Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi
nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan eknomi dan penyerapan
tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam
krisis ekonomi yang terjadi di Negara kita sejak beberapa waktu yang lalu,
dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti
aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh
dalam menghadapi krisis tersebut. Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian
yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih
kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah kedepan perlu
diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu
meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan
usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil,
dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya. Pengembangan UKM kedepan,
perlu menggabungkan keunggulan lokal (lingkungan internal) dan peluang pasar
global, yang disinergikan dengan era otonomi daerah dan pasar bebas.Perlu
berpikir dalam skala global dan bertindak lokal (think globaly and act locally)
dalam mengambil kebijakan yang terkait dengan pengembangan UKM.
Usaha kecil dan
menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu
negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai gambaran, kendati
sumbangannya dalam output nasional (PDRB) hanya 56,7 persen dan dalam ekspor
nonmigas hanya 15 persen, namun UKM memberi kontribusi sekitar 99 persen dalam
jumlah badan usaha di Indonesia serta mempunyai andil 99,6 persen dalam
penyerapan tenaga kerja. Namun, dalam kenyataannya selama ini UKM kurang
mendapatkan perhatian. Dapat dikatakan bahwa kesadaran akan pentingnya UKM
dapat dikatakan barulah muncul belakangan ini saja. Usaha Kecil Menengah atau
lazim kita kenal sebagai UKM mempunyai banyak peranan penting dalam
perekonomian. Salah satu peranannya yang paling krusial dalam pertumbuhan
ekonomi adalah menstimulus dinamisasi ekonomi. Karakternya yang fleksibel dan
cakap membuat UKM dapat direkayasa untuk mengganti lingkungan bisnis yang lebih
baik daripada perusahaan-perusahaan besar. Dalam banyak kasus, dari sejumlah
UKM yang baru pertama kali memasuki pasar, di antaranya dapat menjadi besar
karena kesuksesannya dalam beroperasi. Sejak krisis moneter yang diawali tahun
1997, hampir 80% usaha besar mengalami kebangkrutan dan melakukan PHK massal
terhadap karyawannya. Berbeda dengan UKM yang tetap bertahan di dalam krisis
dengan segala keterbatasannya. UKM dianggap sektor usaha yang tidak cengeng dan
tahan banting.Selain itu sebagai sektor usaha yang dijalankan dalam tataran
bawah, UKM berperan besar dalam mengurangi angka pengangguran, bahkan fenomena
PHK menjadikan para pekerja yang menjadi korban dipaksa untuk berfikir lebih
jauh dan banyak yang beralih melirik sektor UKM ini. Produk-produk UKM,
setidaknya memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan
nasional, karena tidak sedikit produk-produk UKM itu yang mampu menembus pasar
internasional. Sekarang ini lembaga-lembaga donor internasional semuanya
mendukung perkembangan UKM. Ada yang melihatnya sebagai wahana untuk
menciptakan kesempatan kerja (ILO), ada yang melihatnya sebagai penjabaran
komitmen mereka (IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia) untuk memerangi
kemiskinan di negara-negara berkembang. Di Asia, perkembangan sektor UKM ini
juga dilihat sebagai salah suatu jalan keluar dari krisis ekonomi. Para donor
multilateral dan bilateral (antara lain Jepang) semuanya akan menyediakan dana
dan bantuan teknis untuk pengembangan sektor ini.
Keadaan UKM di
Indonesia Usaha skala kecil di Indonesia adalah merupakan subyek diskusi dan
menjadi perhatian pemerintah karena perusahaan kecil tersebut menyebar
dimana-mana, dan dapat memberi kesempatan kerja yang potensial. Para ahli
ekonomi sudah lama menyadari bahwa sektor industri kecil sebagai salah satu karakteristik
keberhasilan dan pertumbuhan ekonomi. Industri kecil menyumbang pembangunan
dengan berbagai jalan, menciptakan kesempatan kerja, untuk perluasan angakatan
kerja agi urbanisasi, dan menyediakan fleksibilitas kebutuhan serta inovasi
dalam perekonomian secara keseluruhan.
Pengembangan Sektor UKM Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal
yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting
dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari
tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM.Usaha kecil
menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju
dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang
merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang.
Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini
tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan
hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang
dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain
Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait
dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau
penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan
dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar
negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan. Pemerintah pada intinya memiliki
kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali
menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap
menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi.[9] Secara keseluruhan, terdapat
beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit
usaha UKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi,
akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM,
ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis,
dan kompetisi. Perlu disadari, UKM berada dalam suatu lingkungan yang kompleks
dan dinamis. Jadi, upaya mengembangkan UKM tidak banyak berarti bila tidak
mempertimbangkan pembangunan (khususnya ekonomi) lebih luas.Konsep pembangunan
yang dilaksanakan akan membentuk ‘aturan main’ bagi pelaku usaha (termasuk UKM)
sehingga upaya pengembangan UKM tidak hanya bisa dilaksanakan secara parsial,
melainkan harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan
dilaksanakan secara berkesinambungan.Kebijakan ekonomi (terutama pengembangan
dunia usaha) yang ditempuh selama ini belum menjadikan ikatan kuat bagi
terciptanya keterkaitan antara usaha besar dan UKM. Saat ini, Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana untuk menciptakan 20 juta usaha
kecil menengah baru tahun 2020.Tahun 2020 adalah masa yang menjanjikan begitu
banyak peluang karena di tahun tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para
pemimpin ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi
ASEAN, yang peredaran produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi
batas negara, akan terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus negatif
bagi UKM. Menjadi positif apabila produk dan jasa UKM mampu bersaing dengan
produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif
apabila sebaliknya. Untuk itu, kiranya penting bila pemerintah mendesain
program yang jelas dan tepat sasaran serta mencanangkan penciptaan 20 juta UKM
sebagai program nasional.
Dengan adanya UMKM, masyarakat merasa
mereka mempunyai pekerjaan untuk menghidupi keluarga. Pemerintah mendorong dan
memfasilitasi pelaku UMKM agar menyerap tenaga kerja. Maka tanggungan
pemerintah akan berkurang terkait masalah ketenagakerjaan yang masih menjadi
permasalahan kompleks di negara ini. Perekonomian suatu negara dapat dikatakan
maju jika angka pengangguran di negara tersebut tiap tahun berkurang. Apa pun
caranya, pemerintah harus bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah produk UMKM dalam negeri juga dapat bersaing dengan produk luar, artinya
dengan aktifnya pelaku UMKM akan mengurangi impor barang yang sering dilakukan
oleh pemerintah saat ini. Bahkan, barang yang dihasilkan dari UMKM dapat
diekspor. Hal ini akan meningkatkan perekonomian Indonesia. Dalam hal ini,
pemerintah benar-benar harus memperhatikan UMKM. Masyarakat Indonesia
sebenarnya mempunyai kreativitas dalam berbisnis, contohnya usaha membatik dan
usaha budi daya belut. Keduanya sudah menembus pasar Internasional. Lambat laun
UMKM akan menjadi tulang punggung dalam mengatasi pengangguran di negara ini.
Dengan begitu, Indonesia akan menjadi negara kaya akan sumber daya alam yang
melimpah serta kaya kreativitas dalam berbisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar