Selasa, 07 Juni 2016

Perekonomian Hijau Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Diskusi dan perdebatan tentang definisi ekonomi hijau masih berlangsung dan mungkin sulit untuk mendapatkan kesepakatan atau konsensus. Namun demikian, kebanyakan negara dan pemangku kepentingan meyakini bahwa ekonomi hijau dapat menjadi solusi bagi permasalahan pembangunan yang dihadapi saat ini, serta dapat membawa kehidupan dan peradaban global menjadi lebih baik, berkeadilan, sejahtera dan berkesinambungan. Menurut UNEP, ekonomi hijau adalah ilmu ekonomi yang selain mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial, juga menganjurkan untuk secara nyata mengurangi kelangkaan sumber daya alam dan resiko dampak lingkungan. Sementara itu, Indonesia sendiri mengusung pemahaman bahwa ekonomi hijau adalah suatu paradigma pembangunan yang didasarkan pada resource efficiency (efisiensi pemanfaatan sumber daya), sustainable consumption and production pattern (pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan) serta internalization the externalities (internalisasi biaya-biaya lingkungan dan sosial) (Hatta, 2011 dalam Djadjadiningrat 2011). Ekonomi hijau tengah menjadi trend dalam pengembangan ekonomi dunia. Hal ini terjadi karena masyarakat dunia mulai menyadari dampak negatif eksploitasi sumber daya alam terhadap lingkungan yang sudah berjalan sejak revolusi industri. Berbagai forum internasional untuk membahas dampak negatif pola hidup masyarakat modern dan pengembangan ekonomi yang eksploitatif terhadap keberlanjutan kehidupan manusia mulai digagas sejak awal tahun 1970-an.


1.2  Rumusan Masalah

1.     1.  Apa yang dimaksud dengan ekonomi hijau atau green economy?
2.     2.  Bagaimana peran green economy bagi Indonesia?

 

BAB II

TELAAH LITERATUR


Green Economy menjadi paham yang kini tengah coba ditanamkan di dunia. Paham ekonomi ini mencoba menggabungkan keseimbangan kesejahteraan dan sosial manusia dengan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis secara signifikan. Beberapa negara sudah mencoba menerapkan ini sebagai bagian dari kebijakannya. Seperti China dengan pemanas air tenaga matahari, pertanian organik di Uganda, urban planning di Brasil, atau pun pembangunan ekologi rural di India. Sayangnya bagi Indonesia, green economy ini masih sulit diterapkan.

Menurut Deputi 1 Bidang Perencanaan dan Hubungan Internasional Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Heru Prasetyo, ada beberapa masalah yang menimbulkan kesulitan ini. "Undang-undang kita tidak semua memberi jalan untuk green economy. Termasuk perundangan yang ada di bawahnya, seperti Perpres (Peraturan Presiden), Permen (Peraturan Menteri), atau pun Perda (Peraturan Daerah) terkadang peraturan lama dan baru saling tumpang tindih. Peraturan lama cenderung masih sangat eksploitatif pada alam dan kurang mendukung green economy. Sebaliknya, peraturan baru sudah mulai ramah lingkungan. Ketika diterapkan di lapangan,  Lambatnya penerapan ini membuat Indonesia rentan akan eksploitasi berlebih pada alam. Termasuk pembalakan liar dan kebakaran hutan. "Indonesia termasuk satu dari dua negara mengemisi setengah dari emisi karbon hutan dunia," papar Agus Sari sebagai Koordinator Unit Kerja Instrumen Pendanaan REDD+. Selain itu, tambah Agus, data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), menyebut jika pembalakan liar di tahun 2005-2009 membuat negara rugi Rp71 triliun. Sulitnya penerapan ini membuat target penurunan emisi yang diterapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sukar dicapai. Presiden sebelumnya menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebanyak 26 persen dan menumbuhkan ekonomi hingga tujuh persen.
 


BAB III

PEMBAHASAN

Program Lingkungan PBB (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam. Dari definisi yang diberikan UNEP, pengertian ekonomi hijau dalam kalimat sederhana dapat diartikan sebagai perekonomian yang rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. Konsep ekonomi hijau melengkapi konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan adalah “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi hijau merupakan motor utama pembangunan berkelanjutan.
Permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan hidup memang menarik untuk dibahas. Berbagai hal mulai dari penyebab lingkungan mengalami kerusakan dan solusi perbaikan kualitas lingkungan hidup sering menjadi topik hangat yang sering banyak dibicarakan orang. Lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang penting dalam hidup manusia karena apabila terjadi kerusakan lingkungan, dampak kerusakan akan berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup manusia. Contoh nyata yang dapat dirasakan adalah cuaca ekstrim yang sering melanda di berbagai wilayah Indonesia sebagai akibat dari pemanasan global (global warming) yang terjadi karena peningkatan suhu panas secara global. Solusi untuk mengatasi dan meminimalisir kerusakan lingkungan sebenarnya banyak ditemukan dalam seluruh aspek hidup manusia tetapi semua bergantung pada diri masing-masing apakah mau melakukan dan menerapkan solusi tersebut. Terdapat salah satu solusi yang saat ini sedang marak dibicarakan oleh para pemerhati kelestarian lingkungan hidup yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi yaitu Ekonomi Hijau (Green Economy)
Ekonomi Hijau merupakan sebuah konsep ekonomi yang memiliki tujuan peningkatan kesejahteraan manusia dan keadilan atau kesetaraan sosial manusia. Terdapat juga tambahan pengertian di dalam konsep Ekonomi Hijau yaitu perekonomian yang hemat dalam pemakaian sumber daya alam, rendah karbon dengan tidak menghasilkan emisi dan polusi, serta perekonomian yang berkeadilan sosial. Sumber daya alam dieksploitasi secara besar-besaran untuk memenuhi pola hidup manusia yang makin moderen tetapi pola hidup yang tidak berkesinambungan dengan alam ini justru mengancam kehidupan jangka panjang manusia itu sendiri. Polusi lingkungan, peningkatan emisi gas kaca, banyaknya spesies langka yang punah dan berkurangnya jumlah kawasan hutan merupakan bentuk nyata dari ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat dengan kelestarian lingkungan dan kesetaraan sosial. Oleh karena itu, konsep Ekonomi Hijau hadir sebagai solusi perbaikan lingkungan yang berkesinambungan dengan kegiatan atau aktivitas ekonomi manusia.


  
Ekonomi Hijau (Green Economy)

Ekonomi Hijau Tema Hari Lingkungan Hidup 2012. UNEP menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2012 adalah “Green Economy: Does it include you?”. Dalam konteks Indonesia, tema tersebut diadaptasi sebagai Tema Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2012 menjadi “Ekonomi Hijau: Ubah perilaku, tingkatkan kualitas lingkungan”. Dari sini terlihat pentingnya perubahan paradigma dan perilaku untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi, belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Dengan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pola hidup masyarakat modern telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan. Pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan produksi terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan. Sebut saja, meningkatnya emisi gas rumah kaca, berkurangnya areal hutan serta musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati. Di samping itu adalah ketimpangan rata-rata pendapatan penduduk negara kaya dengan negara miskin. Konsep ekonomi hijau diharapkan menjadi jalan keluar. Menjadi jembatan antara pertumbuhan pembangunan, keadilan sosial serta ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tentunya konsep ekonomi hijau baru akan membuahkan hasil jika kita mau mengubah perilaku.
Ekonomi hijau bukan semata mengenai permasalahan lingkungan. Ekonomi hijau dan politik hijau menekankan pada adanya kreasi dari berbagai alternatif yang positif pada semua bidang kehidupan dan semua sektor ekonomi. Ekonomi hijau tidak memprioritaskan dukungan dari sektor publik atau swasta. Kedua sektor tersebut harus ditransformasikan sehingga pasar mampu mengekspresikan nilai-nilai sosial dan ekologi, dan negara mampu menyatu dengan jaring-jaring akar rumput dari inovasi masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, suatu proses ekonomi baru harus dirancang dan suatu aturan baru harus disusun sehingga insentif untuk penegakan prinsip ekologi dapat menyatu dengan kehidupan ekonomi, dan negara tidak lagi bertindak sebagai pengawas, tetapi lebih kepada koordinator.
Sudah seharusnya kita bergerak untuk mengharmoniskan kegiatan kita dengan sistem alam, untuk membuat ekonomi mengalir secara alamiah seperti berlayar dengan tiupan angin. Akan tetapi, mengimplementasikan prinsip ekonomi hijau membutuhkan kreativitas umat manusia, pengetahuan yang mendasar dan melebar, serta kesertaan masyarakat luas. Sebagian negara maju menyadari bahwa penerapan ekonomi hijau akan berdampak / membawa kewajiban yang dapat mengurangi kemapanan ekonomi negaranya. Dengan demikian, ekonomi hijau di satu sisi merupakan keniscayaan  bagi seluruh negara, tetapi disisi lain akan merubah tatanan dan keadilan ekonomi dunia. Pada titik ini terlihat inkonsistensi beberapa pemerintah negara maju yang enggan untuk mendukung kesepakatan global yang merupakan salah satu komponen dari perwujudan ekonomi hijau.  Bagi indonesia, ekonomi hijau adalah satu pilihan yang sangat masuk akal untuk diterapkan dengan pertimbangan: Pertama, ekonomi Indonesia masih sangat menggantungkan diri pada pengelolaan sumber daya alam, sehingga Indonesia sangat berkepentingan terhadap keberlanjutannya. Kedua, dengan menerapkan ekonomi hijau, selain akan menjadi pelopor di tingkat global, ekonomi Indonesia juga akan mengarah pada ekonomi yang lebih efisien dalam penggunaan sumber daya alam yang terbatas dan juga akan lebih berkelanjutan. Ketiga, penerapan ekonomi hijau akan lebih memperbaiki kondisi lingkungan hidup yang sudah sangat rusak dan sudah menjadi kendala yang nyata bagi sebagian besar masyarakat (Alisjahbana, 2011 dalam Djajadiningrat, 2011).
Dari sini terlihat pentingnya perubahan paradigma dan perilaku untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi, belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Dengan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.Pola hidup masyarakat modern telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan. Pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan produksi terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan. Sebut saja, meningkatnya emisi gas rumah kaca, berkurangnya areal hutan serta musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati. Di samping itu adalah ketimpangan rata-rata pendapatan penduduk negara kaya dengan negara miskin. Konsep ekonomi hijau diharapkan menjadi jalan keluar. Menjadi jembatan antara pertumbuhan pembangunan, keadilan sosial serta ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tentunya konsep ekonomi hijau baru akan membuahkan hasil jika kita mau mengubah perilak. Pada dasarnya ilmu ekonomi hijau haruslah berpandangan sosial dan berkeadilan karena menyangkut hubungan antara manusia dan alam. Bukankah alam semesta ini merupakan ladang buat meningkatkan kesejahteraan umat manusia

 Penerapan green economy di indonesia 

1.      Paradigma Baru Pembangunan Berkelanjutan
Konsep Trilogi Pembangunan Berkelanjutan :
 1. Ekonomi    : Optimalisasi growth ekonomi yang effisien dan steady.
2.  Sosial : Kohesi sosial dari masyarakat bhinneka dengan equity antar kelompok dan daerah dan   antar generasi di topang pengembangan kualitas sumber daya manusia dengan pencapaian Millennium Development Goals dan kenaikan Human Development Index ;
3.      Lingkungan : Terpelihara Keberlanjutan fungsi ecosystem sebagai “Penopang kehidupan makhluk alami” melalui keanekaragaman SDA hayati dan ekosistem  dan tercermin pada pengendalian “jejak ekologi” (ecological footprint)
Isu utama pada dasarnya tidak berubah, yaitu benturan kepentingan dalam perdagangan, sektor finansial, dan teknologi yang menjadi kepentingan kelompok negara kapitalis. Dalam konteks lingkungan, terutama perubahan iklim, pencemaran per kapita negara maju berdasarkan pelepasan karbon ke udara lebih besar daripada negara berkembang. Untuk mengompensasi pencemaran di negara kaya, muncul skema-skema penyelamatan lingkungan, salah satunya melalui alih teknologi. Kenyataannya, alih teknologi tidak terjadi karena menyangkut keberlanjutan dan maksimalisasi kekayaan korporasi negara maju. Pembagian manfaat yang adil antara negara kaya dan negara berkembang juga tak terwujud.
Ekonomi hijau sebagai pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan dan sosial, dalam praktiknya, dimanfaatkan negara kaya untuk terus membangun seperti biasa demi memaksimalkan keuntungan. Contohnya, penanaman pohon dianggap menyelesaikan pencemaran karbon, benih tanaman pangan hasil rekayasa genetika serta benih tahan banjir dan kekeringan diproduksi korporasi transnasional sehingga membuat petani negara berkembang tergantung. Skema mengompensasi pencemaran karbon di negara kaya dilakukan dengan membantu pembangunan negara berkembang asalkan memelihara lingkungan, biasanya berupa hutan. Intinya, tidak terjadi perubahan paradigma pembangunan yang menguras sumber daya alam meski menggunakan label ekonomi hijau.
Syaratnya, pembangunan ekonomi bukan lagi mengejar pertumbuhan tinggi, tetapi optimalisasi pertumbuhan. Pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan berdampak pada masyarakat sosial berupa kemiskinan dan ketimpangan serta lingkungan dalam wujud perubahan iklim dan merosotnya keanekaragaman hayati. Tujuan Pembangunan Milenium (MDG) untuk menurunkan hingga separuh jumlah orang miskin pada 2015 cenderung tidak akan tercapai. Akar kerusakan sosial dan lingkungan adalah gagalnya pasar menampung kebutuhan sosial dan lingkungan dalam pasar ekonomi. Jasa sosial dan lingkungan tidak punya nilai karena tidak punya ”harga pasar”. Udara, misalnya, dianggap barang bebas sehingga orang merasa bebas mencemari.
Pembangunan berkelanjutan Indonesia harus beralih dari sekadar pembangunan ekonomi menjadi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Bukan hanya pemerintah, dunia usaha juga harus mengubah paradigmanya dari hanya mencari untung menjadi keuntungan berkelanjutan dengan kesejahteraan sosial dan keberlanjutan lingkungan.Hanya dengan mengikutsertakan masyarakat serta menjaga kohesi sosial dan membangun demokrasi substansial, Indonesia akan tetap ada hingga setidaknya tahun 2045.
Ekonomi Hijau memang belum terlalu populer di Indonesia tetapi ini bukanlah hambatan untuk menerapkan konsep Ekonomi Hijau di Indonesia. Ekonomi Hijau secepatnya harus diterapkan oleh Indonesia sebagai bentuk nyata bahwa Indonesia tidak sekedar ‘omong belaka’ dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Salah satu wujud Indonesia ikut menerapkan konsep Ekonomi Hijau adalah dengan berkomitmen pada tahun 2020 akan menurunkan emisi GRK (20%) dan sebesar 41% dengan bantuan berbagai pihak internasional. Dengan komitmen tersebut diharapkan pembangunan dengan konsep ekonomi hijau ini dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yaitu pembangunan merata di bidang ekonomi dan sosial, dan pembangunan tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.
Selain komitmen di atas, Indonesia juga menerapkan suatu program yang dapat dijadikan sebagai penghubung antara penerapan Ekonomi Hijau dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang rendah karbon. Program ini bernama REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Degradation), program inipun dapat diterapkan pada setiap proyek pembangunan. Penerapan Ekonomi Hijau merupakan tantangan bagi pemerintah Indonesia serta para pelaku bisnis di Indonesia. Pembangunan ekonomi yang adil yaitu pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan hidup manusia tanpa harus mengurangi aset ekologi dan juga tanpa merusak kelestarian lingkungan. Ekonomi Hijau kelak akan semakin populer dan tidak hanya sekedar menjadi plihan solusi pelestarian lingkungan tetapi menjadi keharusan yang harus dilakukan oleh Indonesia untuk mewujudkan pembangunan yang pro-poor, pro-job, pro-growth dan pro-environment. Dalam penerapan Ekonomi Hijau peran semua pihak baik dari pemerintah, swasta dan masyarakat sangat diperlukan demi kesuksesan Ekonomi Hijau.


Bercermin pada kondisi Indonesia saat ini, bahwa model pembangunan ekonomi yang dikembangkan telah menggerakkan pembangunan ekonomi yang cenderung ekstraktif dan berjangka pendek. Tanpa menafikan adanya perbaikan kualitas sumber daya dan lingkungan, namun secara umum dapat dikatakan bahwa upaya mempertahankan fungsi lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari masih jauh dari yang diharapkan. Sementara itu, sinyal indikator pertumbuhan ekonomi seperti Produk Domestik Bruto/Produk Domestik Regional Bruto (PDB/PDRB), dan tingkat inflasi tidak diiringi dengan informasi tentang nilai susutnya sumber daya alam (deplesi) dan rusaknya serta tercemarnya lingkungan (degradasi). Pendekatan Ekonomi Hijau (Green economy approach) dapat dijadikan sebagai suatu model pendekatan pembangunan ekonomi yang tidak lagi mengandalkan pembangunan ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang berlebihan. Ekonomi hijau merupakan suatu lompatan besar meninggalkan praktik-praktik ekonomi yang mementingkan keuntungan jangka pendek yang telah mewariskan berbagai permasalahan yang mendesak untuk ditangani termasuk menggerakkan perekonomian yang rendah karbon (low carbon economy).
Sejumlah rekomendasi penting yang dikeluarkan berkaitan tata kelola lingkungan hidup dan pembangunan ekonomi hijau, yaitu mendesak setiap negara mengembangkan sumber energi berkelanjutan dan mempromosikan penggunaan energi terbarukan, seperti energi surya, panas bumi, dan energi angin," meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu lingkungan melalui media, kurikulum pendidikan, dan kegiatan pemuda dalam mendukung kepedulian pada lingkungan. Selain itu pemerintah perlu mendukung proyek-proyek konservasi berbasis masyarakat, sumber daya alam, pembangunan daerah, teknologi hijau, energi bersih, dan memberikan alternatif sumber pendapatan bagi masyarakat yang paling rentan akibat perubahan iklim, pengembangan kebijakan konservasi yang memperhitungkan kebutuhan masyarakat miskin dan terpinggirkan. Pemerintah juga diharapkan untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah dan swasta, melakukan pengelolaan hutan lestari dalam rangka melestarikan sumber daya hutan dengan mempertimbangkan peran hutan untuk kesejahteraan umat manusia.
Hal itu dilakukan melalui mitigasi, beradaptasi dengan perubahan iklim, dan membuat kerangka hukum yang memperhatikan masyarakat adat dan kearifan masyarakat lokal, mempromosikan pertukaran pengetahuan dan pengalaman tentang mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dengan membangun jaringan kelembagaan yang ada, baik lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, media, sektor swasta, lembaga pemerintahan maupun lembaga agama. Sektor swasta disarankan untuk mengembangkan lebih banyak produk ramah lingkungan dan berinvestasi untuk program yang ramah lingkungan, seperti mengurangi emisi bahan kimia, racun, dan limbah berbahaya dan gas rumah kaca. "Swasta harus mendorong pengembangan produk penghematan energi dan mempromosikan gaya hidup lestari. Kerusakan alam dan lingkungan adalah akibat ulah tangan manusia itu sendiri, menjadi kewajiban kita bersama dalam melakukan berbagai macam aktivitas ekonomi dan gaya/kebiasaan hidup sehari-hari untuk selalu memperhatikan aspek lingkungan hidup. Kita harus mewariskan alam yang lestari, sumberdaya alam yang berkelanjutan bagi generasi-generasimendatang.







BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Indonesia menetapkan konsep green economy(ekonomi hijau) dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. Konsep green economy dilaksanakan untuk mendukung pembangunan nasional yang bersifat pro-poor, pro-growth, pro-job dan pro-environmental. Konsep ini dipandang paling ideal dalam meningkatkan kesejahteraan masayrakat dengan tetap menyelamatkan lingkungan. Pembangunan ekonomi yang kurang memperhatikan kelestarian lingungan bukan saja telah memberikan kerusakan yang merugikan tetapi juga berdampak negatif untuk masa yang akan datang. Konsep ekonomi hijau meliputi cakupan yang luas dan merupakan paradigma baru dalam pembangunan ekonomi yang menggantikan kebijakan-kebijakan lingkungan yang pada masa lalu kerap difokuskan pada solusi jangka pendek. Pendekatan ekonomi hijau merupakan win-win solution dalam mengakhiri perdebatan para penentu kebijakan yang tidak ada habis-habisnya seputar "pelestarian lingkungan" dan "pertumbuhan ekonomi". Atau dengan kata lain, Ekonomi Hijau adalah model pembangunan ekonomi berbasiskan pengetahuan terhadap ecological economic dan green economic yang bertujuan untuk menjawab saling ketergantungan antara ekonomi dan ekosistem serta dampak negatif akibat aktivitas ekonomi termasuk perubahan iklim dan pamanasan global.

Daftar Pustaka

nationalgeographic.co.id/berita/2012/04/indonesia-sulit-terapkan-green-economy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar