Sebagai
suatu sistem ekonomi, koperasi dapat dikatakan merupakan salah satu sistem
ekonomi campuran. Unsur sosialis tampak dominan dalam koperasi dengan dijunjung
tingginya prinsip kebersamaan serta kesamaan hak dan kewajiban bagi anggota
koperasi. Di samping itu, prinsip kekuasaan tertinggi di tangan anggota juga
merupakan prinsip sentralisasi kekuasaan yang demokratis. Di sisi lain, unsur
liberal juga tampak dalam koperasi dengan diakuinya prinsip keadilan (bagi
anggota yang memiliki partisipasi/prestasi tinggi dalam koperasi akan
memperoleh bagian pendapatan yang tinggi pula). Di samping itu, prinsip
sukarela juga dapat diartikan sebagai suatu kebebasan dalam melakukan kegiatan
ekonomi dalam koperasi. Dengan demikian sistem ekonomi koperasi merupakan suatu
sistem ekonomi yang berbau sosialis dan liberalis, meski bau sosialisnya
cenderung lebih dominan dengan proses atau kegiatan yang bersifat kekeluargaan,
jika sistem ekonomi koperasi di terapkan dalam perekonomian indonesia secara
konsekuen dan berkesinambungan bukan tidak mungkin dapat memberikan pengaruh
positif terhadap kinerja perekonomian Indonesia yang saat ini semakin
tertinggal dari negara negara tetangga.
Koperasi
mampu mewadahi kegiatan ekonomi kerakyatan yang pada umumnya adalah merupakan
golongan rakyat menengah kebawah (miskin), dengan adanya koperasi diharapkan
mereka dapat mengembangkan kegiatan ekonominya yang akan berdampak pada
meningkatnya jumlah pendapatan. Dengan pembinaan dan pelatihan yang serius dan
profesional serta berkelanjutan kepada rakyat kecil, sehingga mampu
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia serta peningkatan pendapatan, bukan
tidak mungkin koperasi secara perlahan akan memberikan manfaat dalam menurunkan
permasalahan ekonomi yang paling mendasari yaitu kemiskinan.
Dari
uraian diatas dapat diketahui bahwa sistem ekonomi koperasi akan mampu
memberikan pengaruh positif khususnya pada penyelesaian masalah masalah
perekonomian, jika permasalahan dalam perekonomian dapat terselesaikan maka
kehidupan ekonomi negara ini akan berjalan kondusif dan rakyat pun memiliki
kehidupan yang sejahtera.
Koperasi sebagai Solusi Masalah Perekonomian
Indonesia
1.
Solusi Mengatasi Kemiskinan
Koperasi
merupakan suatu wadah yang mampu menggerakan roda perekonomian rakyat kecil
(miskin), dengan adanya koperasi, rakyat kecil akan mampu mengembangkan
pontensi yang dimilikinya sehingga akan mampu membantu memperbaiki taraf
kehidupan ekonominya. Jika koperasi mampu mewadahi dan memfasilitasi seluruh rakyat yang masuk
kategori miskin untuk diberikan pelatihan serta pengembangan dalam kehidupan
ekonomi bukan tidak mungkin angka kemiskinan di Indonesia akan berkurang.
Dengan begitu akan semakin banyak anggota dari koperasi yang sejahtera karena
adanya koperasi.
2.
Solusi Mengatasi Ketidakmerataan Pendapatan
Apabila
manajemen koperasi dilaksanakan secara benar dan profesional, maka rakyat yang
menjadi anggota koperasi akan meningkat taraf hidupnya sesuai dengan tujuan
koperasi. Dengan meningkatnya taraf hidup secara tidak langsung meningkat pula
tingkat pendapatan ataupun tingkat status sosialnya serta bukan tidak mungkin
akan banyak masyarakat yang tertarik untuk menjadi anggota koperasi. Dengan
demikian koperasi mampu memperkecil tingkat ketidakmerataan pendapatan rakyat
kecil melalui pembinaan yang serius.
3.
Solusi Mengatasi Pengangguran
Dalam
pilar ekonomi rakyat atau koperasi penyerapan tenaga kerjanya tidak boleh
terbatas karena tidak boleh terjadi adanya tenaga kerja yang tidak mendapat
pekerjaan. Konsekuensinya maka segenap warga negara harus menjadi anggota
koperasi Indonesia. Pola pengelolaan koperasi Indonesia dituntut untuk mampu
menciptakan suatu sistem manajemen. Untuk keperluan itu dibutuhkan bantuan dari
Lembaga Perguruan Tinggi yang terkait dengan masalah tersebut (Mubyarto,2003).
Apabila
koperasi dapat berkembang di seluruh Indonesia, dan benar-benar mampu membina
kegiatan ekonomi rakyat disekitarnya, tentu koperasi akan dapat menciptakan
lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian melalui koperasi
yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan akan diikuti dengan
penciptaan-penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya akan mengurangi
pengangguran.
4.
Solusi Mengatasi Inflasi
Koperasi
merupakan salah satu badan usaha yang sangat potensial untuk melakukan
perluasan produksi, karena jumlah koperasi yang sangat banyak dan variasi
komoditinya pun sangat banyak. Apabila koperasi dikelola secara benar dan
profesional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi (keadilan,
kemandirian, pendidikan, dan kerja sama), maka tidak mustahil bahwa koperasi
akan dapat mempercepat perluasan produksi. Dengan perluasan produksi yang
dibantu oleh koperasi ini diharapkan penawaran komoditi akan terus meningkat, dan
pada akhirnya akan dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi).
Kenaikan
jumlah, baik dari sisi unit koperasi, jumlah keanggotaan maupun volume usaha,
menunjukkan koperasi telah memainkan peranan yang strategis dalam sistem
perekonomian nasional. Pemerintah terus mendorong revitalisasi peran dan
kebangkitan koperasi nasional untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang
berkualitas dan berkeadilan. Melalui sejumlah program (termasuk menyediakan
akses permodalan melalui KUR dan LPDB), pemerintah memfasilitasi pertumbuhan
koperasi agar dapat menjadi entitas usaha yang kuat dan berkontribusi besar
bagi proses pembangunan yang sedang berjalan.
Peran koperasi dalam perekonomian
Indonesia juga dapat dilihat dari:
(1) Kedudukannya sebagai pemain utama dalam
kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2) Penyedia lapangan kerja yang terbesar,
(3)
Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan
masyarakat,
(4) Pencipta pasar baru dan sumber inovasi,
serta
(5) Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran
melalui kegiatan ekspor.
Peran
koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian
Indonesia, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa
mendatang. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan
diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat
pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka,
menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan
pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian
sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat
Indonesia lainnya.
Jika
Koperasi mampu mengimplementasikan jati
dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya,
mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar
negeri. Dilihat dari dasar hukum yang
tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan
perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga
jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara
dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi
kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi
yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama anggotanya, mereka harus
diberdayakan melalui pendidikan.
Perkembangan
koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan
yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten
yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai
dengan jati diri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek
melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan
manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari
banyaknya jumlah koperasi, jumlah
anggota dan jumlah manajer, jumlah modal,
volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif
untuk dikembangkan.
Namun,
dibalik banyaknya manfaat dari sistem ekonomi koperasi yang telah dijelaskan di
atas,tentu sistem ekonomi koperasi tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik
jika terdapat hambatan-hambatan yang menyebabkan koperasi tidak bisa berkembang
dengan baik.
Faktor
Penghambat Sistem Ekonomi Koperasi tersebut diantaranya:
1.
Faktor Internal
–
tingkat pendidikan pengurus dan anggota umumnya masih rendah
–
keterampilan dan keahlian anggota masih terbatas
–
banyak anggota koperasi yang tidak mau bekerja sama dalam mencapai tujuan
bersama.
2.
Faktor Eksternal
–
kurangnya dukungan dari pemerintah dalam hal pelayanan, fasilitas dan
penyuluhan.
–
banyak badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan
koperasi.
–
masih banyak masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.
–
kebijakan dan program kerja koperasi masih cenderung timbul dari prakarsa
pemerintah
–
koperasi sulit mendapatkan kredit dari bank, karena persyaratan yang sulit
terpenuhi.
–
kurangnya petugas pembina koperasi, baik jumlahnya maupun mutunya.
–
koperasi juga terhambat karena kurang kerjasama di bidang ekonomi.
Kelebihan
koperasi di Indonesia
Hal-hal
yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a.
Bersifat terbuka dan sukarela.
b.
Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c.
Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
dan Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata
mencarikeuntungan.
Kelemahan
Koperasi Di Indonesia
Hal-hal
yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a.
Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b.
Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c.
Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d.
Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar