Sebagai pendiri suatu badan usaha
koperasi banyak hal-hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan. Untuk
mempertahankan badan koperasi tersebut pun dibutuhkan usaha yang efektif dan
efisien. Suatu badan koperasi yang ingin didirikan harus memiliki visi dan misi
yang tepat agar tidak berhenti sampai tengah jalan. Berikut adalah usaha-usaha
untuk membangun suatu koperasi dan untuk memajukan suatu badan usaha koperasi.
1. Merekrut anggota yg
berkompeten
Badan usaha koperasi biasanya hanya
memiliki beberapa anggota saja untuk itu diperlukan orang-orang yang
berkompeten dan mengerti betul akan pentingnya koperasi tersebut. Para anggpta
koperasi harus membuat koperasi yang akan didirkan atau yang sudah didirikan
agar lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai
dari keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang
berkompeten dalam bidangnya terutama dalam bidang ekonomi. Tidak hanya orang
yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan
dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin
yang dapat memimpin koperasi dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh
orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing.
2. Meningkatkan daya jual koperasi dan
melakukan promosi
Untuk meningkatkan daya jual
koperasi, yang harus dilakukan adalah dengan membuat koperasi lebih bagus lagi.
Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya koperasi tersebut dapat menarik
minat masyarakat untuk membeli sesuatu di koperasi tersebut. Dan jangan lupa
untuk menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. Tidak hanya
itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose suatu kegiatan usahanya agar dapat diketahui
oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan
menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan
cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di
koperasi.
3. Merubah kebijakan
pelembagaan badan usaha koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi
masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu
dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sebab itu
saya akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh secara normal
layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.
Perkembangan koperasi di Indonesia
semakin lama semakin menunjukkan perkembangan pesat dan sangat menggembirakan.
Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi
sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.
Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran
badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin
diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang
salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan
perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomianrakyat.
Analogi sederhana yang dikembangkan
adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang
jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang
telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan
dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama
kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani,
nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan
ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar
belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Namun demikian, kenyataan
membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit
perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak
pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun
tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi
perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh
karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada
tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan
keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara
modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan
tantangan yang semakin global.
4. Membenahi kondisi
internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang
tidak efisien dan tidak efektif, mengandung kelemahan dan sangat perlu dibenahi.
Kepengurusan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi
dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan
koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun
praktik-praktik KKN.
Pada saat ini, belum tampak adanya
reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan
yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara
mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi
perbankan. Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha
kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan
ekonomi maupun kekuatan polotis untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan
kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan,
sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di
seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang
cukup besar.
Dengan ini diharapkan dapat
memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga
diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Saya sangat
mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena
koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk
masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang
lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar