dan lingkungan tidak punya nilai karena tidak punya ”harga pasar”.
Udara, misalnya, dianggap barang bebas sehingga orang merasa bebas mencemari.
Pembangunan
berkelanjutan Indonesia harus beralih dari sekadar pembangunan ekonomi menjadi
pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Bukan hanya pemerintah, dunia
usaha juga harus mengubah paradigmanya dari hanya mencari untung menjadi
keuntungan berkelanjutan dengan kesejahteraan sosial dan keberlanjutan
lingkungan.Hanya dengan mengikutsertakan masyarakat serta menjaga kohesi sosial
dan membangun demokrasi substansial, Indonesia akan tetap ada hingga setidaknya
tahun 2045.
Ekonomi
Hijau memang belum terlalu populer di Indonesia tetapi ini bukanlah hambatan
untuk menerapkan konsep Ekonomi Hijau di Indonesia. Ekonomi Hijau secepatnya
harus diterapkan oleh Indonesia sebagai bentuk nyata bahwa Indonesia tidak
sekedar ‘omong belaka’ dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Salah satu
wujud Indonesia ikut menerapkan konsep Ekonomi Hijau adalah dengan berkomitmen
pada tahun 2020 akan menurunkan emisi GRK (20%) dan sebesar 41% dengan bantuan
berbagai pihak internasional. Dengan komitmen tersebut diharapkan pembangunan
dengan konsep ekonomi hijau ini dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan
(sustainable development) yaitu pembangunan merata di bidang ekonomi dan
sosial, dan pembangunan tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.
Selain
komitmen di atas, Indonesia juga menerapkan suatu program yang dapat dijadikan
sebagai penghubung antara penerapan Ekonomi Hijau dengan peningkatan
pertumbuhan ekonomi yang rendah karbon. Program ini bernama REDD+ (Reducing
Emission from Deforestation and Degradation), program inipun dapat diterapkan pada
setiap proyek pembangunan. Penerapan Ekonomi Hijau merupakan tantangan bagi
pemerintah Indonesia serta para pelaku bisnis di Indonesia. Pembangunan ekonomi
yang adil yaitu pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan hidup manusia tanpa
harus mengurangi aset ekologi dan juga tanpa merusak kelestarian lingkungan.
Ekonomi Hijau kelak akan semakin populer dan tidak hanya sekedar menjadi plihan
solusi pelestarian lingkungan tetapi menjadi keharusan yang harus dilakukan
oleh Indonesia untuk mewujudkan pembangunan yang pro-poor, pro-job, pro-growth
dan pro-environment. Dalam penerapan Ekonomi Hijau peran semua pihak baik dari
pemerintah, swasta dan masyarakat sangat diperlukan demi kesuksesan Ekonomi Hijau.
Bercermin pada kondisi Indonesia saat ini, bahwa model
pembangunan ekonomi yang dikembangkan telah menggerakkan pembangunan ekonomi
yang cenderung ekstraktif dan berjangka pendek. Tanpa menafikan adanya
perbaikan kualitas sumber daya dan lingkungan, namun secara umum dapat
dikatakan bahwa upaya mempertahankan fungsi lingkungan dan pemanfaatan sumber
daya alam secara lestari masih jauh dari yang diharapkan. Sementara itu, sinyal
indikator pertumbuhan ekonomi seperti Produk Domestik Bruto/Produk Domestik
Regional Bruto (PDB/PDRB), dan tingkat inflasi tidak diiringi dengan informasi
tentang nilai susutnya sumber daya alam (deplesi) dan rusaknya serta
tercemarnya lingkungan (degradasi). Pendekatan Ekonomi Hijau (Green economy
approach) dapat dijadikan sebagai suatu model pendekatan pembangunan ekonomi
yang tidak lagi mengandalkan pembangunan ekonomi berbasis eksploitasi sumber
daya alam dan lingkungan yang berlebihan. Ekonomi hijau merupakan suatu
lompatan besar meninggalkan praktik-praktik ekonomi yang mementingkan
keuntungan jangka pendek yang telah mewariskan berbagai permasalahan yang
mendesak untuk ditangani termasuk menggerakkan perekonomian yang rendah karbon
(low carbon economy).
Sejumlah rekomendasi penting yang
dikeluarkan berkaitan tata kelola lingkungan hidup dan pembangunan ekonomi
hijau, yaitu mendesak setiap negara mengembangkan sumber energi berkelanjutan
dan mempromosikan penggunaan energi terbarukan, seperti energi surya, panas
bumi, dan energi angin," meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu
lingkungan melalui media, kurikulum pendidikan, dan kegiatan pemuda dalam
mendukung kepedulian pada lingkungan. Selain itu pemerintah perlu mendukung
proyek-proyek konservasi berbasis masyarakat, sumber daya alam, pembangunan
daerah, teknologi hijau, energi bersih, dan memberikan alternatif sumber
pendapatan bagi masyarakat yang paling rentan akibat perubahan iklim,
pengembangan kebijakan konservasi yang memperhitungkan kebutuhan masyarakat
miskin dan terpinggirkan. Pemerintah juga diharapkan untuk memperkuat kerja
sama antara pemerintah dan swasta, melakukan pengelolaan hutan lestari dalam
rangka melestarikan sumber daya hutan dengan mempertimbangkan peran hutan untuk
kesejahteraan umat manusia.
Hal itu dilakukan melalui mitigasi,
beradaptasi dengan perubahan iklim, dan membuat kerangka hukum yang
memperhatikan masyarakat adat dan kearifan masyarakat lokal, mempromosikan
pertukaran pengetahuan dan pengalaman tentang mitigasi dan adaptasi terhadap
perubahan iklim dengan membangun jaringan kelembagaan yang ada, baik lembaga
pendidikan, organisasi masyarakat sipil, media, sektor swasta, lembaga
pemerintahan maupun lembaga agama. Sektor swasta disarankan untuk mengembangkan
lebih banyak produk ramah lingkungan dan berinvestasi untuk program yang ramah
lingkungan, seperti mengurangi emisi bahan kimia, racun, dan limbah berbahaya
dan gas rumah kaca. "Swasta harus mendorong pengembangan produk
penghematan energi dan mempromosikan gaya hidup lestari. Kerusakan alam dan
lingkungan adalah akibat ulah tangan manusia itu sendiri, menjadi kewajiban
kita bersama dalam melakukan berbagai macam aktivitas ekonomi dan
gaya/kebiasaan hidup sehari-hari untuk selalu memperhatikan aspek lingkungan
hidup. Kita harus mewariskan alam yang lestari, sumberdaya alam yang berkelanjutan
bagi generasi-generasimendatang.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Indonesia
menetapkan konsep green economy(ekonomi hijau) dalam upaya pengentasan kemiskinan
dan pembangunan berkelanjutan. Konsep green economy dilaksanakan untuk mendukung
pembangunan nasional yang bersifat pro-poor, pro-growth, pro-job dan
pro-environmental. Konsep ini dipandang paling ideal dalam meningkatkan
kesejahteraan masayrakat dengan tetap menyelamatkan lingkungan. Pembangunan
ekonomi yang kurang memperhatikan kelestarian lingungan bukan saja telah
memberikan kerusakan yang merugikan tetapi juga berdampak negatif untuk masa
yang akan datang. Konsep ekonomi hijau meliputi cakupan yang luas dan merupakan
paradigma baru dalam pembangunan ekonomi yang menggantikan kebijakan-kebijakan
lingkungan yang pada masa lalu kerap difokuskan pada solusi jangka pendek.
Pendekatan ekonomi hijau merupakan win-win solution dalam mengakhiri perdebatan
para penentu kebijakan yang tidak ada habis-habisnya seputar "pelestarian
lingkungan" dan "pertumbuhan ekonomi". Atau dengan kata lain,
Ekonomi Hijau adalah model pembangunan ekonomi berbasiskan pengetahuan terhadap
ecological economic dan green economic yang bertujuan untuk menjawab saling
ketergantungan antara ekonomi dan ekosistem serta dampak negatif akibat
aktivitas ekonomi termasuk perubahan iklim dan pamanasan global.
Daftar
Pustaka
nationalgeographic.co.id/berita/2012/04/indonesia-sulit-terapkan-green-economy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar