Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. . Perkoperasian
adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi. Koperasi Primer
adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang. Koperasi
Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi. Gerakan Koperasi adalah keseluruhan
organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju
tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
Penerapan nilai
dan prinsip koperasi
A
. Nilai-nilai koperasi
Koperasi
berdasarkan nilai-nilai :
1.menolong
diri sendiri,dimana para anggota bergabung dengan koperasi untuk membantu
dirinya sendiri yaitu untuk mencapai tujuanya
2.
tanggungjawab pribadi,para anggota memiliki tanggung jawab terhadap dirinya
sendiri tanpa harus ada orang lain atau anggota lain ikut bertanggung jawab
atas dirinya.
3.
demokrasi,dimana pemilihan ketua ataupun anggota dipilih dari angota itu
sendiri,oleh anggota dan untuk kepentingan koperasi.
4.
kesamaan,memiliki tujuan yang sama
5.
solidaritas,dimana memiliki rasa kekeluargaan dan solidaritas yang tinggi
6.
kepemilikan bersama,koperasi adalah tanggung jawab bersama dan kepemilikanya
secara bersama-sama
B.Prinsip-prinsip
koperasi
Pertama,
keanggotaan koperasi bersifat sukarela yaitu dimana seseorang tidak boleh
dipaksa masuk koperasi dan seseeorang yang sudah menjadi anggota tidak boleh
dihambat jika ingin keluar Kedua, pengelolaan koperasi dilakukan secara
demokratis yang diputuskan dalam rapat anggota. Kepengurusan dipilih dari
anggota ,oleh anggota dan untuk anggota itu sendiri Ketiga, pembagian sisa
hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota. Keempat, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap
modal. Modal pada koperasi pada dasarnya digunakan untuk kemanfaatan anggota, dan
bukan semata-mata untuk mencari keuntungan dalam bentuk materi semata. Kelima,
kemandirian.:dimana sekelompok orang yang secara bersama-sama mendirikan
koperasi adalah membantu dirinya seendiri dan saling memberdayakan antara para
anggotanya.yakni menjadi pribadi yang berdaya secara ekonomi dan bebas dalam
belenggu masalah ekonomi. Keenam, pendidikan perkoperasian. Yaitu mendidik para
anggota koperasinya Ketujuh, kerja sama
antarkoperasi.terjadikarena untuk mengembangkan perkoperasianya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar