Dikutip dari berita acara bulan Januari 2017, Menteri
Koperasi dan UKM, Puspayoga mengatakan pemberian lahan kepada koperasi akan
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan tentunya akan meningkatkan lapangan kerja.
Selain itu juga menurunkan kemiskinan, menurunkan kesenjangan pendapatan
masyarakat sehingga terwujud pemerataan kesejahteraan. "Pertumbuhan
ekonomi yang meningkat harus diikuti oleh pemerataan
kesejahteraan," tegas Menteri Puspayoga, menanggapi kebijakan Presiden
Jokowi melakukan redistribusi aset ke koperasi . Beliau mengaemukakan,
pemberian lahan kepada koperasi untuk dikelola oleh masyarakat yang menjadi
anggotanya secara langsung akan berdampak pada pemerataan kesejahteraan.
"Pertumbuhan ekonomi yang meningkat harus diikuti
oleh pemerataan kesejahteraan," katanya merespon program redistribusi aset
dan penataan ulang struktur penguasaan dan pemilikan tanah yang merupakan
bagian pokok dalam konsep reformasi agraria (land reform).
Jika benar-benar dilakukan pembagian lahan sejumlah
beberapa hektar yang sedang digalakan oleh Menteri Koperasi dan Bapak Jokowi
selaku Presiden Republik Indonesia ini akan membuat pertumbuhan ekonomi di
negara Indonesia meningkat pesat. Niatnya pemberian laha untuk kegiatan
koperasi ini akan diberikan secara gratis kepada rakyat yang khususnya menengah
kebawah. Dengan itu, para rakyat harusnya mempunyai keinginan untuk membangun
suatu usaha kecil menengah atau yang biasa kita sebut UKM untuk memperbaiki
kehidupannya dan perekonomiannya. Tujuannya pembagian lahan untuk kegiatan
koperasi ini secara gratis adalah untuk menurunkan tingkat kemiskinan di
Indonesia dan menurunkan kesenjangan pendapatan masyarakat sehingga terwujud
pemerataan kesejahteraan.
Warga atau rakyat sulit mendapatkan pekerjaan dapat memanfatkan
kesempatan ini untuk memperbaiki taraf hidupnya agar lebih baik dengan syarat
memiliki kemauan untuk memperbaiki perekonomiannya. Dengan di galakannya hal
ini harusnya dapat menurunkan tingkat pengangguran di Indonesia Karena lahan
yag akan diberikan pemerintah merupakan wadah untuk pembuka lapangan pekerjaan.
Tujuan utama pemberian lahan bagi kegiatan ekonomi
yaitu untuk pemerataan kesejahteraan negara, seperti pada sila ke 5 Pancasila
yaitu ‘Keadilan bagi Seluruh Rakyat
Indonesia’ ini merupakan bunyi sila yang harus diwujudkan dalam bangsa ini
sebagai perwujudan semangat yang timbul karena adanya rasa sebagai sebuah
bangsa yang pernah tertindas dan menderita
dalam belenggu penjajahan yangmenimbulkan hasrat untuk bangkit keluar
dari labirin keterpurukan dalam segi kehidupan, social budaya,ekonomi dan lain
sebagainya. Untuk itu, rakyat membutuhkan keadilan, rakyat sangat membutuhkan
kesejahteraan. Oleh karenanya, pemerintah memiliki tujuan utama pembagian lahan
untuk badan koperasi dan Usaha Kecil Menengah yaitu agar para rakyat yang
memiliki rasa iri atau merasa negara ini tidak adil tidak akan ada lagi seperti
itu karena pemerintah sudah bersikap adil dalam mengambil keputusan. Tinggal bagaimana
manusia itu sendiri dalam mengubah perekonomiannya.
Mungkin ini baru wacana yang akan dilakukan Bapak
Jokowi dan Menteri Koperasi yang berkata Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji
akan membagikan jutaan hektare lahan kepada rakyat melalui pelaku adat dan
koperasi-koperasi yang ada di Tanah Air melalui program redistribusi aset dan
land reform. Akan tetapi semoga saja ini benar-benar akan dilaksanakan dalam
waktu dekat agar pertumbuhan ekonomi di negara ini akan berkembang pesat, tidak
ada lagi yang namanya penggangguran yang kekurangan lapangan pekerjaan dan
semoga pemerataan kesejahteraan dapat berjalan sesuai rencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar