Kementerian Koperasi dan UKM yang bernama
Anak Agung Ngurah Puspayoga menegaskan kebijakan reformasi koperasi total yang
telah digulirkan adalah suatu keharusan yang harus diwujudkan. Tujuan reformasi
koperasi koperasi dilakukan yaitu agar koperasi mandiri, sehat dan profesional
dan mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Koperasi bukan merupakan
kegiatan pengumpulan atau penghimpun dana yang dapat selesai begitu saja akan
tetapi harus menggunakan proses yang panjang. Dia sangat menyayangkan selama ini lebih
banyak suara negatif terhadap koperasi. Hal itu disebabkan banyak koperasi
berdiri untuk mencari fasilitas. Padahal, kinerja sejumlah koperasi bagus
bahkan mampu hingga go
internasional.
Karena itu, Puspayoga
menegaskan, reformasi total koperasi tidak bisa diabaikan. Koperasi perlu
dibenahi, untuk menunjukkan jati diri koperasi yang sesungguhnya mewujudkan
ekonomi berkeadilan. Reformasi koperasi, ditegaskannya adalah untuk mencapai
ekonomi berdikari.
Program reformasi koperasi dilakukan mencakup semua aspek,
mulai pembenahan kelembagaan hingga SDM koperasi. Langkah pertama dengan
merehabilitasi koperasi yaitu memperbaharui database koperasi, membubarkan
koperasi yang tidak aktif. Reformasi, jelas Puspayoga, juga terkait dengan
mereorientasi koperasi melalui peningkatan kualitas koperasi bukan kuantitas.
Ini sudah diimplementasikan dengan penerapan IT di koperasi. Saat ini koperasi
bisa melakukan RAT secara online sehingga bisa lebih efisien. Selain
itu, pengembangan koperasi melalui identifikasi peraturan-peraturan yang
menghambat koperasi dan mendorong pengembangan koperasi sektor riil.
Saat
ini, imbuhnya, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 209 ribu koperasi. Dari
jumlah itu 147.000 koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sebanyak 62.000
koperasi ini yang terjadi pada tahun 2015-2016. “Yang terpenting adalah
banyaknya anggota koperasi, bukan jumlah koperasi,” harap Puspayoga selaku
Menteri Koperasi dan UKM. Koperasi menuju tahap pengembangan, dilakukan dengan
memperluas cakupan usaha, mulai dengan menjadikan koperasi sebagai penyalur
KUR, mendorong koperasi dan UKM melakukan ekspor melalui KURBE, dan koperasi
simpan pinjam memperluas usaha ke sektor produksi.
Puspayoga
juga meminta agar UKM jangan ragu membentuk koperasi. Sebab, pemerintah tidak
lagi memberikan bantuan dana kepada koperasi, tapi dengan bantuan suku bunga
kredit murah seperti KUR.Sementara Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia
(Dekopin) Nurdin Halid, mengatakan, dipilihnya Jambi sebagai tuan rumah
Harkopnas berdasarkan kajian tim, meskipun setiap tahun ada lima daerah yang
mengajukan diri sebagai tuan rumah. "Jambi merupakan salah satu propinsi
penggerak ekonomi rakyat melalui koperasi," Nurdin Halid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar