Badan usaha
koperasi memiliki peran yang begitu penting dalam kegiatan pasar. Pasar
tersebut yaitu pasar persaingan sempurna yang terdiri dari banyak penjual,
pasar monopolistic yang merupakan pasar yang hanya ada 1 penjual dan berada
diantara pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli dan yang terakhir yaitu
pasar oligopoly yaitu pasar yang terdiri dari banyak penjual dan pembeli. Dan
pada pembahasan kali ini saya akan membahas tentang peran koperasi dalam pasar
persaingan sempurna.
Peranan
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Pasar
persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry
dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli
tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah
sebagai berikut:
·
Perusahaan adalah pengambil harga, Berarti suatu perusahaan yang
ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh
interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
·
Produk yang dihasilkan sejenis (homogen), Tidak terdapat
perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan
produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika
produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen
mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya
·
Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar, Apabila perusahaan
mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan
sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun
dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
·
Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasarPembeli
mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas
harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih
tinggi dari yang berlaku di pasar
·
Terdapat banyak perusahaan di pasar, Sifat ini memiliki 2 aspek
yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah
relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam
pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan
produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan
perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan
mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan
kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu \badan
usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang
bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker).
Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai
struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar
sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga,
walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Seyogyanya karena itu,
persaingan “harga” tidak cocok untuk diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar