Kamis, 19 Januari 2017

Koperasi Memerlukan Reformasi ?


Kementerian Koperasi dan UKM yang bernama Anak Agung Ngurah Puspayoga menegaskan kebijakan reformasi koperasi total yang telah digulirkan adalah suatu keharusan yang harus diwujudkan. Tujuan reformasi koperasi koperasi dilakukan yaitu agar koperasi mandiri, sehat dan profesional dan mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Koperasi bukan merupakan kegiatan pengumpulan atau penghimpun dana yang dapat selesai begitu saja akan tetapi harus menggunakan proses yang panjang.  Dia sangat menyayangkan selama ini lebih banyak suara negatif terhadap koperasi. Hal itu disebabkan banyak koperasi berdiri untuk mencari fasilitas. Padahal, kinerja sejumlah koperasi bagus bahkan mampu hingga go internasional.
Karena itu, Puspayoga menegaskan, reformasi total koperasi tidak bisa diabaikan. Koperasi perlu dibenahi, untuk menunjukkan jati diri koperasi yang sesungguhnya mewujudkan ekonomi berkeadilan. Reformasi koperasi, ditegaskannya adalah untuk mencapai ekonomi berdikari.
Program reformasi koperasi dilakukan mencakup semua aspek, mulai pembenahan kelembagaan hingga SDM koperasi. Langkah pertama dengan merehabilitasi koperasi yaitu memperbaharui database koperasi, membubarkan koperasi yang tidak aktif. Reformasi, jelas Puspayoga, juga terkait dengan mereorientasi koperasi melalui peningkatan kualitas koperasi bukan kuantitas. Ini sudah diimplementasikan dengan penerapan IT di koperasi. Saat ini koperasi bisa melakukan RAT secara online sehingga bisa lebih efisien. Selain itu, pengembangan koperasi melalui identifikasi peraturan-peraturan yang menghambat koperasi dan mendorong pengembangan koperasi sektor riil.
Saat ini, imbuhnya, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 209 ribu koperasi. Dari jumlah itu 147.000 koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sebanyak 62.000 koperasi ini yang terjadi pada tahun 2015-2016. “Yang terpenting adalah banyaknya anggota koperasi, bukan jumlah koperasi,” harap Puspayoga selaku Menteri Koperasi dan UKM. Koperasi menuju tahap pengembangan, dilakukan dengan memperluas cakupan usaha, mulai dengan menjadikan koperasi sebagai penyalur KUR, mendorong koperasi dan UKM melakukan ekspor melalui KURBE, dan koperasi simpan pinjam memperluas usaha ke sektor produksi.
Puspayoga juga meminta agar UKM jangan ragu membentuk koperasi. Sebab, pemerintah tidak lagi memberikan bantuan dana kepada koperasi, tapi dengan bantuan suku bunga kredit murah seperti KUR.Sementara Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid, mengatakan, dipilihnya Jambi sebagai tuan rumah Harkopnas berdasarkan kajian tim, meskipun setiap tahun ada lima daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah. "Jambi merupakan salah satu propinsi penggerak ekonomi rakyat melalui koperasi," Nurdin Halid.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar